Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kompas.com - 10/12/2025, 20:55 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Teguh Setyabudi untuk mengirim tim ke Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Tim tersebut ditugaskan memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi korban banjir tetap berjalan cepat dan mudah sehingga dokumen yang hilang atau rusak dapat segera diganti begitu situasi memungkinkan.

Hal itu disampaikan Tito saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dengan Lembaga Pengguna 2025 di Pullman Jakarta Central Park, Selasa (9/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan agar penanganan dilakukan segera, termasuk perbaikan peralatan layanan yang terdampak.

“Jadi dari sekarang, Pak Teguh segera berangkat. Buat tiga tim ke Sumut, kemudian ke Aceh dan ke Sumatera Barat untuk memulai, mana dukcapil yang tidak aktif, mana yang rusak mesinnya. Perbaiki segera dengan anggaran yang ada,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Kerusakan Lingkungan Capai Rp 83 Triliun per Jam, PBB Desak Transformasi Sistem Pangan dan Energi

Langkah itu diambil menyusul laporan kerusakan dan hilangnya dokumen kependudukan akibat banjir.

Tito menekankan perlunya percepatan pemulihan layanan sebagai wujud kehadiran negara dalam situasi darurat. Oleh karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil membuka posko layanan di wilayah terdampak dan memastikan seluruh perangkat operasional berfungsi optimal.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa layanan adminduk tidak boleh terhenti meskipun dalam situasi bencana.

Ia mengatakan jajaran Dukcapil harus hadir memberikan solusi langsung kepada masyarakat.

Untuk Provinsi Aceh, sebanyak 16 personel diterjunkan dengan koordinator Direktur Bina Aparatur Dukcapil Erliani Budi Lestari dan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Muhammad Farid.

Baca juga: Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Mereka ditempatkan di Kabupaten Aceh Tamiang dan Langsa, masing-masing lima personel, serta Aceh Timur sebanyak empat personel.

Di Provinsi Sumut, 14 personel dikerahkan dengan koordinator Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al-Azhar dan Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Agus Irawan. Tim bertugas di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Sibolga, masing-masing empat personel.

Untuk Provinsi Sumbar, Ditjen Dukcapil menerjunkan 14 personel dengan koordinator Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Dukcapil Hani Syopiar Rustam dan Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Handayani Ningrum. Tim bertugas di Kabupaten Padang Pariaman, Solok, dan Agam, masing-masing empat personel.

Para personel tersebut bertugas memetakan wilayah terdampak, mengecek kondisi peralatan layanan, memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta menilai kebutuhan dukungan teknologi di lapangan.

Baca juga: Make Over Luncurkan Teknologi Analisa Struktur dan Rasio Wajah

Untuk menjaga layanan tetap berjalan, Ditjen Dukcapil juga menyiapkan perangkat pendukung seperti akses internet Starlink, panel surya, ribbon, dan film.

Terkini Lainnya
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Kemendagri
Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kemendagri
Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Kemendagri
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Kemendagri
Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com