Mendagri Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025

Kompas.com - 16/07/2025, 20:06 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia ( Polri).

Pasalnya, Polri merupakan lembaga dengan struktur komando tersentralisasi secara nasional terbesar kedua di dunia, setelah Tiongkok.

Hal itu Tito sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) bersama Polri Tahun 2025 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Pada kesempatan itu, Tito yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Kompolnas mendorong penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Polri. 

Menurut dia, jika pengawasan internal berjalan baik, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan meningkat.

Baca juga: Pegawai Dukcapil Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Mendagri Tito Cek

"Sebetulnya, pengawasan yang terbaik adalah pengawasan internal, yang terbaik. Karena kalau pengawasan internalnya bagus, otomatis kepercayaan publik akan tinggi. Karena dianggap satu lembaga bisa mengawasi diri sendiri," kata Tito dalam siaran persnya.

Tito memaparkan, pengelolaan keamanan di Indonesia memiliki tantangan berbeda dibandingkan negara lain, terutama dari sisi geografis.

Menurutnya, negara dengan jumlah penduduk besar, seperti Tiongkok, India, dan Amerika Serikat (AS), merupakan negara daratan, sedangkan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.

Kondisi itu membuat mobilisasi, koordinasi, dan pelaksanaan fungsi kepolisian menjadi jauh lebih kompleks dibandingkan negara daratan.

Sebab, negara-negara tersebut memiliki infrastruktur darat yang memadai untuk melaksanakan tugas kepolisian.

Baca juga: Perusahaan Daerah Merugi hingga Triliunan, Mendagri Usul RUU BUMD

"Kami sadari bahwa memang tugas yang tidak mudah untuk mengawasi Polri. Kenapa? Karena Polri ini adalah lembaga kepolisian nasional nomor dua terbesar di dunia dan menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi nomor tiga di dunia setelah India dan AS,” ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito menggarisbawahi bahwa pengawasan tidak hanya bersifat responsif terhadap laporan masyarakat, tetapi harus dilakukan secara proaktif dan sistematis.

Ia mencontohkan pentingnya respons cepat terhadap keluhan publik, sebagaimana diterapkan dalam dunia pelayanan jasa. 

Menurut Tito, pendekatan tersebut relevan untuk mewujudkan kepolisian yang profesional dan humanis. 

"Penting untuk melakukan respons cepat supaya permasalahan tidak berlarut-larut. Namun, lebih dari itu, perlu langkah-langkah proaktif untuk mencegah pelanggaran anggota dan meningkatkan pelayanan kepada publik lebih baik” jelasnya.

Baca juga: Mendagri Tito Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jabar, Lampaui Rata-Rata Nasional

Tito juga menilai pentingnya kunjungan lapangan Kompolnas ke satuan kerja (satker) Polri untuk mencocokkan paparan program dengan kondisi di lapangan.

Hal itu termasuk dalam menilai pelayanan publik Polri kepada masyarakat pada aspek penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, dan perlindungan masyarakat.

Mantan Kapolri itu menegaskan, Kompolnas dapat melakukan koordinasi dengan pimpinan Polri untuk mengunjungi satker di Mabes Polri dan polda-polda guna melakukan diskusi dan dialog.

“Mereka memaparkan tentang strategi kebijakan mereka dalam melakukan tugas di satker itu atau di Polda itu,” kata Tito. 

Melalui dialog tersebut, Polri dapat membahas key performance index (KPI) atau ukuran kinerja yang ingin dicapai, seperti penurunan angka kejahatan atau kecelakaan lalu lintas.

“Dialog tersebut akan membuat satker dan polda meminimalisir pelanggaran satuan, yang pada gilirannya akan membuat anggota juga menghindari pelanggaran atau misuse of power," ungkap Tito.

Baca juga: Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Dukcapil dalam DTSEN

Sebagai informasi, Rakorwas Kompolnas juga dihadiri Irwasum Polri Dedi Prasetyo yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, dan Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono.

Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Mulyadi, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga terkait.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com