Wamendagri Ajak Pemprov Gorontalo Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kompas.com - 15/11/2024, 20:18 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Aspek tersebut penting untuk dilakukan, mengingat gelaran Pilkada 2024 akan melibatkan banyak pihak dan berlangsung di semua daerah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo, Kamis (14/11/2024).

“Hari ini kita sedang berhadapan dengan momentum yang baru pertama kali dihadapi yaitu Pilkada Serentak, yang faktanya paling rumit di dunia. Dengan jumlah kandidat pasangan calon kepala daerah yang banyak, dengan risiko potensi politik yang tinggi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Kemendagri Tunjuk Sekda Kalsel Jadi Plh Gubernur Gantikan Sahbirin Noor

Bima menegaskan, stabilitas politik dan keamanan diperlukan untuk meminimalisir potensi konflik yang terjadi pasca-pelaksanaan Pilkada 2024. Pasalnya, potensi konflik Pilkada di level masyarakat akar rumput cenderung sulit diselesaikan dalam waktu cepat.

“Hal ini berbeda dengan di level elite yang cenderung lebih mudah diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima mengajak jajaran Pemprov Gorontalo untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.

Stabilitas politik ini harus terjaga sampai tingkat akar rumput. Semua potensi, persoalan, harus betul-betul kita lakukan mitigasi,” ajaknya.

Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), lanjut dia, telah membangun layanan Desk Pilkada yang berfungsi untuk memantau potensi konflik yang terjadi di daerah.

“Data yang dihimpun dalam Desk Pilkada juga dapat di-update secara real time dan dianalisis secara komprehensif. Dengan demikian, peluang terjadinya konflik dapat segera dicegah,” tambahnya.

Baca juga: Kemendagri Segera Tunjuk Plt Gubernur Kalsel Pengganti Sahbirin Noor

Tak lupa, Bima turut menekankan agar jajaran aparatur sipil negara (ASN) di seluruh daerah bersikap netral dalam menyambut Pilkada 2024. Sanksi terkait pelanggaran netralitas ASN akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi, hal seperti ini harus diantisipasi. Ini yang kami sampaikan tadi, melakukan mitigasi, mencegah terjadinya potensi konflik yang berlarut, yang berkepanjangan,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com