Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB

Kompas.com - 04/06/2025, 18:33 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB).                                     

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 Mei 2025, pertumbuhan ekonomi di NTB tercatat minus 1,47.

Menurut Tito, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian berbagai pihak agar perekonomian daerah dapat kembali tumbuh ke arah yang positif.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).

Musrenbang kali ini mengusung tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”.

Baca juga: Pemprov Jakarta Gelar Musrenbang untuk Penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Dalam kesempatan tersebut, Tito menyayangkan kondisi perekonomian daerah NTB.

“Setahu saya, NTB tidak pernah minus pertumbuhan ekonominya,” katanya melalui siaran pers, Rabu.

Tito menilai, rendahnya pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB disebabkan oleh pengembangan smelter di Pulau Sumbawa yang belum rampung.

Selain itu, perekonomian NTB dinilai masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Ketergantungan ini terlihat dari kebijakan penggunaan konsentrat tambang untuk hilirisasi yang tidak diperbolehkan diekspor.

“Saya tahu Pak Gubernur sudah bekerja keras untuk menyampaikan agar dilakukan relaksasi smelter,” ucap Tito.

Baca juga: Kejagung Masih Hitung Nilai Aset Rest Area Bos Smelter Timah yang Disita

Upaya peningkatan ekonomi NTB

Tito menegaskan pentingnya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah.

Ia menilai, capaian pertumbuhan ekonomi nasional merupakan agregat dari kinerja setiap daerah.

Atas dasar itu, Tito akan berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar persoalan tersebut dapat segera diatasi.

“Kalau pertumbuhan ekonominya minus, satu, dua, hingga tiga provinsi minus. Kondisi itu akan membuat angka pertumbuhan nasional menjadi menurun,” terangnya.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025 Diprediksi 5 Persen, Ini Faktor Pendorongnya

Dalam Musrenbang tersebut, Tito memaparkan kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota di NTB.

Ia mengimbau pemerintah kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi rendah untuk segera meningkatkan kinerjanya.

Tito juga mengingatkan pentingnya mengendalikan inflasi sebagai upaya menumbuhkan perekonomian.

Pasalnya, inflasi berkaitan dengan kenaikan harga barang dan jasa yang akan memengaruhi beban hidup masyarakat.

Tito mengutip hasil survei yang menunjukkan bahwa biaya hidup dan gaji menjadi persoalan paling mendesak bagi masyarakat Indonesia, disusul oleh isu ketersediaan lapangan kerja.

Baca juga: Menteri Terkait Lapangan Kerja dan Harga Sembako Dinilai Patut Dievaluasi

“Kalau inflasinya tinggi dan harganya mahal, maka rakyat akan teriak. Cari beras dan telur mahal. Poin ini sangat penting karena menyangkut masalah perut dan beban hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa Musrenbang digelar untuk menghimpun berbagai masukan dari seluruh kabupaten/kota dan mitra kerja.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyusunan RPJMD dan RKPD selaras dengan arah kebijakan atau target pembangunan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan sejumlah sektor unggulan Provinsi NTB yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, antara lain pertanian dan perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, serta pertambangan energi.

Baca juga: Indonesia Targetkan Swasembada Garam pada 2027, NTB Jadi Kuncinya

Ia mengakui bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi daerahnya masih sangat bergantung pada sektor tambang.

“Kami berharap ke depan dapat melakukan diversifikasi, agar kontribusi sektor tambang berkurang dan sektor lain bisa meningkat,” jelas Iqbal.

Sebagai informasi, Musrenbang tersebut juga dihadiri anggota DPD RI Ibnu Halil dan Evi Apita Maya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, serta para bupati dan wali kota se-NTB.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com