Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Sekda dan Kepala Bappeda dalam Jaga Ritme Pemda

Kompas.com - 28/10/2025, 14:20 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran sekretaris daerah (sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menjaga ritme pemerintahan daerah.

Ia menyebut sekda merupakan jantung birokrasi yang menentukan jalannya roda pemerintahan di daerah.

“Aparatur sipil negara (ASN) tertinggi saya sampaikan tadi, the highest civil servant, di pemerintahan itu ya para Sekda,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/10/2025).

Hal tersebut dikatakan Mendagri Tito saat  membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh para sekda dan Kepala Bappeda itu menjadi wadah untuk evaluasi pelaksanaan program 2025 serta menyusun langkah sinkronisasi program 2026.

Baca juga: Bertujuan Sama dengan Menkeu, Mendagri: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank

Salah satu aspek yang menjadi bahan evaluasi pemda, kata dia, yakni realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Ia mengingatkan, masih banyak daerah yang memiliki pendapatan tinggi, namun belum mampu membelanjakannya secara optimal.

Tito membeberkan sejumlah daerah dengan realisasi APBD yang perlu mendapat perhatian, sekaligus memberikan apresiasi kepada daerah yang kinerjanya dinilai baik.

Menurutnya, pendapatan daerah yang tinggi menunjukkan kinerja andal dari sekda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Belanja yang tinggi menunjukkan koordinasi yang baik oleh para kepala daerah mengoordinasikan kepala dinasnya. Dia (kepala daerah) ngecek mana yang sudah belanja, mana yang lemot segala macem dia dorong,” ujar Tito.

Ia menekankan pentingnya belanja pemerintah karena dapat menggerakkan sektor swasta sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan baik. 

Tidak hanya itu, kata dia, belanja pemerintah juga berperan meningkatkan peredaran uang di masyarakat yang pada akhirnya memperkuat daya beli.

Baca juga: Mendagri Serahkan Bantuan Kapal Layanan Kesehatan Baznas ke Pemkab Kepulauan Talaud dan Sangihe

Dinamika TKD dan strategi menghadapinya

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito turut membahas dinamika dana transfer ke daerah (TKD). Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan menteri keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Dengan demikian, pemda diharapkan tetap mampu menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang (UU), termasuk dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.

Tito juga memaparkan sejumlah strategi yang perlu dilakukan pemda dalam menghadapi dinamika TKD, khususnya menjelang tahun anggaran 2026.

Pertama, pemda perlu melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana kantor.

Kedua, pemda diimbau menggali potensi pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil, seperti pajak alat berat, pajak restoran, dan pajak air tanah. 

Pemda juga dapat mendorong pertumbuhan sektor swasta melalui kemudahan berusaha dan meningkatkan efektivitas kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar keberlanjutan fiskal tetap terjaga.

Ketiga, Tito meminta pemda memanfaatkan program-program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi dengan agenda nasional akan memperkuat pembangunan daerah.

Baca juga: Mendagri: Program 3 Juta Rumah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

Keempat, Tito mendorong setiap daerah melahirkan inovasi dan terobosan kreatif untuk meningkatkan pendapatan. 

Ia mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang membuka peluang ekspor tanaman hortikultura ke Singapura. Inovasi ini dinilai mampu menggerakkan perekonomian lokal sekaligus memperluas akses pasar internasional.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com