Teken SKB Tentang Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG

Kompas.com - 19/09/2025, 09:11 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN) Dadan Hindayana tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) di daerah.

Penandatanganan yang dilakukan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025), menunjukkan komitmen Mendagri Tito yang mendukung penuh percepatan program Makan Bergizi Gratis ( MBG), termasuk di daerah tertinggal, terluar, dan terdalam (3T). 

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, pihaknya telah mendorong pemerintah daerah (pemda), termasuk di wilayah 3T, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Hingga saat ini sudah ada 141 pemda yang membentuk satgas.

Ia mengungkapkan, satgas tersebut berperan memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan SPPG, baik yang berasal dari pemda maupun mitra.

“Satgas ini tugas utamanya melakukan fasilitasi, jadi apa menyiapkan lahan atau SPPG-nya, entah dari Pemda atau dari mitranya, dan setelah itu menyampaikan usulan titik-titik [lokasi SPPG],” terangnya dalam siaran persnya. 

Baca juga: Program MBG Gunakan APBN, Sleman Alihkan Anggaran APBD untuk Pelayanan Prioritas

Menurutnya, pemda sangat antusias mendukung percepatan pelaksanaan MBG, termasuk pembangunan SPPG. Hal ini mengingat manfaat program tersebut dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Biasanya kepala daerah itu bukan profit oriented yang menjadi target utama. Bagi mereka dengan adanya program ini tentu yang paling utama membantu program mereka untuk menangani stunting karena mereka juga ditarget untuk menurunkan stunting,” kata Mendagri.

Selain itu, kata dia, program MBG juga dinilai menguntungkan kepala daerah karena akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Program ini juga dapat meningkatkan peredaran uang di masyarakat, sehingga menekan angka kemiskinan. MBG juga mendukung penyerapan hasil produksi pangan masyarakat sekitar.

“Punya produksi ikan, produksi sayur dan lain-lain bisa terserap,” jelasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan sambutan usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah yang dilakukan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).DOK. Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan sambutan usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah yang dilakukan di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan SKB tersebut, realisasi target Presiden dalam program MBG dapat diakselerasi.

“Harapan kita program MBG bisa menyebar, bisa selesai untuk menjangkau sesuai target Bapak Presiden,” ujar Mendagri.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pentingnya percepatan pembangunan SPPG untuk memperluas akses pemenuhan gizi masyarakat, khususnya di daerah terpencil.

“Pembentukan SPPG ini penting sekali karena SPPG inilah merupakan mesin penyerap anggaran Badan Gizi. Setiap kali satu SPPG berdiri maka Rp 1 miliar, 1 bulan itu akan terserap,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan Mendagri dan Menteri PU yang dinilai menjadi kunci percepatan program MBG.

Menurutnya, MBG merupakan investasi terbesar pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com