Mendagri Tito Minta Pemda Prioritaskan Penanganan TBC dan Dukung Pelaksanaan Program MBG

Kompas.com - 29/09/2025, 17:10 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah ( pemda) memprioritaskan penanganan kasus tuberkulosis ( TBC). 

Pasalnya, Indonesia mulai banyak memiliki kasus TBC. Bahkan, Global Tuberculosis Report 2024 menunjukkan, Indonesia menjadi negara dengan estimasi kasus dan kematian akibat TBC tertinggi ke-2 di dunia.

“Ini menjadi atensi yang serius bagi kita, dan mohon ini juga menjadi sinyal bahwa penanganan TB ini menjadi perhatian dan priority dari semua daerah juga,” ujar Tito dalam siaran persnya, Senin (29/9/2025).

Dia mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penuntasan TBC dan Pembahasan Makan Bergizi Gratis ( MBG) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

Tito menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan atensi serius dalam penanganan TBC. 

Baca juga: Infeksi Toksoplasma dan TBC Bisa Ganggu Penglihatan, Kenali Gejalanya

Bahkan, kata dia, Prabowo menugaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno sebagai koordinator dalam mengatasi kasus tersebut.

Tito menyebutkan, peran aktif pemda mampu mengoptimalkan penanganan TBC. Hal ini terbukti dalam penanganan pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu yang dapat dikendalikan berkat kerja sama lintas sektor, baik pusat maupun daerah.

“Kalau TBC ini kuncinya nomor satu, teman-teman kepala daerah serius aja tuh, jadikan prioritas,” imbuh Tito.

Lebih lanjut, ia meminta pemda membentuk tim penanggulangan TBC di tiap kabupaten, kota, hingga provinsi. 

Baca juga: Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir

Tim tersebut diminta menggelar analisis dan evaluasi (anev) secara rutin sehingga perkembangan kasus TBC di daerah dapat termonitor.

Tito juga menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA bersama Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Murti Utami untuk memimpin penanganan teknis TBC layaknya pengendalian Covid-19. 

Langkah tersebut akan didukung penyusunan panduan Kemenkes dan Kemendagri.

“Nanti kita akan lihat, seperti kita menangani inflasi, daerah mana yang [kasus TBC-nya] tinggi, rendah, ada langkah-langkah yang dikerjakan, apakah sudah melaksanakan screening atau tidak, kemudian yang menemukan screening yang tertinggi daerah mana,” imbuhnya.

Sebagai pendukung gerakan, daerah dengan penanganan TBC terbaik akan diusulkan untuk memperoleh penghargaan. 

Baca juga: Tumbuhkan Perekonomian Daerah, Mendagri Harap Pemda Belajar Praktik Baik Pengelolaan BUMD dari Jepang

Progres penanganan TBC oleh daerah juga secara rutin akan diumumkan kepada publik.

Mencegah keracunan MBG

Pada forum yang sama, Tito juga mengajak kepala daerah untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dalam hal ini, daerah dapat berperan aktif mencegah terjadinya insiden keracunan makanan dengan mengoptimalkan peran dinas kesehatan setempat.

Menurut Tito, dinas kesehatan beserta jajaran terkait dapat melakukan rapat internal guna membahas proses bisnis, mekanisme pengecekan makanan di lapangan, sekaligus menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sebelum dihidangkan, ada unit kesehatan sekolah (UKS) yang akan mengecek kualitas. Jadi, pengecekan yang di dapur, pengecekannya lagi oleh ahli gizi dan mungkin dinas kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga: Mendagri Akan Gelar Rakor Kepala Daerah Tangani Keracunan MBG

Kemudian, kata Tito, saat makanan sampai di sekolah, ada UKS yang melakukan pengecekan di bawah kendali dari dinas pendidikan yang di bawah kepala daerah. 

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, serta pejabat terkait di lingkungan kementerian/lembaga.

Hadir pula secara virtual Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta para kepala daerah.

Baca juga: Mendagri Sebut Penanganan Awal Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab Pemda

 

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com