Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir

Kompas.com - 06/08/2025, 16:07 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri) Ribka Haluk meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di Provinsi Papua, Rabu (6/8/2025). Ia berharap, pelaksanaan PSU kali ini menjadi yang terakhir di provinsi tersebut.

“Jadi harapan besar kami. Harapan besar kami, kalau boleh selesailah kali ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka usai meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33, Lapangan SKB depan Auri Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu.

Ia menjelaskan, Papua menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang masih melaksanakan PSU. 

Oleh karena itu, Ribka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemungutan suara ini.

Baca juga: Tito Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

“Harapan kami, dukungan dari semua masyarakat Papua bisa tuntaskan PSU ini,” ucapnya.

Ribka menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan dengan penyelenggara PSU, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan sebagai fasilitator bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Lebih lanjut, Ribka mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda secara langsung memantau jalannya PSU di Papua. 

“Merupakan suatu kehormatan bagi kami, Bapak Ketua Komisi II DPR RI, terus komitmen memantau, mendukung kita di Papua,” jelasnya.

Baca juga: Lantik 55 Pejabat Baru, Kemendagri Tekankan Integritas dan Dukungan terhadap Program Prioritas Presiden

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan seluruh persiapan dan pelaksanaan PSU telah dilakukan secara maksimal oleh jajaran KPU, termasuk dalam hal distribusi logistik hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Insyaallah semua proses pelaksanaan persiapan dan lain-lain yang menjadi tugas KPU sudah disiapkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Afifuddin juga menegaskan bahwa logistik untuk seluruh TPS telah sampai tepat waktu, termasuk di wilayah yang memiliki kendala geografis, seperti Kabupaten Mamberamo Raya.

“Kami pantau semua TPS yang terjauh sudah sampai tadi pagi terakhir di Mamberamo karena ada sungai yang kering sehingga tidak bisa lewat perahu dan juga di-deliver lewat helikopter,” jelasnya.

Sebagai informasi, peninjauan PSU tidak hanya dihadiri Ketua KPU RI dan Ketua Komisi II DPR RI, tetapi juga Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, serta pihak terkait lainnya.

Baca juga: Kemendagri Ingin CFD Dievaluasi karena Sering Jadi Pasar Kaget

Selain TPS 33 Sentani, peninjauan juga dilakukan di TPS 06 RT 05/01 VIM, Abepura, Kota Jayapura. 

Peninjauan itu bertujuan untuk melihat secara langsung antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan PSU serta memastikan prosesnya berjalan lancar.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com