KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia ( Polri).
Pasalnya, Polri merupakan lembaga dengan struktur komando tersentralisasi secara nasional terbesar kedua di dunia, setelah Tiongkok.
Hal itu Tito sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) bersama Polri Tahun 2025 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Pada kesempatan itu, Tito yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Kompolnas mendorong penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Polri.
Menurut dia, jika pengawasan internal berjalan baik, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan meningkat.
Baca juga: Pegawai Dukcapil Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Mendagri Tito Cek
"Sebetulnya, pengawasan yang terbaik adalah pengawasan internal, yang terbaik. Karena kalau pengawasan internalnya bagus, otomatis kepercayaan publik akan tinggi. Karena dianggap satu lembaga bisa mengawasi diri sendiri," kata Tito dalam siaran persnya.
Tito memaparkan, pengelolaan keamanan di Indonesia memiliki tantangan berbeda dibandingkan negara lain, terutama dari sisi geografis.
Menurutnya, negara dengan jumlah penduduk besar, seperti Tiongkok, India, dan Amerika Serikat (AS), merupakan negara daratan, sedangkan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.
Kondisi itu membuat mobilisasi, koordinasi, dan pelaksanaan fungsi kepolisian menjadi jauh lebih kompleks dibandingkan negara daratan.
Sebab, negara-negara tersebut memiliki infrastruktur darat yang memadai untuk melaksanakan tugas kepolisian.
Baca juga: Perusahaan Daerah Merugi hingga Triliunan, Mendagri Usul RUU BUMD
"Kami sadari bahwa memang tugas yang tidak mudah untuk mengawasi Polri. Kenapa? Karena Polri ini adalah lembaga kepolisian nasional nomor dua terbesar di dunia dan menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi nomor tiga di dunia setelah India dan AS,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menggarisbawahi bahwa pengawasan tidak hanya bersifat responsif terhadap laporan masyarakat, tetapi harus dilakukan secara proaktif dan sistematis.
Ia mencontohkan pentingnya respons cepat terhadap keluhan publik, sebagaimana diterapkan dalam dunia pelayanan jasa.
Menurut Tito, pendekatan tersebut relevan untuk mewujudkan kepolisian yang profesional dan humanis.
"Penting untuk melakukan respons cepat supaya permasalahan tidak berlarut-larut. Namun, lebih dari itu, perlu langkah-langkah proaktif untuk mencegah pelanggaran anggota dan meningkatkan pelayanan kepada publik lebih baik” jelasnya.
Baca juga: Mendagri Tito Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jabar, Lampaui Rata-Rata Nasional
Tito juga menilai pentingnya kunjungan lapangan Kompolnas ke satuan kerja (satker) Polri untuk mencocokkan paparan program dengan kondisi di lapangan.
Hal itu termasuk dalam menilai pelayanan publik Polri kepada masyarakat pada aspek penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, dan perlindungan masyarakat.
Mantan Kapolri itu menegaskan, Kompolnas dapat melakukan koordinasi dengan pimpinan Polri untuk mengunjungi satker di Mabes Polri dan polda-polda guna melakukan diskusi dan dialog.
“Mereka memaparkan tentang strategi kebijakan mereka dalam melakukan tugas di satker itu atau di Polda itu,” kata Tito.
Melalui dialog tersebut, Polri dapat membahas key performance index (KPI) atau ukuran kinerja yang ingin dicapai, seperti penurunan angka kejahatan atau kecelakaan lalu lintas.
“Dialog tersebut akan membuat satker dan polda meminimalisir pelanggaran satuan, yang pada gilirannya akan membuat anggota juga menghindari pelanggaran atau misuse of power," ungkap Tito.
Baca juga: Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Dukcapil dalam DTSEN
Sebagai informasi, Rakorwas Kompolnas juga dihadiri Irwasum Polri Dedi Prasetyo yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, dan Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono.
Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Mulyadi, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga terkait.