KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia segera meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 17 November 2025 dan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) per 13 November 2025 mengenai aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.
Menyikapi kondisi tersebut, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.8/9333/SJ, Tito meminta para kepala daerah mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya, memetakan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, dan rekayasa cuaca.
Pemerintah daerah (pemda) juga diminta mengoptimalkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mengantisipasi bencana pada wilayah rawan.
Selain itu, Tito meminta kepala daerah melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melaksanakan simulasi tanggap bencana untuk meningkatkan respons dan kesiapsiagaan publik.
Baca juga: Sungai Bengawan Solo Terus Dipantau, Pemkot Siagakan Posko Bencana 24 Jam
Pemda juga perlu mengaktifkan posko bencana serta menggelar apel kesiapsiagaan dengan melibatkan
Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat lainnya. Kegiatan tersebut dianjurkan untuk dipublikasikan melalui media elektronik maupun cetak.
“Melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana,” tambah Tito dalam surat edaran yang diteken pada Selasa (18/11/2025).
Tak hanya itu, kepala daerah diminta melakukan pemantauan situasi terkini secara cermat dan berkelanjutan (real time) berdasarkan informasi dari BMKG. Pemda kemudian diharapkan menyosialisasikan informasi berbasis data bencana yang dikeluarkan instansi pemerintah melalui media elektronik dan cetak.
Tito juga menekankan pentingnya pemantauan dan perbaikan infrastruktur serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir, rob, dan tanah longsor.
Baca juga: Banjir di Tangsel Mulai Surut, Dua Lokasi Alami Longsor
“Apabila terjadi bencana, segera lakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak sesuai standar pelayanan minimal (SPM),” jelasnya.
Kepala daerah juga perlu mengoptimalkan peran camat dalam penanggulangan bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana.
Selain itu, Tito menegaskan peran gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati/wali kota di wilayah masing-masing serta melaporkan pelaksanaannya kepada mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Sementara itu, bupati/wali kota wajib melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di masing-masing wilayah kepada mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.