Mendagri Tito Terima Penghargaan Adibhakti Sanapati dari BSSN

Kompas.com - 20/11/2025, 18:59 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Adibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi kepada Tito pada acara Peluncuran Digital Trust 360° Summit di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Tito menerima penghargaan Adibhakti Sanapati berkat kiprahnya yang luar biasa di bidang siber dan sandi negara.

Ia dinilai telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung BSSN untuk memperkuat keamanan, ketahanan siber, dan sandi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Konvensi PBB Disahkan: Babak Baru Kerja Sama Global Lawan Kejahatan Siber

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Kepala BSSN yang memberikan mandat bagi pemda untuk menangani insiden siber di daerah.

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan terima kasih telah dipercaya menerima penghargaan Adibhakti Sanapati. Ia mengapresiasi sekaligus merasa terhormat karena penghargaan ini diberikan melalui forum yang istimewa.

“Karena forum ini jarang dilakukan oleh BSSN, bukan sesuatu yang reguler, tetapi sesuatu yang spesifik dalam rangka konsolidasi, memperkuat tugas tanggung jawab BSSN. Dan saya diberikan penghargaan seperti ini yang jelas bagi saya adalah suatu kehormatan,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendukung tugas BSSN untuk membentuk satuan tugas (satgas) tanggap insiden siber di daerah. Melalui kerja sama kedua belah pihak, Satgas tersebut telah terbentuk di hampir semua daerah.

Baca juga: Pertama di Indonesia, SMK di Bogor Ini Punya Laboratorium Keamanan Siber

Lebih lanjut, Tito menyarankan BSSN untuk memberikan petunjuk teknis (juknis) guna mengintensifkan implementasi program ini di daerah.

Melalui juknis tersebut, baik daerah maupun kementerian/lembaga terkait, dapat mengimplementasikan program yang sejalan dengan BSSN.

“Nah, ini tinggal bagaimana kita mengaktifkan satgas ini. Anggarannya sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, tinggal mohon bantuan dari BSSN untuk memberikan juknis,” kata Tito.

Ia menambahkan, melalui juknis tersebut, Kemendagri akan membantu menyosialisasikannya kepada daerah agar Kemendagri dan BSSN dapat memonitor progres satgas. Dengan demikian, program dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Baca juga: Dukung Digitalisasi Penyaluran Bansos, Komdigi Tes Keamanan Bareng BSSN

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengatakan bahwa saat ini sudah banyak daerah yang membangun aplikasi untuk mempermudah layanan publik. Namun, aplikasi tersebut mayoritas dijalankan secara terpisah antardaerah.

Oleh karena itu, pemerintah pusat membuat aplikasi e-government yang dapat menghubungkan aplikasi-aplikasi milik daerah. Upaya ini diharapkan dapat menghubungkan dan memudahkan layanan publik di daerah.

“Jadi, memang andalan kita BSSN, khususnya agar bisa menjadi lead dalam memanfaatkan teknologi informasi, termasuk mengamankan digitalisasi,” tegas Tito.

Sebagai informasi, forum tersebut juga dihadiri Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan G Tarigan, Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, serta Direktur Utama TMII Ratri Paramita.

Baca juga: All Indonesia Gandeng BSSN Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Pengguna

Hadir pula Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar. 

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com