KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan kepada pemerintah daerah ( pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional untuk segera mengendalikan harga komoditas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi di daerah masih bervariasi meskipun inflasi nasional telah terkendali di angka 2,65 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2025.
Hal tersebut disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program Tiga Juta Rumah.
Rakor berlangsung di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Baca juga: 1.104 Sekda dan Bappeda Bakal Rakor 4 Hari di IPDN Jatinangor
Tito mengatakan bahwa pemerintah menargetkan angka inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka ini dinilai stabil dalam menjaga kepentingan konsumen maupun produsen.
“Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi, sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti sejumlah komoditas pangan yang perlu diperhatikan karena mengalami kenaikan harga di berbagai daerah, seperti cabai merah naik di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras naik di 229 daerah, dan daging ayam ras naik di 190 daerah.
Meskipun ada komoditas lain yang harganya relatif terkendali, seperti beras, Tito tetap meminta pemda dan para pemangku kepentingan untuk memperhatikan komoditas yang harganya melonjak.
Baca juga: Mendagri Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi
Ia juga mengimbau pemda agar melihat data kondisi inflasi di daerah masing-masing untuk melakukan langkah pengendalian.
“Setelah itu, lihat (daerahnya) masuk ke daerah tinggi atau tidak. Kalau tinggi segera melakukan rapat koordinasi internal dengan stakeholder, distributor, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mungkin, asosiasi pengusaha,” jelas Tito.
Lebih lanjut, ia menyebutkan dua aspek yang perlu dicermati pemda ketika mendapati inflasi di daerahnya tinggi, yakni kecukupan suplai dan kelancaran distribusi komoditas.
Menurut Tito, jika suplai cukup, tetapi distribusi terkendala, pemda perlu segera menelusuri potensi praktik penimbunan.
Baca juga: Satgas Pangan Sukoharjo Pastikan Stok dan Harga Beras Aman: Tidak Ada Kelangkaan atau Penimbunan
Ia menegaskan, penimbunan komoditas yang membuat harga melonjak tidak dapat dibenarkan dan termasuk kategori tindak pidana.
“Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan. Barang naik harganya, baru kemudian lepas, itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegas Tito.
Sebaliknya, apabila suplai kurang, pemda perlu melakukan pemenuhan, misalnya bekerja sama dengan daerah penghasil atau wilayah yang mengalami surplus produksi.
Selanjutnya, pemda dapat memanfaatkan belanja tidak terduga (BTT) untuk subsidi transportasi angkutan bahan pangan, sehingga harganya akan tetap sama dengan daerah surplus.
Baca juga: Kementan Prediksi Produksi Ayam Ras Surplus 47.226 Ton Bulan Ini
Selain itu, kata Tito, pemda juga dapat menggalakkan gerakan tanam untuk komoditas yang mudah diproduksi.
Ia mencontohkan dua daerah yang memanfaatkan berbagai potensi untuk mendukung gerakan tanam, misalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menggunakan medium hidroponik serta Pemkot Surabaya memanfaatkan lahan yang belum optimal.
Menutup keterangannya, Tito menekankan bahwa pemerintah pusat juga akan mengintervensi pengendalian harga ketika daerah tidak mampu mengendalikan secara optimal.
Upaya tersebut akan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pihak terkait lainnya.
Baca juga: Bidik Ekspor Produk Halal Dunia, Kemendag Genjot Akses ke Pasar OKI
Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara, antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, serta Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto.
Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono serta Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian Suwandi.
Adapun peserta rakor adalah Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh daerah di Indonesia.