Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

Kompas.com - 04/01/2025, 09:01 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).DOK. Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam.

Mendagri mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong program Penyediaan Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Mendagri setelah melihat langsung simulasi pelayanan penerbitan PBG di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).

“Bulan Desember lalu, saya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Pak Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu kita membahas mengenai bagaimana mewujudkan program tiga juta rumah Bapak Presiden,” katanya di hadapan awak media, seperti dalam siaran persnya.

Mendagri mengungkapkan, beberapa persoalan untuk mewujudkan tiga juta rumah tersebut di antaranya menyangkut beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta beban PBG yang ditanggung oleh masyarakat dan pihak real estate. Mereka pun meminta adanya kebijakan pembebasan biaya BPHTB dan PBG.

Sebelumnya, PBG dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mendagri merinci ada dua masalah utama terkait hal ini.

Baca juga: BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Digratiskan, Ini Kata Perumnas

 

Pertama, beban biaya yang harus dibayar, termasuk untuk rumah rakyat miskin yang tidak mampu. Kedua, waktu proses yang menurut aturan seharusnya 45 hari, tetapi kenyataannya bisa memakan waktu hingga satu atau dua tahun.

Pemerintah kemudian berusaha mempersingkat waktu tersebut dari 45 hari menjadi 10 hari bahkan 10 jam.

Kebijakan ini diujicobakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hasilnya, waktu mengurus PBG lebih pendek dari yang ditargetkan, tidak sampai 10 jam, melainkan 4 jam.

“Penjabat (Pj). Wali Kota Tangerang Pak Nurdin itu memberi informasi kepada saya maupun kepada Pak Maruarar Sirait, ‘kami sudah siap dengan sistemnya, bukan hanya 10 hari, 10 jam’. Maka saya cek tadi laporannya, dan tadi ada riil, ada yang dicobakan, masyarakat yang tadi meminta izin PBG,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berusaha melakukan perubahan mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat.

Mendagri juga telah mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alhasil, mereka pun mendukung kebijakan tersebut. Ini termasuk Pemkot Tangerang yang menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.

“Disimulasikan tadi, bukan 10 jam, tapi 4 jam. Nah rencana kita, saya dan Pak Maruarar Sirait Insyaallah akan datang kembali ke sini pertengahan Januari untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang applicant yang untuk mendapatkan izin,” terangnya.

Baca juga: Tito Minta Perkada Gratis BPHTB dan PBG Rumah MBR Tuntas Desember 2024

Mendagri berharap, sistem yang dikembangkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang tersebut bisa memicu daerah lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama.

Untuk itu, dia mendorong 513 kabupaten/kota lain di Indonesia untuk melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan oleh Kota Tangerang.

“Kalau ini dilakukan semua, semua daerah melakukan hal yang sama seperti di Tangerang, empat jam ya bukan 10 hari, kita tadi minta 10 hari, saya terus terang hormat dan acungkan jempol,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam
Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam
Kemendagri
Mendagri Tinjau Langsung Harga Komoditas Setelah Perayaan Nataru di Kota Tangerang
Mendagri Tinjau Langsung Harga Komoditas Setelah Perayaan Nataru di Kota Tangerang
Kemendagri
Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kemajuan dan Inklusivitas Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kemajuan dan Inklusivitas Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya
Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Perkuat Semangat Gotong Royong untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
Mendagri Dorong Pemda Perkuat Semangat Gotong Royong untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Layanan Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula
Kemendagri
Lantik Penjabat dan Ketua TP PKK Provinsi, Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Kawal Pelaksanaan Program
Lantik Penjabat dan Ketua TP PKK Provinsi, Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Kawal Pelaksanaan Program
Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Soroti Peran UMKM dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga
Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Soroti Peran UMKM dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga
Kemendagri
Hadir di Rakor Pengendalian Inflasi, Presiden Prabowo Apresiasi Kemendagri
Hadir di Rakor Pengendalian Inflasi, Presiden Prabowo Apresiasi Kemendagri
Kemendagri
Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas
Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas
Kemendagri
Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT, Puluhan Ribu Kader PKK Ikuti Fun Run dan Fun Walk
Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT, Puluhan Ribu Kader PKK Ikuti Fun Run dan Fun Walk
Kemendagri
Ketum TP PKK Dorong Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia
Ketum TP PKK Dorong Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia
Kemendagri
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Kemendagri
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024
Kemendagri
Tri Tito Karnavian Imbau Anggota DWP Kemendagri Bijak Bermedia Sosial
Tri Tito Karnavian Imbau Anggota DWP Kemendagri Bijak Bermedia Sosial
Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke