KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah ( pemda) di semua tingkatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito melalui pidatonya dalam forum International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).
Dalam forum itu, ia menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Menurut Tito, kondisi geografis Indonesia membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.
Baca juga: Infrastruktur dan Geografis Tantangan Motor Listrik di Indonesia Timur
“Tidak mudah membangun infrastruktur. Kami juga memerlukan kombinasi transportasi udara, laut, dan darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Tito menekankan, Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini berdampak langsung terhadap tata kelola pembangunan, termasuk di sektor infrastruktur.
Terkait pengelolaan anggaran, ia menjelaskan bahwa dari total anggaran nasional sekitar Rp 4.000 triliun atau setara 252 miliar dollar Amerika Serikat (AS), sebesar Rp 938 triliun dialokasikan ke daerah.
Jika ditambah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp 402 triliun, maka total anggaran yang dikelola oleh 552 pemda mencakup 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, mencapai sekitar Rp 1.300 triliun.
Baca juga: Presiden Prabowo Klaim Anggaran Pendidikan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
“Dari skema anggaran dan sistem pemerintahan, kita bisa melihat sejak awal bahwa pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur cukup kompleks,” jelas Tito.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkat pemerintahan menjalankan peran sesuai skala wilayah dan kebutuhannya.
Ia mencontohkan, pembangunan jalan nasional menjadi wewenang pemerintah pusat, sementara jalan provinsi ditangani oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota dan bupati.
Baca juga: Bupati Karawang Sentil Kementerian PU soal Jalan Nasional Rusak Parah
Sementara itu, pembangunan infrastruktur di tingkat desa didorong melalui alokasi dana desa yang telah berjalan sejak 2015.
“Mereka bisa menggunakan dana itu untuk membangun sistem jalan di tingkat desa juga,” ucap Tito.
Dalam satu dekade terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor infrastruktur.
Tito menyebutkan hasil tersebut mencakup pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi darat dan udara, pelabuhan, serta sistem irigasi dan infrastruktur desa.
“Setidaknya kami telah mencapai sejumlah target, seperti sumber daya air,” katanya.
Tito menyebutkan bahwa hingga 2025, panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer (km), sementara jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 km.
Desa-desa pun, kata dia, telah membangun lebih dari 33.000 km jalan, ditambah jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.
Baca juga: Dedi Mulyadi Gelontorkan Rp 20 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa Tonjong di Cirebon
Menutup paparannya, Tito menegaskan pentingnya pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur.
Ke depan, ia mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan.
“Kami perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur secara nasional dengan pendekatan whole of government,” tegas Tito.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemda tanpa terkecuali.
Tito menilai bahwa kolaborasi dan sinergi merupakan kunci kesuksesan pembangunan infrastruktur nasional.
Baca juga: Siemens Perluas Kolaborasi Digital dan Energi, Gandeng PLN hingga Kampus