KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari implementasi dan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN).
Komitmen tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, yang mengamanatkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) bertindak sebagai koordinator utama penyusunan data sosial ekonomi nasional yang valid dan terintegrasi.
Tito menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kemendagri memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi DTSEN.
Data milik Ditjen Dukcapil menjadi fondasi penting bagi BPS dalam melakukan verifikasi sosial ekonomi penerima bantuan, termasuk PBI JKN.
Baca juga: Ini Tanggapan Dirut BPJS Kesehatan Soal 7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan
Pasalnya, Dukcapil bertanggung jawab melakukan proses validasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari data ganda, penduduk fiktif, atau penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.
Selain itu, Dukcapil juga bertugas menyediakan umpan balik terhadap pengecekan lapangan yang dilakukan oleh BPS untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan pemerintah.
“Kemendagri, khususnya Dukcapil, mengelola data kependudukan dan pencatatan sipil seluruh Indonesia. (Data yang dikelola Dukcapil) mungkin merupakan yang paling lengkap mencakup jumlah penduduk dan informasi umum lain,” kata Tito dalam keterangan resmi, Selasa (15/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN beserta solusi atas permasalahan data PBI, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: BGN Minta Tambahan Anggaran Rp 118 T, Komisi IX: MBG Program Mulia, Namun..
Tito menyampaikan bahwa saat ini Kemendagri mencatat jumlah penduduk Indonesia sekitar 286 juta jiwa.
Sistem di Dukcapil Kemendagri terus berjalan secara berkelanjutan dalam mengelola laporan penduduk terkait kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perpindahan domisili.
Data tersebut dicatat secara realtime oleh jaringan pelayanan Dukcapil dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.
“Data ini kemudian dibagikan menjadi basis data utama, karena ada (sistem) satu NIK. Setiap warga Indonesia memiliki satu NIK. Selanjutnya, ada tiga jenis biometrik atau data khas setiap orang yang berbeda dari satu dan lainnya," ujar Tito.
Tiga jenis data biometrik tersebut meliputi sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. Ia menegaskan, data ini memiliki tingkat presisi tinggi untuk membedakan satu orang dengan lainnya dan kemungkinan kesamaan data biometrik adalah satu banding sekian miliar.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Unair Pakai Verifikasi Biometrik untuk Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).Dalam rapat kerja tersebut, Tito menjelaskan bahwa sebelum ada DTSEN, data bantuan sosial lebih banyak dikembangkan secara sektoral oleh kementerian teknis, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mekanisme tersebut dinilai memiliki kelemahan karena rentan terhadap kesalahan input di lapangan dan potensi tumpang tindih kepentingan.
Dengan adanya DTSEN, posisi Dukcapil Kemendagri bertransformasi menjadi mitra strategis dalam penyediaan data kependudukan yang valid untuk diintegrasikan dengan data BPS.
“Nah, inilah kira-kira yang dikerjakan oleh Dukcapil untuk mendukung program arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait data tunggal di bidang sosial dan ekonomi, yang menjadi basis data BPJS maupun program perlindungan masyarakat lainnya. Kami akan terus mendukung,” terang Tito.
Baca juga: Salah Penulisan Nama di KTP? Ini Prosedur Pembetulannya Menurut Dukcapil
Melalui sinergi BPS, Kemensos, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan pihak terkait, pemerintah menerapkan metode triangulasi data.
Dalam kolaborasi tersebut, BPS bertugas melakukan survei sosial ekonomi dan validasi lapangan, Dukcapil menyediakan data biometrik dan status kependudukan terkini, sedangkan Kemensos berperan menetapkan penerima bantuan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan.
“Update selalu dilakukan karena data terus bergerak dan kami senantiasa memberikan input kepada BPS. Kami juga mengaktifkan dan mendorong daerah khususnya Dukcapil, kepala daerah, serta Dinas Sosial (untuk update),” ucap Tito.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya validasi dan integrasi data PBI JKN agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Baca juga: Menkes Sebut Siswa Sekolah Rakyat Bakal Difasilitasi Kacamata Gratis jika...
Ia menekankan bahwa seluruh proses verifikasi data PBI harus mengacu pada basis data resmi BPS melalui sistem DTSEN.
Dengan pendekatan ini, Budi menilai pemerintah berupaya memastikan agar tidak ada lagi tumpang tindih data PBI antara Kementerian Kesehatan, Kemensos, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil Kemendagri, maupun BPS.
Seluruh proses pemutakhiran tetap dilakukan, tetapi hasil akhirnya tetap harus dikembalikan dan disahkan oleh BPS agar menjadi sumber data yang sah.
“Bapak Presiden Prabowo inginnya satu data. Jadi, kalau bisa (data orang) miskin di kesehatan, ekonomi, subsidi listrik kalau bisa sama. Itu alasan kenapa semua data harus ditaruh di BPS,” ungkap Budi.
Baca juga: BPS Tunda Rilis Data Kemiskinan dan Ketimpangan Semester I 2025
Ia menegaskan bahwa penerima subsidi listrik, PBI, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi pupuk, perlu diusahakan orangnya berada di kategori yang sama.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap sistem pendataan PBI JKN semakin akurat, akuntabel, dan tepat sasaran demi memastikan anggaran negara menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai informasi, rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI juga dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono, serta Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes).
Baca juga: BGN Minta Tambahan Anggaran MBG, Komisi IX: Pemborosan, jika...