Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan

Kompas.com - 18/11/2025, 21:13 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.comMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan di wilayah masing-masing.

Ia menyampaikan bahwa pelindungan lahan sawah merupakan syarat utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal pertama yang harus dipastikan adalah luas lahan tidak berkurang, sehingga ditetapkan konsep lahan sawah yang dilindungi (LSD).

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), serta mitigasi bencana hidrometeorologi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Inti dasar rapat ini adalah penataan ulang rencana tata ruang wilayah yang terkait dengan lahan baku sawah, lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Intinya itu. Tindak lanjutnya adalah daerah harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang sudah ada,” kata Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Zulhas Soroti Peran Uni Eropa dalam Kerja Sama Swasembada Pangan

Ia menjelaskan bahwa salah satu visi utama Presiden RI Prabowo Subianto adalah mewujudkan swasembada pangan.

Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa kemerdekaan sebuah negara tidak hanya diukur dari lepasnya kolonialisme, tetapi juga dari kemampuannya memberi makan rakyat tanpa bergantung pada impor.

Oleh karena itu, berbagai upaya untuk mendorong produksi pangan terus dilakukan, mulai dari penguatan lahan, irigasi, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan).

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa penguatan sektor lahan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada dan membuka sawah baru di wilayah yang sebelumnya bukan persawahan.

Baca juga: Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dibangun Ulang di Atas Lahan Persawahan Seluas 4.100 m2

Optimalisasi ini menjadi fokus penting dalam meningkatkan produksi beras dalam negeri, sejalan dengan arahan Presiden agar pasokan pangan nasional tetap aman. Dalam konteks tersebut, penataan tata ruang menjadi langkah krusial untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

“Kita harus betul-betul memahami hal ini. Ada tindak lanjut yang perlu dilakukan, di antaranya revisi RTRW. Kami mengapresiasi daerah yang sudah melakukan revisi tersebut,” ujar Tito.

Ia meminta pemda memastikan luas lahan sawah tidak berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali.

Lahan yang sudah ada harus dipertahankan dan tidak dikonversi menjadi kawasan komersial atau industri. Karena itu, revisi RTRW harus memberikan porsi yang jelas bagi KP2B, termasuk memastikan LBS tervalidasi dengan baik melalui data lapangan maupun citra satelit.

Baca juga: BRIN Akui Klaim IKN Kekeringan Masih Riset Awal dari Citra Satelit

“Citra satelit dapat digunakan untuk membuat peta yang bisa diperbesar secara detail. Peran Badan Informasi Geospasial (BIG) sangat penting untuk melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data, tidak hanya mengandalkan survei lapangan atau peta yang dibuat berdasarkan data daratan,” jelas Tito.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kemendagri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian (Kementan), BIG, dan instansi terkait akan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawal revisi tata ruang daerah.

Tito juga mendorong terciptanya iklim kompetitif antardaerah. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan dan insentif bagi daerah yang cepat menyelesaikan revisi tata ruang dan menunjukkan komitmen terhadap pelindungan lahan sawah.

“Daerah yang belum melakukan revisi pasti akan kami kejar. Kami juga akan menciptakan iklim kompetitif, misalnya awal tahun depan kami memberi penghargaan kepada daerah yang cepat melakukan revisi atau provinsi yang paling banyak menyelesaikannya,” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Revisi Perda untuk Lindungi Lahan Sawah

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid; Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono; Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani; Kepala BIG Muh Aris Marfai; serta Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Terkini Lainnya
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Kemendagri
Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Kemendagri
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Kemendagri
Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Kemendagri
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kemendagri
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Kemendagri
BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

Kemendagri
Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Kemendagri
Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Kemendagri
Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com