Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

Kompas.com - 04/01/2025, 09:01 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).DOK. Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam.

Mendagri mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong program Penyediaan Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Mendagri setelah melihat langsung simulasi pelayanan penerbitan PBG di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).

“Bulan Desember lalu, saya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Pak Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu kita membahas mengenai bagaimana mewujudkan program tiga juta rumah Bapak Presiden,” katanya di hadapan awak media, seperti dalam siaran persnya.

Mendagri mengungkapkan, beberapa persoalan untuk mewujudkan tiga juta rumah tersebut di antaranya menyangkut beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta beban PBG yang ditanggung oleh masyarakat dan pihak real estate. Mereka pun meminta adanya kebijakan pembebasan biaya BPHTB dan PBG.

Sebelumnya, PBG dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mendagri merinci ada dua masalah utama terkait hal ini.

Baca juga: BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Digratiskan, Ini Kata Perumnas

 

Pertama, beban biaya yang harus dibayar, termasuk untuk rumah rakyat miskin yang tidak mampu. Kedua, waktu proses yang menurut aturan seharusnya 45 hari, tetapi kenyataannya bisa memakan waktu hingga satu atau dua tahun.

Pemerintah kemudian berusaha mempersingkat waktu tersebut dari 45 hari menjadi 10 hari bahkan 10 jam.

Kebijakan ini diujicobakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hasilnya, waktu mengurus PBG lebih pendek dari yang ditargetkan, tidak sampai 10 jam, melainkan 4 jam.

“Penjabat (Pj). Wali Kota Tangerang Pak Nurdin itu memberi informasi kepada saya maupun kepada Pak Maruarar Sirait, ‘kami sudah siap dengan sistemnya, bukan hanya 10 hari, 10 jam’. Maka saya cek tadi laporannya, dan tadi ada riil, ada yang dicobakan, masyarakat yang tadi meminta izin PBG,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berusaha melakukan perubahan mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat.

Mendagri juga telah mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alhasil, mereka pun mendukung kebijakan tersebut. Ini termasuk Pemkot Tangerang yang menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.

“Disimulasikan tadi, bukan 10 jam, tapi 4 jam. Nah rencana kita, saya dan Pak Maruarar Sirait Insyaallah akan datang kembali ke sini pertengahan Januari untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang applicant yang untuk mendapatkan izin,” terangnya.

Baca juga: Tito Minta Perkada Gratis BPHTB dan PBG Rumah MBR Tuntas Desember 2024

Mendagri berharap, sistem yang dikembangkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang tersebut bisa memicu daerah lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama.

Untuk itu, dia mendorong 513 kabupaten/kota lain di Indonesia untuk melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan oleh Kota Tangerang.

“Kalau ini dilakukan semua, semua daerah melakukan hal yang sama seperti di Tangerang, empat jam ya bukan 10 hari, kita tadi minta 10 hari, saya terus terang hormat dan acungkan jempol,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Kemendagri
Hadiri Apel Operasi Ketupat 2025, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
Hadiri Apel Operasi Ketupat 2025, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
Kemendagri
Wamendagri Nyatakan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan Pemungutan Suara Ulang
Wamendagri Nyatakan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan Pemungutan Suara Ulang
Kemendagri
Wamendagri Ribka Sambangi Langsung Kabupaten Siak, Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana
Wamendagri Ribka Sambangi Langsung Kabupaten Siak, Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana
Kemendagri
Permudah Investasi dan Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Teken MoU Lintas K/L
Permudah Investasi dan Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Teken MoU Lintas K/L
Kemendagri
Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
Kemendagri
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Hujan Lebat, Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Hujan Lebat, Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi
Kemendagri
Cuaca Ekstrem, Mendagri Tito Minta Pemda Lakukan Antisipasi
Cuaca Ekstrem, Mendagri Tito Minta Pemda Lakukan Antisipasi
Kemendagri
Peserta Retret Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Bersama
Peserta Retret Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Bersama
Kemendagri
Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Wamendagri Bima Arya Puji Toleransi di Kota Singkawang
Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Wamendagri Bima Arya Puji Toleransi di Kota Singkawang
Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Persiapan Meriah Perayaan Cap Go Meh di Singkawang
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Persiapan Meriah Perayaan Cap Go Meh di Singkawang
Kemendagri
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Kemendagri
Pembacaan Putusan Dismissal Dipercepat, Mendagri Ingin Akselerasi Pelantikan Kepala Daerah
Pembacaan Putusan Dismissal Dipercepat, Mendagri Ingin Akselerasi Pelantikan Kepala Daerah
Kemendagri
Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik Agar Segera Bekerja
Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik Agar Segera Bekerja
Kemendagri
Mendagri: Program Rumah Layak Huni Jadi Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo untuk Rakyat Kecil
Mendagri: Program Rumah Layak Huni Jadi Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo untuk Rakyat Kecil
Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke