Mendagri Ingatkan Pemda Realisasikan APBD Sesuai Target untuk Dorong Ekonomi

Kompas.com - 23/09/2025, 07:00 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai target guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pesan itu disampaikan Tito kepada awak media usai pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) di Gedung Djuanda I, Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Saya intinya sependapat dengan pernyataan Bapak Menteri Keuangan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dua mesin harus bergerak. Pertama, mesin pemerintah, terutama dalam monitoring pendapatan dan belanja pemerintah. Pendapatannya harus sesuai target, belanjanya tinggi supaya ada uang yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa mesin kedua yang harus digerakkan adalah sektor swasta.

Dengan menghidupkan aktivitas swasta, kata dia, daerah akan lebih terpacu untuk merealisasikan pendapatan dan belanja sesuai target.

Menurut Tito, pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya dipacu pemerintah pusat, tetapi juga harus ditopang kinerja pemda.

Baca juga: 5 Rumah Bantuan Pemda Raja Ampat di Gebe Dibakar Buntut Konflik Perebutan Tiga Pulau

“Kalau belanja pemerintah baik, swastanya juga bergerak, pertumbuhan ekonomi akan terlihat naik,” tambahnya.

Tito menjelaskan, realisasi APBD saat ini dapat dipantau secara real time melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina dan pengawas pemda setiap awal bulan juga membacakan realisasi pendapatan dan belanja seluruh provinsi serta kabupaten/kota dalam rapat koordinasi (rakor).

“Di depan Zoom Meeting, seluruh kepala daerah kan malu kalau [realisasinya] rendah. Apalagi kadang-kadang saya live streaming di YouTube yang bisa diakses media. Yang [realisasi] tinggi ya kami berikan reward,” ungkap Tito.

Ia menambahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan hadir pada awal Oktober mendatang dalam rakor terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah, sekaligus membahas pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Manipulasi Data Pertumbuhan Ekonomi

“Beliau berkenan awal bulan depan, Oktober, beliau akan hadir pada acara rakor,” tandas Tito.

Selain Menkeu, pertemuan itu dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, serta Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com