Mendagri Tito Terima Penghargaan Adibhakti Sanapati dari BSSN

Kompas.com - 20/11/2025, 18:59 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Adibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi kepada Tito pada acara Peluncuran Digital Trust 360° Summit di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Tito menerima penghargaan Adibhakti Sanapati berkat kiprahnya yang luar biasa di bidang siber dan sandi negara.

Ia dinilai telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung BSSN untuk memperkuat keamanan, ketahanan siber, dan sandi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Konvensi PBB Disahkan: Babak Baru Kerja Sama Global Lawan Kejahatan Siber

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Kepala BSSN yang memberikan mandat bagi pemda untuk menangani insiden siber di daerah.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih telah dipercaya menerima penghargaan Adibhakti Sanapati. Ia mengapresiasi sekaligus merasa terhormat karena penghargaan ini diberikan melalui forum yang istimewa.

“Karena forum ini jarang dilakukan oleh BSSN, bukan sesuatu yang reguler, tetapi sesuatu yang spesifik dalam rangka konsolidasi, memperkuat tugas tanggung jawab BSSN. Dan saya diberikan penghargaan seperti ini yang jelas bagi saya adalah suatu kehormatan,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendukung tugas BSSN untuk membentuk satuan tugas (satgas) tanggap insiden siber di daerah. Melalui kerja sama kedua belah pihak, Satgas tersebut telah terbentuk di hampir semua daerah.

Baca juga: Pertama di Indonesia, SMK di Bogor Ini Punya Laboratorium Keamanan Siber

Lebih lanjut, Tito menyarankan BSSN untuk memberikan petunjuk teknis (juknis) guna mengintensifkan implementasi program ini di daerah.

Melalui juknis tersebut, baik daerah maupun kementerian/lembaga terkait, dapat mengimplementasikan program yang sejalan dengan BSSN.

“Nah, ini tinggal bagaimana kita mengaktifkan satgas ini. Anggarannya sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, tinggal mohon bantuan dari BSSN untuk memberikan juknis,” kata Tito.

Ia menambahkan, melalui juknis tersebut, Kemendagri akan membantu menyosialisasikannya kepada daerah agar Kemendagri dan BSSN dapat memonitor progres satgas. Dengan demikian, program dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Baca juga: Dukung Digitalisasi Penyaluran Bansos, Komdigi Tes Keamanan Bareng BSSN

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengatakan bahwa saat ini sudah banyak daerah yang membangun aplikasi untuk mempermudah layanan publik. Namun, aplikasi tersebut mayoritas dijalankan secara terpisah antardaerah.

Oleh karena itu, pemerintah pusat membuat aplikasi e-government yang dapat menghubungkan aplikasi-aplikasi milik daerah. Upaya ini diharapkan dapat menghubungkan dan memudahkan layanan publik di daerah.

“Jadi, memang andalan kita BSSN, khususnya agar bisa menjadi lead dalam memanfaatkan teknologi informasi, termasuk mengamankan digitalisasi,” tegas Tito.

Sebagai informasi, forum tersebut juga dihadiri Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan G Tarigan, Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, serta Direktur Utama TMII Ratri Paramita.

Baca juga: All Indonesia Gandeng BSSN Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Pengguna

Hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar. 

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com