Mendagri Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 7 PLBN secara Serentak

Kompas.com - 02/10/2024, 16:47 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo ( Jokowi) meresmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara ( PLBN). 

Ketujuh pos tersebut, yakni PLBN Napan, Serasan, Jagoi Babang, Long Nawang, Labang, Sei Nyamuk Sebatik, dan Yetetkun.

Peresmian itu berlangsung di PLBN Napan, di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (2/10/2024). 

Adapun PLBN Napan berbatasan dengan Oecusse, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Pada kesempatan itu, Tito mengatakan, kehadiran Jokowi di PLBN Napan memperkuat visi dan misi bahwa pemerintah Indonesia konsisten memberi perhatian serius membangun Indonesia dari pinggiran. 

Perhatian itu dilakukan dengan memperkuat daerah dan desa dalam menjaga negara kesatuan. 

"Kami berterima kasih kepada Bapak (Presiden) atas kehadiran dan sekaligus meresmikan tujuh pos lintas batas. Mohon kiranya Bapak memberikan arahan," katanya dalam siaran pers.

Baca juga: Mendagri Tito Blak-blakan Modus Kepala Daerah Akali Data Inflasi BPS

Tito menambahkan, peresmian tujuh PLBN itu sejalan dengan arahan Jokowi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. 

Selain itu, peresmian itu selaras dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

"Sampai dengan saat ini telah terealisasi 15 PLBN," ujarnya.

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (2/10/2024). DOK. Humas Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (2/10/2024).

Dari 15 PLBN, lanjut Tito, delapan di antaranya sudah beroperasi, yakni PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat; PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; PLBN Motaain di Kabupaten Belu, NTT; PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, NTT; PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT; PLBN Skouw di Kota Jayapura, Papua; serta PLBN Sota di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

"Insyaallah, hari ini tujuh PLBN baru akan diresmikan Bapak Presiden. Sejak 21 Oktober 2022, BNPP telah melakukan langkah-langkah untuk mengoperasikan ketujuh PLBN," tegasnya.

Baca juga: Mendagri Tito Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, wilayah perbatasan adalah wajah negara Indonesia dan merupakan representasi dari kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemerataan pembangunan PLBN menjadi sangat penting. 

"[Perbatasan] juga berfungsi sebagai buffer zone pertahanan negara kita Indonesia. Terakhir, daerah perbatasan juga untuk mengembangkan titik-titik ekonomi baru yang ada di perbatasan," tambahnya.

Jokowi berharap, keberadaan PLBN dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Indonesia yang melintasi perbatasan dan meningkatkan keamanan wilayah perbatasan. 

Selain itu, infrastruktur itu dapat mendorong pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru di perbatasan sehingga membuat masyarakat di wilayah perbatasan semakin cinta dan bangga terhadap negara Indonesia.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, tujuh PLBN terpadu, yakni PLBN Napan, Serasan, Jagoi Babang, Sei Nyamuk, Labang, Long Nawang, dan Yetetkun pada siang hari ini saya resmikan," ujarnya.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com