Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB

Kompas.com - 04/06/2025, 18:33 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB).                                     

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 Mei 2025, pertumbuhan ekonomi di NTB tercatat minus 1,47.

Menurut Tito, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian berbagai pihak agar perekonomian daerah dapat kembali tumbuh ke arah yang positif.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).

Musrenbang kali ini mengusung tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”.

Baca juga: Pemprov Jakarta Gelar Musrenbang untuk Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Dalam kesempatan tersebut, Tito menyayangkan kondisi perekonomian daerah NTB.

“Setahu saya, NTB tidak pernah minus pertumbuhan ekonominya,” katanya melalui siaran pers, Rabu.

Tito menilai, rendahnya pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB disebabkan oleh pengembangan smelter di Pulau Sumbawa yang belum rampung.

Selain itu, perekonomian NTB dinilai masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Ketergantungan ini terlihat dari kebijakan penggunaan konsentrat tambang untuk hilirisasi yang tidak diperbolehkan diekspor.

“Saya tahu Pak Gubernur sudah bekerja keras untuk menyampaikan agar dilakukan relaksasi smelter,” ucap Tito.

Baca juga: Kejagung Masih Hitung Nilai Aset Rest Area Bos Smelter Timah yang Disita

Upaya peningkatan ekonomi NTB

Tito menegaskan pentingnya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah.

Ia menilai, capaian pertumbuhan ekonomi nasional merupakan agregat dari kinerja setiap daerah.

Atas dasar itu, Tito akan berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar persoalan tersebut dapat segera diatasi.

“Kalau pertumbuhan ekonominya minus, satu, dua, hingga tiga provinsi minus. Kondisi itu akan membuat angka pertumbuhan nasional menjadi menurun,” terangnya.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025 Diprediksi 5 Persen, Ini Faktor Pendorongnya

Dalam Musrenbang tersebut, Tito memaparkan kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota di NTB.

Ia mengimbau pemerintah kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi rendah untuk segera meningkatkan kinerjanya.

Tito juga mengingatkan pentingnya mengendalikan inflasi sebagai upaya menumbuhkan perekonomian.

Pasalnya, inflasi berkaitan dengan kenaikan harga barang dan jasa yang akan memengaruhi beban hidup masyarakat.

Tito mengutip hasil survei yang menunjukkan bahwa biaya hidup dan gaji menjadi persoalan paling mendesak bagi masyarakat Indonesia, disusul oleh isu ketersediaan lapangan kerja.

Baca juga: Menteri Terkait Lapangan Kerja dan Harga Sembako Dinilai Patut Dievaluasi

“Kalau inflasinya tinggi dan harganya mahal, maka rakyat akan teriak. Cari beras dan telur mahal. Poin ini sangat penting karena menyangkut masalah perut dan beban hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa Musrenbang digelar untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh kabupaten/kota dan mitra kerja.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyusunan RPJMD dan RKPD selaras dengan arah kebijakan atau target pembangunan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan sejumlah sektor unggulan Provinsi NTB yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, antara lain pertanian dan perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, serta pertambangan energi.

Baca juga: Indonesia Targetkan Swasembada Garam pada 2027, NTB Jadi Kuncinya

Ia mengakui bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi daerahnya masih sangat bergantung pada sektor tambang.

“Kami berharap ke depan dapat melakukan diversifikasi, agar kontribusi sektor tambang berkurang dan sektor lain bisa meningkat,” jelas Iqbal.

Sebagai informasi, Musrenbang tersebut juga dihadiri anggota DPD RI Ibnu Halil dan Evi Apita Maya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, serta para bupati dan wali kota se-NTB.

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com