Menaker Dorong Orangtua Titipkan Anak di Pesantren

Kompas.com - 13/08/2018, 15:16 WIB
Kurniasih Budi

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mendorong masyarakat ikut memperkuat pendidikan Islam dan memperkuat pondok pesantren.

Oleh karenanya, Menaker meminta agar para orangtua agar menitipkan pendidikan anak-anak kepada pondok pesantren.

"Jangan ragu-ragu dan khawatir dengan pesantren. Kita harus makmurkan pesantren untuk mendidik akhlak, karakter dan kemandirian anak-anak kita semua, " ujar Menaker M. Hanif Dhakiri dalam pernyataan tertulis, Senin (13/8/2018).

Hal itu juga disampaikan Hanif saat peringatan Haul ke-16 KH Muhammad Muhadjirin Amsar Addary Allah Yarham di Pondok Pesantren Annida Al Islamy yang terletak di Jalan KH Mas Mansur, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/8/2018).

Baca juga: Pondok Pesantren Punya Peran Penting Mencegah Terorisme

Pada peringatan haul tersebut, Walikota Bekasi terpilih Rahmat Effendi, KH. Mahfudhz Asirun (Ponpes Al-Itqon), KH. Syarifudin Abdul Ghoni MA (Ponpes Al Hidayah, Jakarta Barat), dan KH Aiz Muhajirin (Annida Al-Islamy), serta sekira 2.000 jemaah hadir.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat peringatan Haul ke-16 KH Muhammad Muhadjirin Amsar Addary Allah Yarham di Pondok Pesantren Annida Al Islamy yang terletak di Jalan KH Mas Mansur, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/8/2018)Dok. Humas Kementan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat peringatan Haul ke-16 KH Muhammad Muhadjirin Amsar Addary Allah Yarham di Pondok Pesantren Annida Al Islamy yang terletak di Jalan KH Mas Mansur, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/8/2018)

Menaker Hanif menegaskan, harus dipastikan pesantren tetap tumbuh di Indonesia. Menurut dia, Islam di Indonesia bakal semakin kuat seiring pertumbuhan pesantren.

"Islam-nya pesantren, Islam yang bisa terus berdialog dan berjalan bersama-sama dengan nasionalisme. Itu yang penting," kata Menaker Hanif.

Dengan demikian, ia melanjutkan, anak-anak yang dididik di pesantren akan tumbuh menjadi pribadi yang taat, beriman, sekaligus cinta kepada NKRI tidak pernah hilang.

Baca juga: Mentan Resmikan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Pesantren

Menaker Hanif mengungkapkan untuk menghadapi tantangan di era persaingan saat ini, maka  generasi muda Islam harus menyiapkan dua hal.

Pertama soal akhlak atau karakter sebagai dasar utama kepribadian. Karakter dibagi dua yakni karakter yang sifatnya moral, kejujuran terkait masalah moral. Kedua, karakter terkait kinerja. Misalnya kerja keras, disiplin, mandiri dan lain sebagainya.

"Keduanya harus dimiliki generasi muda Islam  agar tumbuh menjadi pribadi yang taat, pribadi berakhlakul karimah tapi sanggup bersaing dalam dunia yang persaingan sekarang ini," kata Menaker Hanif.


Terkini Lainnya
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com