Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba

Kompas.com - 22/10/2025, 19:42 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kemendagri dan BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) di seluruh daerah.

Pada kesempatan itu, Tito menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba

Menurutnya, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus dijalankan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan. 

Tito menjelaskan, strategi efektif dalam menekan penyalahgunaan narkotika perlu menggabungkan dua pendekatan, yaitu soft approach dan hard approach

Baca juga: Tekan Potensi Kenaikan Harga Beras, Mendagri Ajak Pemda Optimalkan 7 Kanal Penyaluran Beras SPHP

Hal itu mencakup upaya menghancurkan jaringan peredaran narkoba serta membenahi akar masalah seperti kemiskinan dan faktor sosial lainnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengaitkan isu pemberantasan narkoba dengan visi Indonesia Emas 2045. 

Menurut Tito, keberhasilan Indonesia memanfaatkan momentum tersebut sangat ditentukan kualitas generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba. Apalagi, Indonesia tengah berada dalam masa bonus demografi. 

“Salah satu untuk membuat mereka sehat adalah mereka menjauhi narkoba. Narkoba menyebabkan kerusakan mental, ketergantungan, dan lain-lain yang membuat mereka tidak bisa produktif,” katanya dalam siaran pers, Rabu (22/10/2025).

Tito menambahkan, Kemendagri akan terus mendukung BNN dalam penguatan koordinasi, penyusunan regulasi, serta pemanfaatan anggaran daerah agar pelaksanaan program P4GN berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Gencarkan 7 Kanal Distribusi Beras SPHP

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengapresiasi dukungan Kemendagri terhadap program-program penanggulangan narkoba di daerah. 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika. 

Selain itu, ada pula surat edaran terbaru Kemendagri yang menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Suyudi menjelaskan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini masih tinggi. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap, Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan P4GN di daerah. 

Suyudi menuturkan, BNN memiliki program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikembangkan dengan semangat baru melalui gerakan Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak (Ananda).

Baca juga: Mendagri: Program 3 Juta Rumah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

“Kami di BNN tidak bisa bekerja sendiri, kami sangat perlu dukungan dari unsur terbawah komunitas masyarakat kita yaitu desa,” ujarnya.

Suyudi menegaskan, Ananda merupakan gerakan yang memberikan perhatian lebih pada anak selaku generasi bangsa. 

Pasalnya, anak-anak yang berusia produktif kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika. Hal ini disebabkan oleh tingginya rasa ingin tahu di kalangan remaja. 

Berdasarkan hasil penelitian BNN, pengaruh narkotika banyak berasal dari lingkungan pergaulan.

“Kami tahu usia remaja adalah sifatnya banyak ingin tahu. Cuma masalahnya yang ingin tahu ini banyak yang cenderung ke hal-hal yang sifatnya negatif, termasuk adalah narkotika,” kata Suyudi.

Baca juga: Mendagri Ingatkan Sanksi Terhadap Bangunan Tak Punya PBG, Peringatan hingga Pembongkaran

Dia menambahkan, BNN telah membentuk tim terpadu untuk menangani pengguna dan pecandu narkoba dengan pendekatan yang berbeda sesuai tingkat ketergantungannya. 

Namun demikian, kata Suyudi, BNN menyoroti masih adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran, pendataan yang belum maksimal, serta stigma sosial terhadap mantan pecandu yang kerap dianggap sebagai aib di masyarakat.

Terkini Lainnya
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Kemendagri
Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Kemendagri
Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Kemendagri
Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kemendagri
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Kemendagri
Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Kemendagri
Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kemendagri
Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com