KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, program 3 Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto merupakan wujud kebijakan ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Prabowo kepada masyarakat kecil sebagaimana tertulis di dalam bukunya, yakni Paradoks Indonesia.
"Kami melihat bahwa presiden memiliki paradigma ekonomi kerakyatan. Artinya, semua program melihat pada rakyat kecil. Kemudian, ada intervensi tangan pemerintah untuk masuk, untuk melindungi rakyat kecil itu,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Hal tersebut dikatakan Tito dalam acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Program 3 Juta Rumah Dicoret dari PSN, Ara: Tetap Jalan
Tito menjelaskan, program lain yang menjadi fokus Prabowo adalah Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Swasembada Pangan.
Berbagai program itu mengisyaratkan pentingnya pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Oleh karenanya, program 3 Juta Rumah penting dan relevan.
Selain itu, melalui peran aktif pemerintah, program 3 Juta Rumah dapat diimplementasikan secara menyeluruh dengan tetap fokus pada kepentingan rakyat kecil.
Dalam perspektif ekonomi kerakyatan, kata Tito, program 3 Juta Rumah juga ikut membangun efek berantai (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.
Pasalnya, dunia perbankan akan saling berinovasi dalam hal pembiayaan untuk program pembangunan tiga juta rumah.
Baca juga: Ini Proyek Strategis Nasional Sektor Perumahan, Tak Ada 3 Juta Rumah
Selain itu, program tersebut juga akan melibatkan para buruh bangunan, arsitek, desainer, hingga pengembang.
“Nah, sampai ke yang kecil-kecil, ya tadi ada pembangunan makanan, maka restoran akan hidup, warung-warung akan hidup. Ada usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berkembang,” katanya.
Untuk mendukung program itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR).
Lewat aturan itu, kalangan MBR dapat mengurus perizinan tersebut di Mal Pelayanan Publik ( MPP) di kabupaten/kota.
Baca juga: Mendagri Ajak Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah dari Presiden Prabowo
Dalam forum itu, Tito turut membeberkan capaian Provinsi Jatim dalam program pembebasan retribusi PBG bagi MBR.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diolah Kemendagri per 15 Oktober 2025, jumlah penerbitan PBG bagi MBR di Jatim diketahui sebanyak 638 perizinan, sedangkan unit hunian bagi MBR sebanyak 10.234 unit. Capaian ni menempatkan Jatim di posisi lima provinsi teratas dalam penerbitan PBG bagi MBR.
Dengan raihan itu, Tito berharap, kinerja Provinsi Jatim dapat terus ditingkatkan. Sementara itu, dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 13 daerah belum merealisasikan PBG bagi MBR.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Sanksi Terhadap Bangunan Tak Punya PBG, Peringatan hingga Pembongkaran
Untuk itu, Tito meminta daerah-daerah itu mendukung implementasi program pembebasan retribusi PBG. Terlebih, proses perizinan dapat direalisasikan melalui MPP.
Dia juga menyoroti tiga kabupaten/kota di Jatim yang belum memiliki MPP, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Madiun.
Tito pun secara khusus meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk berkoordinasi dengan tiga daerah tersebut dalam membangun MPP.
"Saya minta kepada Ibu Khof, yang tiga (daerah) ini tolonglah Bu [didorong pembangunan] MPP-nya, sebelum itu ditegur MPP-nya," tandasnya.
Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono.
Hadir pula Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Bambang Pramujati serta para pejabat terkait lainnya.
Baca juga: Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Klaster Rumah MBR di Binjai dan Deli Serdang
Usai menghadiri acara itu, Titio bersama Menteri PKP meninjau dua rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Keduanya berdialog dengan warga setempat sembari mendengar aspirasi yang disampaikan warga.