Pasar Kerja Nasional Menguat, Kemenaker Ajak Masyarakat Jemput Peluang

Kompas.com - 11/09/2025, 09:38 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat pasar kerja nasional sepanjang 2025 terus menguat dengan menunjukkan tren positif, khususnya pada Agustus.

Dunia usaha semakin aktif membuka lapangan kerja baru, sehingga memperluas peluang bagi para pencari kerja di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Cris Kuntadi menjelaskan bahwa berdasarkan data informasi lowongan kerja sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat ada 631.018 lowongan dari 89.853 perusahaan, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 786.628 orang.

Sementara itu, melalui kanal rekrutmen, seperti SIAPkerja-karirhub Kemenaker, job portal, atau berbagai platform daring lainnya, terdapat 117.173 lowongan dari 35.157 perusahaan pada Agustus 2025, dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 137.796 orang.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka 4 Posisi Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Adapun posisi yang paling banyak dibutuhkan adalah sales dan marketing (5.212 orang), host live streaming (3.373 orang), staf finance dan accounting (1.446 orang), barista (1.430 orang), dan waiter (1.336 orang).

Permintaan tenaga kerja juga terus tumbuh di sektor digital, antara lain untuk posisi content creator (1.187 orang) dan front-end developer (1.072 orang).

Hingga Senin (8/9/2025), masih tersedia 77.051 lowongan dari 27.333 perusahaan dengan kebutuhan mencapai 110.495 tenaga kerja.

“Data ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata optimisme dunia usaha. Kami ingin masyarakat juga memiliki semangat yang sama untuk menjemput peluang ini,” ujar Cris dalam siaran pers Biro Humas Kemenaker, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Lebih lanjut, ia menyebut sektor-sektor yang mendorong pertumbuhan pasar kerja, antara lain teknologi informasi dan komunikasi (TIK), perdagangan, industri pengolahan, makanan dan minuman, serta tekstil dan mode.

Menurut Cris, perkembangan ini menjadi peluang besar bagi generasi muda karena kebutuhan tenaga kerja semakin mengarah ke sektor digital, kreatif, dan berbasis teknologi.

Untuk menjaga keberlanjutan pasar kerja, Kemenaker terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui integrasi digital, peningkatan kualitas pelatihan vokasi, serta perluasan kerja sama dengan dunia usaha.

“Kesempatan kerja semakin terbuka. Saatnya masyarakat bergerak maju dengan optimisme agar masa depan kerja Indonesia semakin cerah,” ucap Cris.

Baca juga: Jarang Diajarkan, Ini 5 Skill Penting Agar Tidak Kaget di Dunia Kerja

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com