Tri Tito Karnavian Imbau Anggota DWP Kemendagri Bijak Bermedia Sosial

Kompas.com - 21/11/2024, 21:35 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Tri Tito Karnavian mengimbau anggota DWP Kemendagri agar bijak dalam menggunakan media sosial di kehidupan sehari-hari.

Pasalnya, media sosial tak hanya memiliki dampak positif, tapi juga sisi negatif, sehingga perlu dipahami.

"Sudah sering sekali saya mendengar ataupun kita mengikuti dan mengetahui bahwa media sosial ini berdampak positif dan negatif," katanya dalam siaran pers, Kamis (21/11/2024).

Hal itu disampaikan Tri dalam Seminar Kiat dan Trik Bersosial Media dengan Bijak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemendagri Ungkap 5 Provinsi Rawan Jelang Pilkada 2024, Ada Jakarta dan Jabar

Tri menegaskan, bijak dalam bermedia sosial ini termasuk saat menggunakan aplikasi percakapan seperti WhatsApp.

"Ini misalnya bagaimana cara menulis ucapan salam dengan baik dan benar. Sebelum menuliskan kalimat, harus dipahami maksud dan tujuannya, sehingga penerima pesan merasa dihargai," ungkapnya.

Selain menulis kalimat pesan, Tri juga meminta anggota DWP untuk jeli melihat berita negatif yang beredar di media massa sebelum dibagikan kepada masyarakat.

"Mungkin benar tentang ceritanya negatif dan lain-lain, tapi apa perlu kita juga sampaikan ke orang lain kadang-kadang kalau itu benar, ya, tetap aja sebetulnya tidak baik. Apalagi kalau tidak benar itu dipikir," tegasnya.

Baca juga: Kemendagri Akan Kaji Usulan Bawaslu soal Pemilu-Pilkada Tak Digelar di Tahun yang Sama

Tidak hanya itu, sebagai bagian dari keluarga pelayan masyarakat, dirinya berharap anggota DWP pandai menjaga nama baik di media sosial.

“Di pundak kita masing-masing ada nama Kemendagri. Kemana pun ibu, pasti kalau di lingkungan yang kenal. Nanti, 'oh iya itu istrinya si A kerja di Kemendagri,” jelasnya.

Terakhir, Tri berharap, anggota DWP Kemendagri untuk saling bekerja sama dan berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan dan mampu bersosialisasi dengan baik bersama keluarga besar DWP.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan anggota DWP agar menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Terlebih anggota DWP merupakan bagian dari keluarga ASN.

Baca juga: Kemendagri Terima Lebih dari 300 Laporan Terkait Netralitas ASN pada Pilkada

"Silakan ibu mendukung tapi tidak perlu juga sampai mempengaruhi orang lain atau terlalu vulgar untuk mendukung seseorang," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com