Tito Tegaskan Kemendagri Siap Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kompas.com - 20/05/2025, 15:53 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kesiapan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Dia mengatakan, Kemendagri siap menjalankan salah satu tugas yang diberikan, yakni mengoordinasikan pemerintah daerah ( pemda) dalam mendukung program tersebut.

“Salah satu tugas daripada Kemendagri adalah menghubungkan pemda-pemda. Karena ini kan Sekolah Rakyat, nanti banyak sekali hubungannya dengan pemda,” ujarnya dalam siaran pers. 

Dia mengatakan itu di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Tito menjelaskan, keterlibatan pemda dapat berupa penyediaan lahan, infrastruktur bangunan, perizinan, akses jalan daerah, infrastruktur kelistrikan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM). 

Baca juga: Menteri Dody Pastikan 65 Sekolah Rakyat Siap Rampung Awal Juli 2025

Kendati demikian, secara teknis, tugas tersebut masih akan dibahas bersama jajaran kementerian/lembaga terkait dan pemda.

Tito mengungkapkan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana akan membangun 200 Sekolah Rakyat. 

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan menerapkan skema bottom-up yang memungkinkan pemda mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya. 

Namun demikian, Kemendagri, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), beserta pihak terkait lainnya akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan.

“Misalnya, tanahnya minimal 5 hektar (h). Statusnya harus clear and clean, enggak ada masalah, enggak dispute. Apakah di situ ada akses infrastruktur jalan, air, listrik,” tambahnya.

Baca juga: Mensos Sebut Bakal Ada Pelatihan Kompetensi untuk Calon Guru Sekolah Rakyat

Tito menekankan, Kemendagri bersama Kemensos, Kementerian PU, dan pihak terkait lainnya akan menggelar rapat teknis guna membahas serta menyosialisasikan kriteria pendirian Sekolah Rakyat kepada pemda. 

Selain itu, imbuh Mendagri, pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran kepada pemda untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. 

Dengan demikian, program tersebut diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro optimistis program Sekolah Rakyat dapat berjalan secara optimal. 

Apalagi, program tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian/lembaga terkait. 

Sejalan dengan arahan presiden, Juri menekankan, program Sekolah Rakyat merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Baca juga: Lahan 10 Hektar di Lima Puluh Kota Disiapkan untuk Sekolah Rakyat

“Jadi mohon dukungan seluruh pihak. Dari pemerintah sudah bekerja keras menyiapkan dan akan melaksanakan Sekolah Rakyat ini,” ujarnya. 

Juri menegaskan, program tersebut juga membutuhkan dukungan dari masyarakat agar bisa sukses.

Untuk diketahui, turut hadir pada rapat tersebut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. 

Hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.

Baca juga: 10.235 Guru Tersedia untuk Mengajar di Sekolah Rakyat, tapi Distribusinya Tak Merata

Terkini Lainnya
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Langkat, Fokus Pemulihan Warga

Kemendagri
Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Kemendagri
Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemulihan Layanan Adminduk di Daerah Bencana Dipercepat

Kemendagri
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Kemendagri
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

Kemendagri
Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

Kemendagri
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Kemendagri
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

Kemendagri
Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kejar Target Perekaman Penduduk 100 Persen, Mendagri Minta Ditjen Dukcapil Lebih Agresif

Kemendagri
Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Bupati Aceh Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito Paparkan Aturan yang Dilanggarnya

Kemendagri
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia Dimulai dari Keluarga

Kemendagri
Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Mendagri Usulkan Bantuan untuk Daerah Bencana Rp 2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp 4 Miliar

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com