Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 08/10/2025, 09:03 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk upaya penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan itu, Tito menekankan pentingnya penyusunan grand design P2MI sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan.

Menurutnya, dengan adanya desain besar tersebut, akan lebih mudah memetakan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan di setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga pascapemulangan.

Lebih lanjut, Tito menilai perlunya penguatan kelembagaan P2MI, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi.

Ia mencontohkan, optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dijalankan sejumlah pemerintah daerah (pemda) dapat menjadi rujukan dalam memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran.

Baca juga: Alami Kecelakaan di Kapal Ikan Korea Selatan, Pekerja Migran Asal Bangkalan Meninggal

Selain itu, penguatan P2MI juga dapat ditempuh melalui perluasan koordinasi lintas sektor serta pelibatan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Kalau pendapat saya, potensi dari pekerja migran ini sangat besar sekali,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran. Upaya ini, menurutnya, tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global.

Tito menambahkan, mayoritas pekerja migran Indonesia saat ini masih didominasi sektor domestik, sehingga peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat mendesak.

Selain keterampilan teknis, ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan berbahasa asing.

Penguasaan bahasa, kata Tito, akan memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran di tingkat internasional.

Baca juga: BI Edukasi Pekerja Migran NTT Gunakan Remitansi Resmi dan Aman

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun sistem pelindungan yang terpadu di sektor pekerja migran.

Sistem tersebut meliputi pelibatan pemda dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.

Tantangan pengelolaan pekerja migran

Pandangan Mendagri Tito itu menjadi respons terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI dalam pengelolaan pekerja migran di lapangan. Di antaranya:

Pertama, modul pelatihan BLK milik pemda masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain dan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.

Kedua, regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.

Ketiga, aspek kompetensi tenaga kerja masih menjadi persoalan penting. Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan (skill), tetapi juga menyangkut integritas, kejujuran, serta kedisiplinan.

Baca juga: ASDP Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Oleh karena itu, diperlukan pendidikan vokasi yang mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja pada seluruh aspek tersebut.

Lebih lanjut, Mukhtarudin juga menyinggung kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia di daerah yang membutuhkan solusi konkret.

Untuk itu, pihaknya terus menjaring berbagai masukan guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan.

Mukhtarudin menegaskan, pihaknya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan grand design yang komprehensif dalam rangka mengoptimalkan sektor P2MI.

“Sementara pelayanan kepada pekerja migran ini harus tetap dijalankan, maka secara parsial dulu, secara sporadis tetap kami jalankan. Tadi sambil memperkuat regulasi dan koordinasi, tetapi pelayanan tetap kami lakukan,” tandas Mukhtarudin.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com