Ketum TP-PKK Tri Tito Karnavian Dorong Sinergi PKK dan Pemda untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat

Kompas.com - 23/10/2025, 16:54 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP-PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara TP-PKK dan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Tri saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sinergitas TP-PKK Pusat dan TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Rabu (22/10/2025).

Tri menjelaskan, TP-PKK memiliki keunikan sebagai organisasi masyarakat mitra pemerintah yang memiliki dasar hukum kuat, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020.

“Keberadaan kita saat ini ada di dalam pemerintahan pusat maupun daerah. Susunan pengurus dan program-program PKK diakomodasi dalam program pemerintah melalui APBN dan APBD, sehingga pelaksanaannya didukung penuh oleh Pemda,” ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/10/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama baik antara pemerintah dan TP-PKK.

Menurutnya, posisi Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di daerah—yang umumnya diemban oleh pendamping kepala daerah—memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas.

Baca juga: Ketua TP-PKK Pusat Lantik Rafatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Jadi Ketua TP-PKK dan Posyandu Papua

Tri menambahkan, berkat kerja keras para pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu, kini Posyandu telah masuk dalam nomenklatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk penyusunan program pemda.

“Pada 2024, dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertransformasi tidak hanya melayani bidang kesehatan, tetapi juga enam bidang standar pelayanan minimal (SPM),” terangnya.

Tri berharap, citra PKK dapat berkembang sebagai organisasi perempuan yang aktif dan produktif dalam mendukung program pemerintah.

Ia mengimbau seluruh kader dan pengurus PKK, termasuk Tim Pembina Posyandu, untuk segera menyesuaikan diri dan memanfaatkan momentum tersebut guna menyusun program nyata di masyarakat.

Menurut Tri, peran PKK sangat strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

Melalui berbagai programnya, kata dia, PKK akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Bobby Nasution: Makna Kemerdekaan adalah Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Sumut

“Semangat kita adalah untuk membantu pemerintah daerah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ujar Tri.

Ia juga mengapresiasi semangat TP-PKK Provinsi Kalteng yang telah menunjukkan kinerja baik, meski masa kepengurusannya belum genap satu tahun.

“Terima kasih kepada seluruh kader PKK di Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah menunjukkan semangat luar biasa dalam membantu pemda,” ucap Tri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pokja IV PKK menangani bidang kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.

Di Kalteng, kegiatan difokuskan pada sosialisasi keselamatan lingkungan, terutama penanggulangan kebakaran rumah tangga.

“Mudah-mudahan lewat sosialisasi ini, masyarakat paham apa yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran. Hal yang tampak sepele seperti charger handphone pun bisa memicu kebakaran,” jelas Tri.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Tamansari Diduga akibat Tersambar Petir

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi pemadam kebakaran (Damkar) serta sosialisasi posyandu pada hari kedua, Kamis (23/10/2025).

Selain itu, turut diserahkan KTP kepada anak usia 17 tahun, Kartu Identitas Anak (KIA), serta bantuan sosial bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita stunting, dan lanjut usia (lansia).

Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, kader PKK, serta organisasi wanita di Provinsi Kalteng.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com