Lantik Penjabat dan Ketua TP PKK Provinsi, Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Kawal Pelaksanaan Program

Kompas.com - 17/12/2024, 13:42 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Irma Habie Ucok Damenta sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Banten.

Tri juga melantik Fathul Jannah Muhidin sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Andar Aryani Musa’ad sebagai Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya. 

Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Senin (16/12/2024).

Selain menjadi Pj Ketua TP PKK, Irma Habie Ucok dan Andar Aryani Musa’ad juga dilantik sebagai Pj Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) di provinsinya masing-masing. 

Begitu pula dengan Fathul Jannah Muhidin yang dilantik sebagai Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kalsel.

Pelantikan tersebut menjadi amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK yang ditindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. 

Baca juga: Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas

Selain itu, pelantikan itu menjadi tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. 

“Istri kepala daerah adalah fungsional juga menjabat sebagai Ketua TP PKK dan juga Tim Pembina Posyandu,” jelasnya dalam siaran pers.

Tri mengingatkan pejabat yang dilantik agar semangat mengawal seluruh program PKK terutama yang telah direncanakan pada 2024 untuk dilaksanakan pada 2025. 

Istri Mendagri Tito Karnavian itu juga mengimbau para pengurus TP PKK mengawal penganggaran di daerah masing-masing. 

“Saya yakin juga pengurus-pengurus yang ada sudah mumpuni untuk bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” jelasnya.

Tri meyakini, para pengurus TP PKK dapat memanfaatkan masa jabatannya dengan baik sehingga pelaksanaan 10 program pokok PKK dapat berjalan secara berkelanjutan. 

Program tersebut dijalankan sesuai dengan prioritas masing-masing provinsi. 

Baca juga: Ketum TP PKK Dorong Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia

“Saya yakin ibu-ibu di sini juga tidak asing dengan PKK karena saya tahu semuanya sudah berpengalaman menjabat di daerah untuk menjadi Ketua PKK,” ujarnya.

Tri mengucapkan selamat kepada mereka yang dilantik. Dia juga meminta kepala daerah agar mendukung berbagai kegiatan PKK. 

Terlebih, kepala daerah merupakan pembina bagi PKK di daerah masing-masing.

Sebagai informasi, pelantikan tersebut dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Gubernur Kalsel Muhidin, Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Papua Barat Daya, pengurus TP PKK pusat dan daerah, serta pejabat terkait lainnya.

 

 

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com