Lewat UMKM, Kemendag Berupaya Jaga Kestabilan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 20/11/2020, 07:59 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan ( Kemendag) Suhanto mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Hal ini berdampak pada penjualan offline (luring), terutama di pusat perbelanjaan.

Maka dari itu, pihaknya akan terus mendorong kegiatan positif demi menjaga kestabilan ekonomi nasional. Salah satunya melalui usaha kecil mikro menengah ( UMKM)

“UMKM diharapkan mampu berkontribusi 60 persen dari total produk domestik bruto (PDB)," kata Suhanto," seperti dalam keterangan tertulisnya.

Itu artinya, lanjut Suhanto, UMKM mampu menyerap 96 persen tenaga kerja dari total 133 juta angkatan kerja. Bukan hanya itu sektor ini juga memberikan sumbangsih 14 persen dari total ekspor nasional.

Hal tersebut dikatakan Suhanto, saat membuka In Store Promotion, di Grand Atrium Mal Kota Kasablanka, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Mau UMKM Go Global, Kemendag Jalin Kerja Sama dengan Perbankan

Sebagai informasi, In Store Promotion adalah acara yang digelar atas kerja sama antara Kemendag dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Lebih lanjut, In Store Promotion merupakan tindak lanjut dari peluncuran program Bangga Buatan Indonesia (BBI) bertema Kampanye Pernak Pernik Unik Bangga Buatan Indonesia yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Sebelumnya, Kemendag telah pula menyelenggarakan In Store Promotion di Atrium Gandaria City Mall, Jakarta, Rabu (4/11/2020)-Minggu (8/11/2020).

“In Store Promotion merupakan salah satu komitmen Kemendag dalam menyemarakkan kembali pusat perbelanjaan. Kegiatan ini diharapkan menarik minat masyarakat dalam berbelanja pada masa pandemi Covid-19, khususnya di pusat perbelanjaan,” kata Suhanto.

Baca juga: Kemendag Berupaya Dorong Ekspor Tekstil ke Turki

Berlangsung pada Rabu (18/11/2020)-Minggu (22/11/2020) dan diikuti 57 pelaku UMKM, acara tersebut bertujuan untuk mendorong minat beli konsumen, membantu pelaku UMKM tetap eksis mempromosikan produknya, memulihkan ekonomi, serta menjaga pasar dan daya saing produk UMKM.

“Dengan adanya dorongan dari pemerintah, UMKM Indonesia diharapkan tetap eksis dan dapat beradaptasi dengan keadaan sulit ini, sehingga menjadi stimulus bagi ekonomi nasional,” imbuhnya.

Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, Ida Rustini menambahkan, pada In Store Promotion digelar berbagai kegiatan lain, seperti lokakarya, demo produk, dan penampilan grup musik.

“Kegiatan ini tentunya dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ida.

Baca juga: Banjir Impor Pakaian dan Aksesori, Ini yang Dilakukan Kemendag

Ke depannya, In Store Promotion dijadwalkan akan kembali dilaksanakan di AEON BSD City Mall, Rabu (25/11/2020)-Minggu (29/11/2020).

Pimpinan Mal Kota Kasablanka Lusiana pun mengatakan, pihak mal ingin membantu pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional dan mendukung gerakan BBI.

“Mal Kota Kasablanka berkomitmen memberi ruang promosi bagi UMKM sehingga membuka kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya dalam membeli produk dalam negeri,” jelasnya.

Suhanto menambahkan, selain In Store Promotion, Kemendag juga telah bekerja sama dengan salah satu grup perhotelan untuk mendukung pemberdayaan UMKM di sektor perdagangan.

Baca juga: Kemendag Dorong Pelaku Usaha Dekorasi Rumah Tembus Pasar Eropa

“Kerja sama ini dilakukan melalui pemanfaatan fasilitas perhotelan dan jasa akomodasi. Hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Program Desa BISA Ekspor Siap Jadi Lokomotif Ekspor Indonesia

Kemendag
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Kemendag Resmikan Export Center di Balikpapan dan Batam

Kemendag
Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Hadiri CID-8, Mendag Busan Ajak Diaspora Jadi Agen Ekspor Produk Indonesia

Kemendag
Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Mendag Busan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Merek Lokal lewat Lisensi dan Waralaba

Kemendag
Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM

Kemendag
Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Permendag 15/2025, Upaya Kemendag Sempurnakan Standardisasi Perlindungan Konsumen dan Dongkrak Daya Saing Produk Nasional

Kemendag
Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Mendag Busan Terbitkan Permendag 14/2025, Atur Promosi Dagang dan Penguatan Citra Indonesia di Luar Negeri

Kemendag
Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Di GASPOL Goes to Campus UMY, Mendag Busan Ajak Mahasiswa Cintai Produk Lokal

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com