APBD Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Pantau Realisasi di Daerah

Kompas.com - 20/10/2025, 19:59 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) di seluruh daerah.

Langkah ini penting dilakukan mengingat belanja pemerintah merupakan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, melengkapi kontribusi dari sektor swasta.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi.

Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Mendagri Akan Gelar Rakor Kepala Daerah Tangani Keracunan MBG

Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bisa melompat kalau dua mesin bergerak, yaitu mesin swasta serta mesin pemerintahan. Mesin pemerintahan di antaranya adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin.

Ia menambahkan, belanja pemerintah daerah ( pemda) tidak hanya meningkatkan peredaran uang di masyarakat, tetapi juga menstimulasi sektor swasta agar lebih hidup.

Oleh karena itu, Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah melakukan langkah pengawasan.

“Kami lakukan monitoring terus-menerus setiap bulan, baik pendapatan maupun belanja,” ucap Tito.

Baca juga: Pendapatan dan Belanja Negara 2026 Naik, Defisit Ikut Melebar

Ia mengungkapkan bahwa pada 2024, realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai 97,29 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 91,72 persen.

Adapun hingga September 2025, realisasi pendapatan tercatat sebanyak 70,27 persen dan realisasi belanja menyentuh angka 56,07 persen.

Tito menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan APBD hingga 17 Oktober 2025 di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Dalam aspek pendapatan, beberapa kabupaten dan kota tercatat berprestasi. Misalnya, angka pendapatan Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 109,56 persen dan Kabupaten Tanah Laut 96,61 persen.

Baca juga: Mendagri Tito Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah

Meskipun demikian, masih ada sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya di bawah 50 persen. Hal serupa juga berlaku untuk realisasi belanja karena setiap daerah memiliki capaian yang beragam.

Tito menegaskan, percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Rata-rata pertumbuhan ekonominya baik kalau pendapatan tinggi, belanjanya tinggi. Tapi kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, pertumbuhan ekonominya relatif juga kurang,” katanya.

Tito mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan hasil agregat dari kerja seluruh pemda dan pemerintah pusat.

Baca juga: Strategi Ini Bisa Bikin RI Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing agar berada di atas rata-rata nasional.

Pada rakor tersebut, Tito juga menyinggung perihal uang yang tersimpan di rekening kas daerah.

Ia menjelaskan bahwa ada sejumlah faktor penyebab lambatnya realisasi belanja daerah, mulai dari proses lelang yang tertunda, sistem e-katalog yang belum optimal, hingga pergantian kepala dinas yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan.

Beberapa daerah juga menunda pembayaran hingga akhir tahun atau menunggu penyelesaian administrasi proyek.

Baca juga: Prabowo Tegur Zulhas, Proses Administrasi Proyek Waste to Energy Harus Selesai 3 Bulan

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemda agar bijak dalam mengelola anggaran.

Ia mengingatkan pemda untuk memanfaatkan anggaran guna membantu perekonomian di daerah.

Purbaya juga menegaskan bahwa anggaran yang disimpan hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rutin.

“Uang itu harus kerja, bantu ekonomi daerah,” tegasnya.

Baca juga: Menkeu Baru, BI Kaltim Ungkap Strategi Jaga Ekonomi Daerah

Purbaya meminta pemda mengakselerasi belanja produktif dan tidak menunggu realisasi di akhir tahun.

Ia juga mengimbau pemda menjaga tata kelola dan integritas kepercayaan publik maupun investor.

“Sekali hilang (kepercayaannya), membangunnya butuh waktu lama,” ucap Purbaya.

Sebagai informasi, rakor tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com