Tingkatkan Produktivitas Nasional, Kemenaker Gelar Pelatihan dan Sertifikasi “Productivity Specialist”

Kompas.com - 08/09/2025, 16:53 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas nasional sebagai kunci daya saing bangsa di era transformasi global.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Productivity Specialist di Bekasi, Senin (8/9/2025).

Menurut Yassierli, Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia harus mampu memaksimalkan peningkatan produktivitas agar mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

“Produktivitas adalah kata kunci bagi daya saing, sekaligus fondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.

Baca juga: Menaker Yassierli: Produktivitas Nasional Masih Tertinggal 10 Persen dari ASEAN

Yassierli menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini menjadi bagian penting dari Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas, dengan salah satu pilar utamanya adalah tersedianya tenaga ahli produktivitas yang kompeten dan tersertifikasi.

Melalui program itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan tersedianya sekitar 200 productivity specialist yang mampu menyiapkan program-program produktivitas berdampak tinggi, serta memperkuat kapabilitas National Productivity Organization (NPO) Indonesia dalam mendorong produktivitas nasional.

“Kita menghadapi tantangan besar. Tingkat produktivitas Indonesia masih di bawah rata-rata negara ASEAN dan pertumbuhannya cenderung stagnan. Faktor modal pun belum memberikan dampak signifikan. Ini PR besar kita bersama,” tegas Yassierli.

Mengutip kajian McKinsey, saat ini tingkat produktivitas Indonesia tercatat sekitar 11.000 juta dollar Amerika Serikat (AS) per pekerja. Untuk mencapai target Indonesia Emas 2045, angka ini harus meningkat hingga 440 persen.

Baca juga: Laporan Mercer Ungkap Penyebab Produktivitas Pekerja RI Kurang Efisien

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Productivity Specialist di Bekasi, Senin (8/9/2025).Dok. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Productivity Specialist di Bekasi, Senin (8/9/2025).

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mengakselerasi capaian tersebut,” ungkap Yassierli.

Ia juga menyoroti ketimpangan produktivitas antarsektor industri. Industri padat karya dinilai masih memiliki produktivitas rendah, sementara industri padat modal relatif lebih tinggi.

“Sebagai negara besar, kebijakan pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan sektor padat karya agar produktivitas nasional dapat tumbuh lebih merata,” imbuh Yassierli.

Sebagai strategi intervensi, Kemenaker mendorong peningkatan produktivitas berbasis people, process, product, and policy (4P). Upaya ini akan diperkuat dengan program upskilling dan reskilling bagi sedikitnya 50.000 pekerja mulai Oktober mendatang.

Baca juga: 3 Alasan Pentingnya Upskilling dan Reskilling bagi Pencari Kerja

“Kita membutuhkan banyak productivity specialist sebagai champions dan agen perubahan di perusahaan-perusahaan Indonesia. Jangan sia-siakan kesempatan ini karena peran kalian akan menentukan masa depan daya saing bangsa,” ucap Yassierli.

Sebagai informasi, acara Pelatihan dan Sertifikasi Productivity Specialist juga dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Cris Kuntadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Agung Nur Rohmad, serta Sekjen Asian Productivity Organization (APO) Indra Pradana Singawinata.

Terkini Lainnya
Menaker Sambut Baik Langkah ILC Adopsi Standar Kerja Layak untuk Pekerja Platform

Menaker Sambut Baik Langkah ILC Adopsi Standar Kerja Layak untuk Pekerja Platform

Kemenaker
Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Kemenaker
Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Kemenaker
Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Kemenaker
AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

Kemenaker
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Kemenaker
Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Kemenaker
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Kemenaker
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Kemenaker
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Kemenaker
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com