Tri Tito Karnavian Imbau Anggota DWP Kemendagri Bijak Bermedia Sosial

Kompas.com - 21/11/2024, 21:35 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Tri Tito Karnavian mengimbau anggota DWP Kemendagri agar bijak dalam menggunakan media sosial di kehidupan sehari-hari.

Pasalnya, media sosial tak hanya memiliki dampak positif, tapi juga sisi negatif, sehingga perlu dipahami.

"Sudah sering sekali saya mendengar ataupun kita mengikuti dan mengetahui bahwa media sosial ini berdampak positif dan negatif," katanya dalam siaran pers, Kamis (21/11/2024).

Hal itu disampaikan Tri dalam Seminar Kiat dan Trik Bersosial Media dengan Bijak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemendagri Ungkap 5 Provinsi Rawan Jelang Pilkada 2024, Ada Jakarta dan Jabar

Tri menegaskan, bijak dalam bermedia sosial ini termasuk saat menggunakan aplikasi percakapan seperti WhatsApp.

"Ini misalnya bagaimana cara menulis ucapan salam dengan baik dan benar. Sebelum menuliskan kalimat, harus dipahami maksud dan tujuannya, sehingga penerima pesan merasa dihargai," ungkapnya.

Selain menulis kalimat pesan, Tri juga meminta anggota DWP untuk jeli melihat berita negatif yang beredar di media massa sebelum dibagikan kepada masyarakat.

"Mungkin benar tentang ceritanya negatif dan lain-lain, tapi apa perlu kita juga sampaikan ke orang lain kadang-kadang kalau itu benar, ya, tetap aja sebetulnya tidak baik. Apalagi kalau tidak benar itu dipikir," tegasnya.

Baca juga: Kemendagri Akan Kaji Usulan Bawaslu soal Pemilu-Pilkada Tak Digelar di Tahun yang Sama

Tidak hanya itu, sebagai bagian dari keluarga pelayan masyarakat, dirinya berharap anggota DWP pandai menjaga nama baik di media sosial.

“Di pundak kita masing-masing ada nama Kemendagri. Kemana pun ibu, pasti kalau di lingkungan yang kenal. Nanti, 'oh iya itu istrinya si A kerja di Kemendagri,” jelasnya.

Terakhir, Tri berharap, anggota DWP Kemendagri untuk saling bekerja sama dan berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan dan mampu bersosialisasi dengan baik bersama keluarga besar DWP.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan anggota DWP agar menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Terlebih anggota DWP merupakan bagian dari keluarga ASN.

Baca juga: Kemendagri Terima Lebih dari 300 Laporan Terkait Netralitas ASN pada Pilkada

"Silakan ibu mendukung tapi tidak perlu juga sampai mempengaruhi orang lain atau terlalu vulgar untuk mendukung seseorang," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com