Ini Langkah Kemenhub Awasi Truk Kelebihan Muatan

Kompas.com - 05/07/2018, 18:31 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memeriksa angkutan barang. Pemerintah tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.Dok. Humas Kemenhub Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memeriksa angkutan barang. Pemerintah tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah telah mengaktifkan 43 UPPKB di tahun 2018 dan akan mengaktifkan 92 UPPKB pada 2019.

Tak cuma itu, pemerintah terus bekerja sama dengan pengelola jalan tol untuk melaksanakan penegakan hukum di jalan tol menggunakan jembatan timbang portable.

Angkutan barang yang melanggar ketentuan (over dimension overloading) diminta untuk menurunkan sebagian muatan atau sama sekali tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Aturan Tilang Truk Over Dimension dan Overload Diperketat

Direktur Pembinaan Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menambahkan, pemerintah telah menerapkan e-tilang di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) untuk menghindari pungli.

“Semua hal ini dilakukan karena kecelakaan di jalan tol yang melibatkan kendaraan berat mencapai 70 persen. Ini angka yang sangat signifikan, karena itu harus diupayakan agar tidak ada lagi angkutan barang yang overload dan over dimensi,’’ kata Ahmad Yani saat wawancara dengan Kompas.com beberapa waktu lalu.

Pemerintah menegaskan, pengawasan terhadap jam kerja pengemudi angkutan barang perlu diperketat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memeriksa angkutan barang. Pemerintah tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.Dok. Humas Kemenhub Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memeriksa angkutan barang. Pemerintah tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.

Menurut dia, sejumlah negara telah memiliki sistem yang mengatur jam kerja pengemudi.

“Setiap pengemudi yang sudah bekerja selama 4 jam, pasti harus istirahat 1 jam. Oleh karena itu saat ini sedang dikembangkan aplikasi berbasis android untuk mendeteksi sudah berapa lama di pengemudi bekerja,” kata Ahmad Yani.

Penegakkan hukum

Budi Karya mengatakan tindakan hukum akan diberlakukan dalam satu minggu mendatang.

Penegakkan aturan terhadap truk atau angkutan barang yang kelebihan dimensi maupun kelebihan muatan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.Dok. Humas Kemenhub Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.

Di samping itu, angkutan barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan juga berpotensi merusak jalan serta jembatan.

“Oleh karenanya hari ini kita melakukan suatu launching kesepakatan, bahwa kita dalam satu minggu ini akan memberikan toleransi bagi mereka yang masih melangggar tetapi maaf dengan segala kerendahan hati, kita akan menegakkan aturan yang sudah ada satu minggu sejak ini, “ kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (3/7/2018) pagi.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan stakeholder baik pemerintah maupun swasta.

Komitmen para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku merupakan kunci sukses penegakkan hukum.

 

Terkini Lainnya
Luncurkan BLUe, Kemenhub Optimis Persempit Ruang Gerak Kendaraan ODOL
Luncurkan BLUe, Kemenhub Optimis Persempit Ruang Gerak Kendaraan ODOL
Dit. Sarana TJ Hubdat
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas
Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Perhubungan Darat Dorong UPUBKB Terakreditasi Karena Jamin Kendaraan Berkeselamatan
Ditjen Perhubungan Darat Dorong UPUBKB Terakreditasi Karena Jamin Kendaraan Berkeselamatan
Dit. Sarana TJ Hubdat
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Dorong Angkutan Umum Miliki SMK
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Dorong Angkutan Umum Miliki SMK
Dit. Sarana TJ Hubdat
Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan
Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan
Dit. Sarana TJ Hubdat
Tingkatkan Layanan ke APM dan Konsumen, Kemenhub Luncurkan E-SRUT
Tingkatkan Layanan ke APM dan Konsumen, Kemenhub Luncurkan E-SRUT
Dit. Sarana TJ Hubdat
Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat
Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat
Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik
Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik
Dit. Sarana TJ Hubdat
Tingkatkan Kesadaran Rambu Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat Gelar
Tingkatkan Kesadaran Rambu Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat Gelar "Sipantas Jalan"
Dit. Sarana TJ Hubdat
Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian
Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian
Dit. Sarana TJ Hubdat
Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi
Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi
Dit. Sarana TJ Hubdat
Rifat Sungkar:
Rifat Sungkar: "Human Error" Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi
Dit. Sarana TJ Hubdat
Buka Pemilihan Abdiyasa Teladan, Risal Ingin Peserta Jadi Teladan
Buka Pemilihan Abdiyasa Teladan, Risal Ingin Peserta Jadi Teladan
Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Hubdat Kemenhub Beri Penghargaan untuk Sopir Kendaraan Umum
Ditjen Hubdat Kemenhub Beri Penghargaan untuk Sopir Kendaraan Umum
Dit. Sarana TJ Hubdat
Kemenhub Pertimbangkan “Antilock Brake System” Masuk Regulasi
Kemenhub Pertimbangkan “Antilock Brake System” Masuk Regulasi
Dit. Sarana TJ Hubdat
Bagikan artikel ini melalui
Oke