Mendagri Tito Terima Ucapan Selamat dari Gubernur Aceh atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Kompas.com - 12/11/2025, 12:08 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima ucapan selamat dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf atas penganugerahan gelar kehormatan adat dari Wali Nanggroe Aceh.

Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan pengabdian Tito sebagai Mendagri maupun saat masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri supaya sukses dan selalu bahagia kita harapkan,” ujar Muzakir melalui siaran pers, Rabu (12/11/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menemui Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji

Dalam kesempatan itu, Muzakir menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung dalam upacara pengukuhan gelar adat oleh Wali Nanggroe Aceh di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu.

Ia berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas negara yang mengharuskannya bepergian ke luar kota.

“Saya memohon beribu mohon maaf atas ketidakhadiran saya,” ucap Muzakir.

Sementara itu, Tito mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Muzakir dan Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar yang berencana memberikan gelar adat kepadanya.

Baca juga: Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri, Bahas Peran Wali Nanggroe dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh

Tito turut mengapresiasi kinerja Muzakir yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Gubernur Aceh.

“Saya juga mengucapkan selamat atas segala penugasan yang ada di Aceh, yang saya lihat selama ini berjalan cukup lancar di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf,” ucap Tito.

Sebagai informasi, pemberian gelar tersebut merupakan wujud penghormatan atas dedikasi dan kontribusi Tito terhadap keamanan, hukum, pemerintahan, dan ketertiban di Aceh. 

Penganugerahan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas perhatian dan komitmen tinggi Tito dalam menjaga stabilitas, kebijakan, serta keseimbangan antara nilai adat, syariat, hukum negara, dan kearifan lokal di Aceh. 

Baca juga: Profil Tito Karnavian, dari Kapolri Jadi Mendagri hingga Komisi Reformasi Polri

"Melalui pendekatan keilmuan, kebijakan yang berimbang, dan kepemimpinan yang visioner, Bapak telah memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan perdamaian serta keberlangsungan pemerintahan yang berkeadilan dan berkeistimewaan di Aceh," tulis Teungku Malik dalam surat undangannya kepada Tito.

Terkini Lainnya
Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Kemendagri
Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kemendagri
Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kemendagri
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Kemendagri
Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Kemendagri
Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Kemendagri
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com