Pastikan Peningkatan Layanan Publik, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau MPP Kota Semarang

Kompas.com - 06/11/2025, 13:54 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PKP) Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan peningkatan layanan publik berjalan optimal.

"Kalau yang kami lihat malam ini ya baik. Tapi saya tahu, karena MPP ini salah satu yang terbaik juga di Jawa Tengah," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2025).

Pada kesempatan itu, Tito menyarankan agar suasana MPP Kota Semarang dibuat lebih nyaman dengan mencontoh pengelolaan MPP Kabupaten Badung, Bali, yang menghadirkan pelayanan publik menarik dan ramah masyarakat sehingga pengunjung merasa betah saat mengakses layanan.

Tito menjelaskan, keberadaan MPP di Indonesia sejatinya mengadopsi model serupa yang diterapkan di negara Georgia. Konsep tersebut kemudian diimplementasikan di Indonesia oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca juga: Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik

Lebih lanjut, Tito juga menekankan pentingnya optimalisasi MPP di Jawa Tengah. Ia berharap MPP dapat dimanfaatkan untuk mendukung program Tiga Juta Rumah, salah satunya dengan menyediakan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Tito menilai, keberadaan MPP memudahkan masyarakat karena dapat memangkas alur perizinan yang sebelumnya kompleks.

"Tapi kalau saatnya dia ada di Mal Pelayanan Publik, ada outlet PBG, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), udah buat aja di mal itu," ujarnya.

Tito menambahkan, dirinya telah melihat secara langsung kemudahan layanan MPP di berbagai daerah. Bahkan, menurutnya, proses perizinan PBG kini dapat dilakukan hanya dalam waktu sekitar 15 menit.

Kemudahan tersebut, lanjut Tito, perlu terus ditingkatkan agar pelayanan publik semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Menteri Rini Dorong MPP Jadi Jembatan Pelayanan bagi Percepatan Program Prioritas Presiden

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta para pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Kemendagri
Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kemendagri
Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kemendagri
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Kemendagri
Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Kemendagri
Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Kemendagri
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com