Perbaiki Pasar Natar di Lampung Selatan, Mendag Zulhas: Respons Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat 

Kompas.com - 26/01/2024, 10:56 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan ( Mendag) Zulkifli Hasan meletakkan batu pertama (ground breaking) pembangunan dan revitalisasi Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (25/1/2024).  

Dia menyatakan, pembangunan dan revitalisasi tersebut adalah bentuk respons cepat pemerintah yang menerima keluhan masyarakat Lampung Selatan mengenai Pasar Natar yang terbakar pada 1 Desember 2022 lalu. 

Proses pembangunan Pasar Natar ini berlangsung pada 28 Desember 2023–23 September 2024.

“Beberapa kali saya dan Pak Joko Widodo (Jokowi) datang ke Lampung untuk melihat fasilitas seperti Pasar Natar dan kondisi jalan,” ujarnya melansir kemendag.go.id. 

Mendag yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, pemerintah pusat mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai kebakaran Pasar Natar. 

Baca juga: Bangun Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau, Mendag Zulkifli Hasan: Ini Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung

“Kemudian, dengan cepat kami merespons pembangunan kembali Pasar Natar karena pasar ini menjadi andalan pedagang dan masyarakat,” ungkapnya.

Pembangunan kembali Pasar Natar tersebut dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 44 miliar.  

Pembangunan Pasar Natar mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun  2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Pasar Natar dibangun di atas lahan seluas 6.462 meter persegi dan akan dapat menampung 800 pedagang, 496 lapak, 286 kios, serta 18 ruko. 

Baca juga: Resmikan Pasar Rakyat Cepu Induk, Mendag Zulhas: Pemerintah Utamakan Kepentingan Masyarakat

Jumlah pedagang ini telah terdata sesuai nama dan alamat sebagai pedagang tetap  dan tambahan. 

Pedagang Pasar Natar menjual komoditas barang kebutuhan pokok, sayur, buah-buahan, hingga fesyen.

Zulhas mengatakan, pembangunan dan revitalisasi Pasar Natar bertujuan menjadikan pasar tersebut sebagai ikon bisnis yang menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Lampung Selatan. 

Pasar Natar dirancang dengan berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dengan fasilitas yang dapat bersaing dengan pasar modern.  

Pasar tersebut juga akan memiliki berbagai fasilitas yang berfungsi untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan menarik bagi pengunjung.

Baca juga: Aprindo Sentil Mendag Zulhas, Disebut Sibuk Kampanye hingga Ogah Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpesan kepada para pedagang yang  memiliki lapak, unit, maupun ruko untuk menempati Pasar Natar yang sudah jadi  terlebih dahulu, kemudian diikuti pedagang yang baru.

"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang telah  mendukung dan berkontribusi dalam pembangunan Pasar Natar,” jelasnya.  

Zulhas mengatakan, pembangunan tersebut merupakan kolaborasi pemerintah  pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan para pedagang. 

Apresiasi Gubernur Lampung

Pada seremoni peletakan batu pertama pembangunan dan revitalisasi Pasar Natar, Zulhas didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto. 

Turut hadir Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Direktur Prasarana Strategis Rakyat Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Essy Asiah, dan Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Sri Sugy Atmanto.

Baca juga: Lantik 23 Anggota BPKN, Mendag Zulhas: Semoga Bawa Perbaikan untuk Perlindungan Konsumen

Pada kesempatan itu, Arinal mengapresiasi Kemendag dan Kementerian PUPR atas bantuan dan kepercayaan dalam pembangunan Pasar Natar.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pembangunan dan revitalisasi Pasar Natar,” jelasnya. 

Dia menyebutkan, revitalisasi pasar itu merupakan upaya menciptakan pasar  tradisional yang lebih modern, nyaman, dan ramah pengunjung. 

“Semoga pembangunan dan revitalisasi Pasar Natar membawa perubahan positif bagi kemajuan perdagangan di Kabupaten Lampung Selatan,” ucap Arinal.

Sementara itu, Essy menjelaskan, proses pembangunan dan revitalisasi direspons dengan cepat setelah menerima keluhan masyarakat Lampung Selatan.

Dalam waktu yang cukup singkat, kata dia, Kementerian PUPR menyiapkan perencanaannya, kemudian melakukan lelang.  

Baca juga: Andalkan CPO, Turunan Nikel hingga Hasil Hutan, Mendag Targetkan Ekspor Non Migas Naik 4,5 Persen

“Alhamdulillah, bisa kontrak pada 28 Desember 2023 atau akhir masa anggaran. Kontrak pembangunan pasar Rp 44,42  miliar dimenangkan PT Karya Bangun  Mandiri Persada,” katanya. 

Essy berharap, pembangunan bisa selesai tepat waktu. Meskipun memiliki waktu yang singkat dalam pembangunan, Kementerian PUPR tetap mengedepankan tepat  kualitas, tepat mutu, tepat biaya seefisien mungkin, tepat manfaat, dan tepat administrasi.

Pada lokasi peletakan batu pertama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung simultan menginisiasi pasar  murah bagi warga sekitar.  

Pasar murah tersebut menjual 900 paket beras ukuran 5 kilogram (kg) yang  per kilonya dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 10.900 per kg.  

Selain pasar murah, terdapat juga penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 400 paket beras 5 kg.  

Baca juga: Mendag Pastikan Mobil Skandal Daihatsu Tak Masuk RI

Penyaluran beras SPHP ditujukan sebagai upaya pengendalian inflasi untuk 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

Terkini Lainnya
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Kemendag
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Kemendag
Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Kemendag
Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Kemendag
Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Kemendag
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com