KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk upaya penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam kesempatan itu, Tito menekankan pentingnya penyusunan grand design P2MI sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan.
Menurutnya, dengan adanya desain besar tersebut, akan lebih mudah memetakan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan di setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga pascapemulangan.
Lebih lanjut, Tito menilai perlunya penguatan kelembagaan P2MI, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi.
Ia mencontohkan, optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dijalankan sejumlah pemerintah daerah (pemda) dapat menjadi rujukan dalam memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran.
Baca juga: Alami Kecelakaan di Kapal Ikan Korea Selatan, Pekerja Migran Asal Bangkalan Meninggal
Selain itu, penguatan P2MI juga dapat ditempuh melalui perluasan koordinasi lintas sektor serta pelibatan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Kalau pendapat saya, potensi dari pekerja migran ini sangat besar sekali,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran. Upaya ini, menurutnya, tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global.
Tito menambahkan, mayoritas pekerja migran Indonesia saat ini masih didominasi sektor domestik, sehingga peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat mendesak.
Selain keterampilan teknis, ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan berbahasa asing.
Penguasaan bahasa, kata Tito, akan memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran di tingkat internasional.
Baca juga: BI Edukasi Pekerja Migran NTT Gunakan Remitansi Resmi dan Aman
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun sistem pelindungan yang terpadu di sektor pekerja migran.
Sistem tersebut meliputi pelibatan pemda dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.
Pandangan Mendagri Tito itu menjadi respons terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI dalam pengelolaan pekerja migran di lapangan. Di antaranya:
Pertama, modul pelatihan BLK milik pemda masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain dan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.
Kedua, regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.
Ketiga, aspek kompetensi tenaga kerja masih menjadi persoalan penting. Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan (skill), tetapi juga menyangkut integritas, kejujuran, serta kedisiplinan.
Baca juga: ASDP Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi
Oleh karena itu, diperlukan pendidikan vokasi yang mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja pada seluruh aspek tersebut.
Lebih lanjut, Mukhtarudin juga menyinggung kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia di daerah yang membutuhkan solusi konkret.
Untuk itu, pihaknya terus menjaring berbagai masukan guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan.
Mukhtarudin menegaskan, pihaknya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan grand design yang komprehensif dalam rangka mengoptimalkan sektor P2MI.
“Sementara pelayanan kepada pekerja migran ini harus tetap dijalankan, maka secara parsial dulu, secara sporadis tetap kami jalankan. Tadi sambil memperkuat regulasi dan koordinasi, tetapi pelayanan tetap kami lakukan,” tandas Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.