Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB

Kompas.com - 04/06/2025, 18:33 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB).                                     

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 Mei 2025, pertumbuhan ekonomi di NTB tercatat minus 1,47.

Menurut Tito, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian berbagai pihak agar perekonomian daerah dapat kembali tumbuh ke arah yang positif.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).

Musrenbang kali ini mengusung tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”.

Baca juga: Pemprov Jakarta Gelar Musrenbang untuk Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Dalam kesempatan tersebut, Tito menyayangkan kondisi perekonomian daerah NTB.

“Setahu saya, NTB tidak pernah minus pertumbuhan ekonominya,” katanya melalui siaran pers, Rabu.

Tito menilai, rendahnya pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB disebabkan oleh pengembangan smelter di Pulau Sumbawa yang belum rampung.

Selain itu, perekonomian NTB dinilai masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Ketergantungan ini terlihat dari kebijakan penggunaan konsentrat tambang untuk hilirisasi yang tidak diperbolehkan diekspor.

“Saya tahu Pak Gubernur sudah bekerja keras untuk menyampaikan agar dilakukan relaksasi smelter,” ucap Tito.

Baca juga: Kejagung Masih Hitung Nilai Aset Rest Area Bos Smelter Timah yang Disita

Upaya peningkatan ekonomi NTB

Tito menegaskan pentingnya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah.

Ia menilai, capaian pertumbuhan ekonomi nasional merupakan agregat dari kinerja setiap daerah.

Atas dasar itu, Tito akan berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar persoalan tersebut dapat segera diatasi.

“Kalau pertumbuhan ekonominya minus, satu, dua, hingga tiga provinsi minus. Kondisi itu akan membuat angka pertumbuhan nasional menjadi menurun,” terangnya.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025 Diprediksi 5 Persen, Ini Faktor Pendorongnya

Dalam Musrenbang tersebut, Tito memaparkan kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota di NTB.

Ia mengimbau pemerintah kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi rendah untuk segera meningkatkan kinerjanya.

Tito juga mengingatkan pentingnya mengendalikan inflasi sebagai upaya menumbuhkan perekonomian.

Pasalnya, inflasi berkaitan dengan kenaikan harga barang dan jasa yang akan memengaruhi beban hidup masyarakat.

Tito mengutip hasil survei yang menunjukkan bahwa biaya hidup dan gaji menjadi persoalan paling mendesak bagi masyarakat Indonesia, disusul oleh isu ketersediaan lapangan kerja.

Baca juga: Menteri Terkait Lapangan Kerja dan Harga Sembako Dinilai Patut Dievaluasi

“Kalau inflasinya tinggi dan harganya mahal, maka rakyat akan teriak. Cari beras dan telur mahal. Poin ini sangat penting karena menyangkut masalah perut dan beban hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa Musrenbang digelar untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh kabupaten/kota dan mitra kerja.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyusunan RPJMD dan RKPD selaras dengan arah kebijakan atau target pembangunan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan sejumlah sektor unggulan Provinsi NTB yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, antara lain pertanian dan perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, serta pertambangan energi.

Baca juga: Indonesia Targetkan Swasembada Garam pada 2027, NTB Jadi Kuncinya

Ia mengakui bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi daerahnya masih sangat bergantung pada sektor tambang.

“Kami berharap ke depan dapat melakukan diversifikasi, agar kontribusi sektor tambang berkurang dan sektor lain bisa meningkat,” jelas Iqbal.

Sebagai informasi, Musrenbang tersebut juga dihadiri anggota DPD RI Ibnu Halil dan Evi Apita Maya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, serta para bupati dan wali kota se-NTB.

Terkini Lainnya
Mendagri: Presiden Prabowo Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Penanganan Longsor di Cilacap

Mendagri: Presiden Prabowo Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Penanganan Longsor di Cilacap

Kemendagri
Tinjau Penanganan Longsor di Cilacap, Mendagri: Penanganannya Sudah Sistematis, Logistik Cukup

Tinjau Penanganan Longsor di Cilacap, Mendagri: Penanganannya Sudah Sistematis, Logistik Cukup

Kemendagri
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Kemendagri
Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan

Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan

Kemendagri
Bertolak ke Cilacap, Mendagri Akan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Bertolak ke Cilacap, Mendagri Akan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kemendagri
Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pembangunan di Daerah Perbatasan

Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pembangunan di Daerah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Kemendagri
Mendagri Tito Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Mendagri Tito Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tekankan Penyamaan Pemahaman dan Konsistensi Pelaksanaan Hasil Rakernas X PKK 2025

Ketum TP-PKK Tekankan Penyamaan Pemahaman dan Konsistensi Pelaksanaan Hasil Rakernas X PKK 2025

Kemendagri
Mendagri Tekankan Pentingnya Hunian Layak dalam Rapat bersama Menteri PKP

Mendagri Tekankan Pentingnya Hunian Layak dalam Rapat bersama Menteri PKP

Kemendagri
Tito Karnavian Terima Gelar

Tito Karnavian Terima Gelar "Petua Panglima Hukom Nanggroe”, Ini Alasannya

Kemendagri
Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan

Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

Kemendagri
Mendagri Tito Terima Ucapan Selamat dari Gubernur Aceh atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Mendagri Tito Terima Ucapan Selamat dari Gubernur Aceh atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Kemendagri
Mendagri Tito: ASN yang Tangguh Jadi Penentu Ketahanan Negara

Mendagri Tito: ASN yang Tangguh Jadi Penentu Ketahanan Negara

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Kepala Daerah Penting untuk Bangun Iklim Kompetitif

Mendagri: Penghargaan Kepala Daerah Penting untuk Bangun Iklim Kompetitif

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com