Wamendagri Ribka Haluk Desak Kepala Daerah Se-Papua: Dana Otsus Harus Segera Terealisasi ke Masyarakat

Kompas.com - 02/07/2025, 13:25 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan secara tegas seluruh kepala daerah di Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur ( DTI). 

Ia menegaskan, jika hingga triwulan III-2025 penyaluran dana otsus dan DTI masih belum terealisasi, dia akan turun langsung mendatangi kepala daerah.

"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah," tegas Ribka dalam siaran persnya, Rabu (2/7/2025).

Dia mengatakan itu usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ribka menyebutkan, percepatan penyaluran dana otsus adalah bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga: Wamendagri Ultimatum Kepala Daerah Se-Papua terkait Dana Otsus yang Tak Terealisasi ke Masyarakat

"Ya, ini kan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi, terus kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, kata Ribka, percepatan penyaluran dana perlu didukung dengan transformasi tata kelola pemerintahan, terutama terkait pengelolaan dan penyaluran dana Otsus di Tanah Papua.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta para pelaksana teknis dari pemerintah daerah (pemda) se-Tanah Papua itu, Ribka mengaku telah membedah secara rinci berbagai persoalan yang menjadi hambatan penyaluran dana otsus.

"Hari ini kami sudah bedah. Saya sendiri yang pimpin rapat. Sudah dikupas tuntas. Ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini supaya minggu depan kami bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran dana otsus dan DTI," jelasnya.

Ia mengakui, beberapa daerah sudah menunjukkan progres dan telah menyalurkan dana. 

Baca juga: Kawal Pembangunan KIPP Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka Minta Semua Pihak Bersatu

Namun, masih ada daerah yang belum memenuhi persyaratan administrasi sebagai prasyarat mutlak penyaluran dana tersebut. 

Persyaratan yang dimaksud, antara lain laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.

Ribka menyayangkan adanya pihak-pihak yang masih berputar-putar dalam proses administrasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran otsus dan DTI untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Tak lupa, dia mengapresiasi pemda yang telah bergerak cepat menindaklanjuti proses penyaluran dana tersebut.

Baca juga: Wamendagri Ribka Paparkan Langkah Mitigasi Potensi PSU Berulang

"Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemda yang sudah menindaklanjuti. Ada yang sudah berprogres sampai minggu ini,” kata Ribka. 

Ribka menyebut, penyaluran dana tersebut sudah terealisasi, tetapi masih ada yang belum menunjukkan progres, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Di lain sisi, dia juga menegaskan, keterlambatan penyaluran dana otsus bukan disebabkan kendala di pemerintah pusat.

"Di Kemenkeu tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun tidak ada masalah. Aspek keterlambatan penyaluran dana otsus ini semua kembali kepada pemerintah daerah," terang Ribka.

Dengan peringatan tegas itu, Ribka berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah di Tanah Papua untuk menunda realisasi dana otsus, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga: 5 Pulau Dijual Online, Wamendagri Tegaskan Privatisasi Pulau Hanya 70 Persen

Terkini Lainnya
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Kemendagri
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Kemendagri
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kemendagri
Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito: Penghargaan Pemda Berprestasi untuk Memotivasi Daerah Tingkatkan Kinerja

Mendagri Tito: Penghargaan Pemda Berprestasi untuk Memotivasi Daerah Tingkatkan Kinerja

Kemendagri
Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Bakal Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Mendagri Tito Sebut Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Bakal Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com