Mendagri Apresiasi Inflasi Nasional Terkendali 1,71 Persen, Kesuksesan Kerja Sama Pusat dan Daerah 

Kompas.com - 04/11/2024, 20:07 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi nasional Indonesia yang menunjukkan tren terkendali.

Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Oktober 2024, inflasi tahun ke tahun (YoY) tercatat sebesar 1,71 persen dibandingkan Oktober 2023. Angka ini masih berada dalam target pemerintah yang ditetapkan antara 1,5 hingga 3,5 persen.

Selain itu, inflasi bulanan (MoM) pada Oktober 2024 tercatat sebesar 0,08 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Kemendagri Akan Dibantu 17 Kementerian/Lembaga untuk Sukseskan Pilkada

Menurutnya, inflasi yang relatif terkendali ini mencerminkan keberhasilan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam mengendalikan inflasi secara efektif.

"Angka 1,5 persen sampai dengan 3,5 persen sudah dihitung sebagai angka yang ideal. Ini menyenangkan konsumen karena harga tidak terlalu tinggi, barang tersedia, dan juga menyenangkan produsen, petani, nelayan, serta pabrik-pabrik,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Ia memaparkan bahwa berdasarkan inflasi bulanan, beberapa sektor mengalami peningkatan harga, terutama di sektor perawatan pribadi dan jasa lain dengan inflasi mencapai 0,94 persen.

Baca juga: Mobil Tak Pakai Coolant Harus Perawatan Ekstra

Selain itu, sektor makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami sedikit kenaikan harga sebesar 0,09 persen. Di sisi lain, sektor transportasi mengalami deflasi sebesar 0,52 persen.

"Saya mohon masalah-masalah inflasi ini tetap menjadi atensi bagi kita semua. Ini penting karena selama kurang lebih dua tahun kita sudah melaksanakan kegiatan ini dan hasilnya terkendali cukup baik. Hal ini berhubungan langsung dengan situasi politik dan keamanan," ucap Tito.

Ia juga mengingatkan pemda untuk memantau harga-harga di daerah masing-masing, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap komoditas tertentu, seperti beras.

Baca juga: Menko Pangan: Setidaknya 2028 Kita Bisa Swasembada Beras dan Jagung

Tito meminta para kepala daerah untuk mengantisipasi stok persediaan sembako.

"Itu perlu diwaspadai para kepala daerah untuk mengecek stok beras di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), pasar, dan pedagang, apakah cukup atau tidak," tuturnya.

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com