KOMPAS.com- Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) resmi diluncurkan oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Jumat (23/08/2019) lalu.
BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.
Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.
Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut.
Dengan demikian kendaraan-kendaraan angkut yang Over Dimention Over Loading (ODOL) akan semakin terbatas ruang geraknya.
Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Buang Turasno mengatakan BLUe pertama kali diimplementasikan oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Banyumas. bertepatan dengan peresmian Mall Layanan Publik oleh Kemenpan RB.
Kemudian, implementasi BLUe diperluas ke UPUBKB di kabupaten dan kota lainnya.
Baca juga: Cegah Pemalsuan Buku Uji KIR, DKI Lakukan Digitalisasi KIR
“Saat ini sebenarnya sudah diimplementasikan di tujuh provinsi dan 38 kabupaten kota. Sebenarnya banyak juga kabupaten dan kota yang sudah terintegrasi sistemnya tetapi masih perlu penyesuaian di Peraturan Daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Selain meminimalisasi risiko pemalsuan data kendaraan dan hasil uji KIR, BLUe juga menawarkan beberapa kelebihan lain.
Data dalam BLUe terintegrasi dengan jembatan timbang dan terhubung secara nasional. Jadi ketika kendaraan dari luar daerah masuk ke jembatan timbang, identitas kendaraan dan data uji berkalanya tetap dapat diakses.
Harga yang lebih efisien juga menjadi keuntungan dari BLUE. Satu paket BLUe yang terdiri dari sertifikat, stiker hologram dan smart card yang berlaku untuk satu tahun dapat diperoleh dengan harga Rp 25.000 saja.
Pembayaran dapat dilakukan secara lebih praktis dan cashless melalui bank BUMD atau bank persepsi yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan daerah setempat.
Pengesahannya pun tidak memerlukan birokrasi yang panjang karena tanda tangan pejabat dibubuhkan dalam format digital. Jika ada pergantian pejabat yang berwenang dalam pengesahan, pembaruan data pun bisa dilakukan seketika sehingga setiap bukti lulus uji berkala lebih valid.
Dengan demikian kualitas pelayanan di setiap UPUBKB yang sudah menerapkan smart card meningkat. Masyarakat tidak akan ragu lagi melakukan uji berkala dengan prosedur resmi.
Praktik percaloan pun dapat diberantas. Hasilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengujian berkala kendaraan juga meningkat.
“Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang telah menerapkan merasa lebih nyaman. Ada testimoni dari Kepala Desa Ponorogo yang mengatakan PAD meningkat. Selain itu banyak pemerintah kota dan kabupaten yang mendukung karena saat ini banyak daerah yang sedang gencar-gencarnya bertransformasi menjadi smart city,” kata Buang.
Baca juga: Banyak Truk yang Beroperasi Tanpa Uji Kir
Sementara keuntungan bagi pemilik kendaraan, lanjut Buang Turasno, adalah kepastian biaya, waktu, dan hasil ujinya.
“Kami juga mengukur indeks kepuasan masyarakat. Dengan membayar retribusi yang lebih mudah mereka yakin dengan hasil ujinya. Ini karena setiap UPUBKB harus memiliki alat terkalibrasi dan terakreditasi,” ujarnya.
Saat ini UPUBKB yang sudah menggunakan BLUe dalam bentuk smart card paling banyak berada di Pulau Jawa. Selain di Banyumas, UPUBKB di Purwokerto, Boyolali, Ponorogo dan DKI Jakarta.
Sementara di luar Pulau Jawa, BLUe baru digunakan oleh UPUBKB Kabupaten Landak, Kota Singkawang, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berada di Provinsi Kalimantan Barat, serta UPUBKB Kota Lampung.
Baca juga: Menhub Tinjau Lokasi Uji Kir Gratis Taksi Online di Batuceper
Sosialisasi dalam bentuk bimbingan teknis di kantor-kantor Dinas Perhubungan seluruh Indonesia terus diselenggarakan untuk mendorong percepatan penerapan BLUe sebagai bukti lulus uji berkala.
“Target kami, sementara hingga akhir tahun ini, dari 468 UPUBKB, sebanyak 250 unit saja menerapkan penggunaan smart card sudah bagus. Nanti kabupaten dan kota yang belum bisa menguji kendaraan di daerah tetangga yang sudah mengimplementasikan smart card. Ini karena tergantung pada kesiapan teknologi dan anggaran daerah,” jelas Buang Turasno.
Smart card ke depannya juga akan dikembangkan menjadi alat pembayaran pengujian berkala dan pembayaran tol layaknya kartu uang elektronik. Selain itu diharapkan data yang terdapat pada smart card dapat terhubung dengan sistem pengajuan izin operasional kendaraan angkutan atau kendaraan umum.
“Saat ini kami masih berfokus dulu pada sosialisasi yang diutamakan untuk dinas-dinas perhubungan. Tujuannya agar setiap kepala dinas memahami dulu aturannya. Setelah itu secara bertahap sosialisasi diperluas ke masyarakat umum,” tutup Buang Turasno.