Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Kompas.com - 12/06/2025, 10:03 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah ( pemda) di semua tingkatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito melalui pidatonya dalam forum International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).

Dalam forum itu, ia menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Menurut Tito, kondisi geografis Indonesia membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.

Baca juga: Infrastruktur dan Geografis Tantangan Motor Listrik di Indonesia Timur

“Tidak mudah membangun infrastruktur. Kami juga memerlukan kombinasi transportasi udara, laut, dan darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, Tito menekankan, Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini berdampak langsung terhadap tata kelola pembangunan, termasuk di sektor infrastruktur.

Terkait pengelolaan anggaran, ia menjelaskan bahwa dari total anggaran nasional sekitar Rp 4.000 triliun atau setara 252 miliar dollar Amerika Serikat (AS), sebesar Rp 938 triliun dialokasikan ke daerah.

Jika ditambah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp 402 triliun, maka total anggaran yang dikelola oleh 552 pemda mencakup 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, mencapai sekitar Rp 1.300 triliun.

Baca juga: Presiden Prabowo Klaim Anggaran Pendidikan Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Dari skema anggaran dan sistem pemerintahan, kita bisa melihat sejak awal bahwa pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur cukup kompleks,” jelas Tito.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkat pemerintahan menjalankan peran sesuai skala wilayah dan kebutuhannya.

Ia mencontohkan, pembangunan jalan nasional menjadi wewenang pemerintah pusat, sementara jalan provinsi ditangani oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota dan bupati.

Baca juga: Bupati Karawang Sentil Kementerian PU soal Jalan Nasional Rusak Parah

Sementara itu, pembangunan infrastruktur di tingkat desa didorong melalui alokasi dana desa yang telah berjalan sejak 2015.

“Mereka bisa menggunakan dana itu untuk membangun sistem jalan di tingkat desa juga,” ucap Tito.

Hasil kolaborasi pusat dan daerah

Dalam satu dekade terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor infrastruktur.

Tito menyebutkan hasil tersebut mencakup pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi darat dan udara, pelabuhan, serta sistem irigasi dan infrastruktur desa.

“Setidaknya kami telah mencapai sejumlah target, seperti sumber daya air,” katanya.

Tito menyebutkan bahwa hingga 2025, panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer (km), sementara jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 km.

Desa-desa pun, kata dia, telah membangun lebih dari 33.000 km jalan, ditambah jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.

Baca juga: Dedi Mulyadi Gelontorkan Rp 20 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa Tonjong di Cirebon

Menutup paparannya, Tito menegaskan pentingnya pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur.

Ke depan, ia mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan.

“Kami perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur secara nasional dengan pendekatan whole of government,” tegas Tito.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemda tanpa terkecuali.

Tito menilai bahwa kolaborasi dan sinergi merupakan kunci kesuksesan pembangunan infrastruktur nasional.

Baca juga: Siemens Perluas Kolaborasi Digital dan Energi, Gandeng PLN hingga Kampus

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com