Mendagri Tekankan Peran Penting Pemda dalam Dukung Produktivitas Nasional

Kompas.com - 07/10/2025, 17:19 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran penting pemerintah daerah ( pemda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional. 

Terlebih, dengan sistem pemerintahan semi-desentralisasi, pemda memiliki kewenangan besar dalam mengelola urusan pemerintahan konkuren.

"Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya dalam siaran pers.

Hal tersebut dikatakan Mendagri Tito Karnavian dalam Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Tito mengatakan, Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 akan menjadi salah satu acuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemda. 

Baca juga: Kemendagri Tegur Bobby Nasution soal Lonjakan Inflasi di Sumut yang Tertinggi Se-Indonesia

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu pun mengapresiasi Bappenas dan pihak terkait yang telah menyusun dokumen tersebut.

“Bapak (Menteri PPN/Kepala Bappenas) sudah membuat suatu cetak biru yang akan diikuti oleh semua kementerian/lembaga (K/L), termasuk juga tentunya semua pemerintah daerah,” ujarnya.

Tito menjelaskan, selama ini, Kemendagri telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah. 

Berbagai upaya itu, antara lain meminta pemda agar melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. 

“Efisiensi belanja wajib dilakukan supaya tidak terjadi pemborosan,” katanya.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Cecar Pejabat Daerah: 140 Kali Rapat, tapi Harga Pangan Masih Naik

Tito mencontohkan, Kabupaten Lahat berhasil menghemat anggaran dan mengalihkannya untuk membangun sistem irigasi lahan pertanian. Pengalihan itu dinilai lebih mampu membantu masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Langkah berikutnya, lanjut Mendagri, adalah pengendalian inflasi daerah. Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait secara konsisten melakukan rapat mingguan dengan seluruh Pemda untuk memantau inflasi sekaligus membahas langkah pengendaliannya. 

“Mendagri ditunjuk dengan peraturan presiden (perpres) sebagai koordinator tim pengendali inflasi daerah dan kami lakukan [rapat] secara konsisten sudah hampir tiga tahun,” terangnya.

Pemerintah menargetkan inflasi berada di angka 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka ini dinilai dapat menyenangkan produsen maupun konsumen. 

Baca juga: Sinergi Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, angka inflasi nasional dari tahun ke tahun, yakni dari September 2025 terhadap September 2024 sebesar 2,65 persen.

Mengembangkan penerimaan daerah

Lebih lanjut, Tito meminta pemda berinovasi mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat kecil. 

Upaya optimalisasi pendapatan daerah juga dapat dilakukan melalui digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi yang telah ada. 

Langkah tersebut diyakini dapat memastikan seluruh pajak maupun retribusi benar-benar masuk ke kas daerah.

Tito mengatakan, digitalisasi juga akan menjadi fondasi penting bagi penerapan e-government nasional yang berbasis data kependudukan. 

Baca juga: Komisi II Bakal Minta Penjelasan Kemendagri soal IKN Jadi Ibu Kota Politik

Ia mengatakan, data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia. 

“Kami sudah siap kalau mau digabung menjadi platform utama untuk e-government,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau pemda agar memanfaatkan berbagai program strategis nasional (PSN) yang berlangsung di wilayah masing-masing. 

PSN yang dicanangkan pemerintah pusat diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.

“Semua [program] yang disampaikan Pak Presiden yang berbasis kerakyatan itu, kalau itu terealisasi dengan baik, tereksekusi dengan baik, kami yakin akan bisa mendongkrak karena sangat berbasis kepada kerakyatan,” jelasnya.

Baca juga: Mendagri Ungkap Alasan Inflasi Indonesia Harus Terus Dijaga 2,5 Persen

Tito juga mendorong pemda agar mampu menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan perizinan. 

Menurutnya, swasta berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Oleh karena itu, pemda perlu menerapkan berbagai inovasi pelayanan termasuk di bidang perizinan. 

Ia menyebutkan, sejumlah daerah dinilai berhasil memberikan pelayanan optimal termasuk di bidang perizinan berusaha melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Semua unsur-unsur K/L, dinas-dinas, semua terkoneksi di dalam satu sistem digital sehingga perizinan bisa cepat, tidak lagi harus ke kantor sana [atau] ke tempat sana, tetapi cukup di mal (MPP) itu saja,” jelasnya.

Tito turut menyoroti pentingnya penguatan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi daerah. 

Ia mencontohkan keberhasilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19 dengan mengandalkan UMKM lokal. 

Baca juga: Komisi II Bakal Minta Penjelasan Kemendagri soal IKN Jadi Ibu Kota Politik

Di lain sisi, Mendagri menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan agar Indonesia tidak terus bergantung pada ekspor bahan mentah. 

Tito juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang menangkap peluang kerja sama ekspor produk pangan ke Singapura. 

Menurutnya, terobosan semacam ini tidak hanya menambah PAD, tetapi juga menciptakan lapangan kerja.

Sebagai bentuk dukungan terhadap semangat produktivitas daerah, Mendagri mengusulkan pembentukan Productivity Award bagi pemda berprestasi yang dilengkapi dengan insentif keuangan. 

Langkah tersebut diyakini akan memacu pemda dalam meningkatkan produktivitas.

Baca juga: Mendagri Ungkap Pemborosan Anggaran Daerah: Perjalanan Dinas 4 Kali Dibikin 20 Kali

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asian Productivity Organization Indra Pradana Singawinata, serta pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com