Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas PNS lewat PTN-BH

Kompas.com - 10/05/2025, 20:12 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) menyalurkan beasiswa bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri berbadan hukum ( PTN-BH). 

Tito menilai, banyak pemda yang memberikan beasiswa kepada pelajar untuk melanjutkan studi ke PTN-BH. 

“Karena beasiswa ini memang salah satu program hampir semua kepala daerah, yaitu memberikan beasiswa. Beasiswa ini untuk lulusan SMA, SMK, untuk masuk PTN-BH,” ujarnya.

Hal tersebut dikatakan Mendagri Tito dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, ia juga mendorong pemda membuat program peningkatan kapasitas bagi pegawai yang dapat dididik PTN-BH.

Baca juga: Daftar 24 PTN BH Indonesia, Terbaru ada UNJ dan Unsri

Sebab, kata dia, pemda memerlukan pegawai yang memiliki kapasitas atau keahlian tertentu. Beberapa pemda pun diketahui telah menjalankan program tersebut.

“Kalau di polisi kan wajib untuk penyidik harus sarjana hukum. Makanya, polisi sangat agresif membangun hubungan dan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta,” ujarnya dalam siaran pers.

Pemberian beasiswa baik kepada masyarakat maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Perlu diketahui, beasiswa untuk pegawai negeri sipil (PNS) masuk dalam anggaran belanja jasa, sedangkan beasiswa pendidikan masyarakat masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa. 

Baca juga: Mendagri Tito Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah

Sementara itu, beasiswa untuk pendidikan masyarakat miskin termasuk dalam anggaran bantuan sosial.

Namun, Tito mengingatkan, PTN-BH perlu meningkatkan kualitasnya agar dapat bekerja sama dengan pemda sehingga lebih unggul dibanding perguruan tinggi lainnya. 

Sebab, dia meyakini, pemda hanya akan bersedia menjalin kerja sama jika PTN-BH mampu menawarkan program yang menarik dengan biaya terjangkau.

“Hukum market berlaku, yang produknya lebih berkualitas, harga lebih murah, itu mau dipakai pasti pemda,” katanya.

Sebelumnya, Tito memaparkan lima peran utama yang dapat dilakukan pemda dalam mendukung pengembangan PTN-BH.

Baca juga: Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH

Kelima peran itu, yaitu memberikan dana hibah; membantu pembangunan infrastruktur di dalam dan sekitar lingkungan PTN-BH; menyediakan beasiswa bagi lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi; meningkatkan kapasitas aparatur pemda melalui pendidikan di PTN-BH; serta menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan program-program kreatif.

Terkini Lainnya
Mendagri: Presiden Prabowo Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Penanganan Longsor di Cilacap

Mendagri: Presiden Prabowo Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Penanganan Longsor di Cilacap

Kemendagri
Tinjau Penanganan Longsor di Cilacap, Mendagri: Penanganannya Sudah Sistematis, Logistik Cukup

Tinjau Penanganan Longsor di Cilacap, Mendagri: Penanganannya Sudah Sistematis, Logistik Cukup

Kemendagri
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Kemendagri
Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan

Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan

Kemendagri
Bertolak ke Cilacap, Mendagri Akan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Bertolak ke Cilacap, Mendagri Akan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kemendagri
Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pembangunan di Daerah Perbatasan

Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pembangunan di Daerah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Kemendagri
Mendagri Tito Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Mendagri Tito Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tekankan Penyamaan Pemahaman dan Konsistensi Pelaksanaan Hasil Rakernas X PKK 2025

Ketum TP-PKK Tekankan Penyamaan Pemahaman dan Konsistensi Pelaksanaan Hasil Rakernas X PKK 2025

Kemendagri
Mendagri Tekankan Pentingnya Hunian Layak dalam Rapat bersama Menteri PKP

Mendagri Tekankan Pentingnya Hunian Layak dalam Rapat bersama Menteri PKP

Kemendagri
Tito Karnavian Terima Gelar

Tito Karnavian Terima Gelar "Petua Panglima Hukom Nanggroe”, Ini Alasannya

Kemendagri
Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan

Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

Kemendagri
Mendagri Tito Terima Ucapan Selamat dari Gubernur Aceh atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Mendagri Tito Terima Ucapan Selamat dari Gubernur Aceh atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Kemendagri
Mendagri Tito: ASN yang Tangguh Jadi Penentu Ketahanan Negara

Mendagri Tito: ASN yang Tangguh Jadi Penentu Ketahanan Negara

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Kepala Daerah Penting untuk Bangun Iklim Kompetitif

Mendagri: Penghargaan Kepala Daerah Penting untuk Bangun Iklim Kompetitif

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com