Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Ajak Pemda Gerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan

Kompas.com - 03/06/2025, 17:26 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) untuk bergerak cepat mewujudkan swasembada pangan sebagai langkah strategis dalam menghadapi musim kemarau 2025.

Instruksi tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025.

Rakor tersebut digelar secara hybrid di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Tito menjelaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya penting bagi kemandirian bangsa, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.

Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,5 Persen, Fokus Jaga Inflasi dan Pertumbuhan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia tercatat 1,60 persen year-on-year (yoy) pada Mei 2025.

Persentase tersebut menunjukkan bahwa harga pangan relatif stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Pangan merupakan hal yang utama. Selain untuk melatih kemandirian, juga berfungsi menjaga pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi karena termasuk kategori angka barang yang bergejolak tergantung pasar, suplai, dan permintaan” kata Tito.

Baca juga: Studi Ungkap Hanya Satu Negara di Dunia yang Bisa Swasembada Pangan

Kondisi stok beras nasional

Lebih lanjut, Tito menambahkan bahwa meski stok beras nasional saat ini dinilai mencukupi, tantangan tetap bisa muncul akibat musim kemarau.

Meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kemarau tahun ini bersifat basah, Presiden Prabowo Subianto tetap menargetkan agar produksi pertanian tidak terganggu.

Bahkan, pemerintah berharap produksi beras dapat ditingkatkan, tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan nasional, tetapi juga membuka peluang ekspor.

“Kita salah satu konsumen beras dunia. Selama ini kita importir beras, tetapi kalau bisa swasembada pangan apalagi mengekspor. Itu akan sangat berpengaruh pada harga beras dunia karena dari konsumen menjadi eksportir,” ujar Tito.

Baca juga: Punya Stok 4 Juta Ton, Indonesia Bakal Ekspor Beras ke Malaysia, Lewat BUMN atau Swasta?

Poin lain yang disoroti oleh Tito dalam rakor kali ini adalah pentingnya penyerapan dan pengelolaan stok beras secara optimal.

Isu tersebut menjadi perhatian khusus, terutama di daerah yang harga berasnya masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Contohnya, terjadi di kawasan Indonesia Timur dan wilayah kepulauan, seperti Nias.

“Terima kasih juga Bulog yang sudah menyerap beras. Tantangan kita adalah bagaimana kita bisa menyerap dan kemudian menyetok dengan baik,” tambah Tito.

Ia juga meminta para kepala daerah, sekretaris daerah (sekda), serta organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pertanian, untuk bergerak bersama.

Baca juga: 50 Kepala Daerah Akan Ikut Retreat di IPDN Jatinangor selama 5 Hari

Dalam rakor tersebut, disampaikan pula bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan menggelar rapat khusus dengan inspektorat daerah.

Rapat itu diagendakan untuk memantau langsung progres percepatan produksi pangan di masing-masing wilayah.

“Membuat sistem pelaporan daerah yang sudah bergerak menangani pompanisasi dan irigasi serta mendorong kesediaan air di daerah masing-masing, khususnya penghasil beras. Daerah yang tidak bergerak, nanti akan kita evaluasi,” ungkap Tito.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian ( Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 4 juta ton—tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Baca juga: Stok Beras Juni 2025 Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi dalam 57 Tahun

Ia mengungkapkan, stok beras Indonesia juga pernah mencapai angka tinggi, yakni 3 juta ton, pada 1984.

Amran menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga dan meningkatkan produksi beras.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa periode Juni hingga September akan menjadi fase krusial dalam produksi padi.

Oleh karena itu, penguatan pompanisasi, perbaikan irigasi, serta penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi prioritas.

Baca juga: Pemerintah Siapkan KUR Rp 300 Triliun, Termasuk untuk Revitalisasi Penggilingan Padi dan Pengadaan Alsintan

Amran memastikan program pompanisasi akan terus dijalankan secara masif di berbagai daerah guna menjaga produktivitas sawah di tengah minimnya curah hujan.

“Ini yang menentukan titik kritis kita kalau produksi beras. Untuk mitigasi risiko kekeringan dan seterusnya, kita ada pompa dan kita bagikan 80.000 unit di seluruh Indonesia. Ada alsintan dan perbaikan irigasi,” ucapnya.

Problematika irigasi

Amran juga menyoroti hambatan dalam pelaksanaan irigasi yang belum terintegrasi antarlevel pemerintahan.

Ia menyebut ada banyak proyek irigasi yang tidak berdampak signifikan terhadap hasil panen karena sistem irigasinya tidak terkoneksi dari hulu ke hilir.

Untuk mengatasi hal itu, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Inpres tersebut mengatur pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi di Indonesia, termasuk jaringan primer, sekunder, dan tersier.

Baca juga: Menteri PU: Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kalibawang Diharapkan Bisa Tingkatkan IP Jadi 264 Persen

Kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya pada lahan yang mengandalkan sistem irigasi.

“Jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier itu dulu dikerjakan oleh kabupaten, kemudian provinsi, dan pusat. Saat ini, seluruhnya bisa dikerjakan pusat atau provinsi kabupaten,” pungkas Amran.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com