Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

Kompas.com - 04/01/2025, 09:01 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam.

Mendagri mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong program Penyediaan Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Mendagri setelah melihat langsung simulasi pelayanan penerbitan PBG di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).

“Bulan Desember lalu, saya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Pak Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu kita membahas mengenai bagaimana mewujudkan program tiga juta rumah Bapak Presiden,” katanya di hadapan awak media, seperti dalam siaran persnya.

Mendagri mengungkapkan, beberapa persoalan untuk mewujudkan tiga juta rumah tersebut di antaranya menyangkut beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta beban PBG yang ditanggung oleh masyarakat dan pihak real estate. Mereka pun meminta adanya kebijakan pembebasan biaya BPHTB dan PBG.

Sebelumnya, PBG dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mendagri merinci ada dua masalah utama terkait hal ini.

Baca juga: BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Digratiskan, Ini Kata Perumnas

 

Pertama, beban biaya yang harus dibayar, termasuk untuk rumah rakyat miskin yang tidak mampu. Kedua, waktu proses yang menurut aturan seharusnya 45 hari, tetapi kenyataannya bisa memakan waktu hingga satu atau dua tahun.

Pemerintah kemudian berusaha mempersingkat waktu tersebut dari 45 hari menjadi 10 hari bahkan 10 jam.

Kebijakan ini diujicobakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hasilnya, waktu mengurus PBG lebih pendek dari yang ditargetkan, tidak sampai 10 jam, melainkan 4 jam.

“Penjabat (Pj). Wali Kota Tangerang Pak Nurdin itu memberi informasi kepada saya maupun kepada Pak Maruarar Sirait, ‘kami sudah siap dengan sistemnya, bukan hanya 10 hari, 10 jam’. Maka saya cek tadi laporannya, dan tadi ada riil, ada yang dicobakan, masyarakat yang tadi meminta izin PBG,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berusaha melakukan perubahan mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat.

Mendagri juga telah mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alhasil, mereka pun mendukung kebijakan tersebut. Ini termasuk Pemkot Tangerang yang menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.

“Disimulasikan tadi, bukan 10 jam, tapi 4 jam. Nah rencana kita, saya dan Pak Maruarar Sirait Insyaallah akan datang kembali ke sini pertengahan Januari untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang applicant yang untuk mendapatkan izin,” terangnya.

Baca juga: Tito Minta Perkada Gratis BPHTB dan PBG Rumah MBR Tuntas Desember 2024

Mendagri berharap, sistem yang dikembangkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang tersebut bisa memicu daerah lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama.

Untuk itu, dia mendorong 513 kabupaten/kota lain di Indonesia untuk melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan oleh Kota Tangerang.

“Kalau ini dilakukan semua, semua daerah melakukan hal yang sama seperti di Tangerang, empat jam ya bukan 10 hari, kita tadi minta 10 hari, saya terus terang hormat dan acungkan jempol,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif, Tri Tito Karnavian Apresiasi Peluncuran Dekranas Award 2025

Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif, Tri Tito Karnavian Apresiasi Peluncuran Dekranas Award 2025

Kemendagri
Lantik Pengurus ADKASI, Tito Tegaskan Peran DPRD dalam Percepatan Realisasi PSN

Lantik Pengurus ADKASI, Tito Tegaskan Peran DPRD dalam Percepatan Realisasi PSN

Kemendagri
Mendagri Minta DPRD dan Kepala Daerah Bersinergi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Minta DPRD dan Kepala Daerah Bersinergi Perkuat Kemandirian Fiskal

Kemendagri
Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Kemendagri
Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB

Mendagri Tito Soroti Pertumbuhan Ekonomi Negatif NTB

Kemendagri
Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Ajak Pemda Gerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan

Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Ajak Pemda Gerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri Imipas Tinjau Peluang Kerja Sama Strategis

Mendagri dan Menteri Imipas Tinjau Peluang Kerja Sama Strategis

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar

Kemendagri
Kemendagri Beri Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik 

Kemendagri Beri Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik 

Kemendagri
Tito Tegaskan Kemendagri Siap Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Tito Tegaskan Kemendagri Siap Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kemendagri
Hari Otonomi Daerah Ke-29 Jadi Momentum Perkuat Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah

Hari Otonomi Daerah Ke-29 Jadi Momentum Perkuat Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah

Kemendagri
Kawal Pembangunan KIPP Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka Minta Semua Pihak Bersatu

Kawal Pembangunan KIPP Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka Minta Semua Pihak Bersatu

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Perkuat PTN-BH Lewat Hibah dan Pembangunan Infrastruktur

Mendagri Dorong Pemda Perkuat PTN-BH Lewat Hibah dan Pembangunan Infrastruktur

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas PNS lewat PTN-BH

Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas PNS lewat PTN-BH

Kemendagri
Mendagri Tito Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah

Mendagri Tito Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke