Pemerintah Minta Pengelola Tol Siapkan Rest Area Khusus Sopir Bus

Kompas.com - 08/06/2018, 10:22 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Kendaraan melintas pada pembangunan tempat istirahat di Tol Gempol-Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/6/2018). Tol tersebut merupakan bagian dari jalan Tol Trans Jawa dengan panjang 34,15 kilometer dan beroperasi secara fungsional pada Lebaran 2018.MAULANA MAHARDHIKA Kendaraan melintas pada pembangunan tempat istirahat di Tol Gempol-Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/6/2018). Tol tersebut merupakan bagian dari jalan Tol Trans Jawa dengan panjang 34,15 kilometer dan beroperasi secara fungsional pada Lebaran 2018.


KOMPAS.com - Pemerintah meminta pengelola jalan tol untuk menyediakan tempat istirahat atau rest area khusus pengemudi angkutan umum selama mudik Lebaran 2018.

Selama ini, rest area yang tersedia di jalan tol diprioritaskan bagi pengemudi kendaraan pribadi. Apabila rest area penuh, angkutan umum seperti bus dilarang untuk masuk ke wilayah itu.

“Pengemudi angkutan umum seperti bus harus mendapat prioritas di rest area demi keselamatan penumpang,” kata Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, kepada Kompas.com di kantor Kemenhub, Rabu (6/6/2018).

Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan adalah kondisi fisik pengemudi yang mengalami kelelahan atau mengantuk.

(Baca: Sopir Mengantuk, Bus Pariwisata Tabrak Rumah Warga)

Idealnya, pengemudi kendaraan roda empat berhenti untuk beristirahat selama 30 menit setelah melakukan perjalanan selama 4 jam.

Pemerintah dan pengelola jalan tol telah menyediakan sejumlah rest area di sepanjang jalan tol. Pengemudi dan penumpang bisa memanfaatkan berbagai fasilitas di rest area, seperti fasilitas mandi dan kakus, mushola, maupun jasa pijat.

Bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) umumnya menempuh perjalanan panjang.

(Baca: Pentingnya Memerhatikan Kondisi Fisik Sopir Bus Pariwisata)

Yani mengatakan, keselamatan penumpang angkutan umum sepenuhnya tergantung pada pengemudi. Oleh karenanya, tempat istirahat bagi pengemudi bus perlu disiapkan di setiap rest area.

“Kecelakaan bukan takdir, tapi bisa dicegah bila jam kerja pengemudi diperhatikan,” katanya.

Pada libur Lebaran 2016 terjadi 4.550 kecelakaan di jalan. Sementara pada 2017, terjadi 3.168 kecelakaan atau turun sekira 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

97 bus antar kota jalani ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan jelang libur lebaran pada Selasa (22/5/2018).RIMA WAHYUNINGRUM 97 bus antar kota jalani ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan jelang libur lebaran pada Selasa (22/5/2018).

Jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia pada periode yang sama juga berkurang 41 persen, korban luka berat berkurang 40 persen, dan luka ringan 23 persen. Dari jumlah tersebut, 70 persen kecelakaan didominasi sepeda motor.

“Kami bekerja keras untuk menekan kecelakaan. Harapannya bisa turun lima persen untuk tahun ini, bahkan zero accident,” ujar Yani.

Rest area tambahan
 
Langkah lain yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan adalah mengalihfungsikan jembatan timbang menjadi tempat peristirahatan atau rest area saat musim mudik Lebaran 2018.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, ada tujuh jembatan timbang di Pulau Jawa yang bakal diubah menjadi rest area, yaitu:

1. Balonggandu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat

2. Losarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

3. Wanareja di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

Jembatan Timbang dialih fungsikan menjadi rest area selama mudik mudik dan arus balik 2017Stanly/KompasOtomotif Jembatan Timbang dialih fungsikan menjadi rest area selama mudik mudik dan arus balik 2017
4. Tanjung di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah

5. Kulwaru di Kabupaten Kulonprogo, DIY

6. Widodaren di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur

7. Widang di Kabupaten Tuban ,Jawa Timur

“Semua jembatan timbang, mulai H-7 (Lebaran) tidak melakukan operasi untuk penimbangan. Jadi nanti jadi check point," ujar Budi sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (6/6/2018).

Jembatan timbang boleh digunakan para pengemudi bukan hanya pemudik yang menggunakan sepeda motor saja tapi juga kendaraan roda 4 seperti bus.

Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, berdialog dengan pengemudi bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) saat melakukan ramp check menjelang Lebaran 2018.Dok. Dit Pembinaan Keselamatan Kemenhub Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, berdialog dengan pengemudi bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) saat melakukan ramp check menjelang Lebaran 2018.

Yani menambahkan, sejumlah fasilitas bisa digunakan para pemudik, seperti bengkel, mushola, toilet, dan tempat untuk tidur.

“Seluruh jembatan timbang yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan diubah menjadi rest area untuk pemudik dengan kendaraan roda dua,” katanya.

Terkini Lainnya
Luncurkan BLUe, Kemenhub Optimis Persempit Ruang Gerak Kendaraan ODOL
Luncurkan BLUe, Kemenhub Optimis Persempit Ruang Gerak Kendaraan ODOL
Dit. Sarana TJ Hubdat
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas
Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Perhubungan Darat Dorong UPUBKB Terakreditasi Karena Jamin Kendaraan Berkeselamatan
Ditjen Perhubungan Darat Dorong UPUBKB Terakreditasi Karena Jamin Kendaraan Berkeselamatan
Dit. Sarana TJ Hubdat
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Dorong Angkutan Umum Miliki SMK
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Dorong Angkutan Umum Miliki SMK
Dit. Sarana TJ Hubdat
Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan
Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan
Dit. Sarana TJ Hubdat
Tingkatkan Layanan ke APM dan Konsumen, Kemenhub Luncurkan E-SRUT
Tingkatkan Layanan ke APM dan Konsumen, Kemenhub Luncurkan E-SRUT
Dit. Sarana TJ Hubdat
Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat
Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat
Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik
Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik
Dit. Sarana TJ Hubdat
Tingkatkan Kesadaran Rambu Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat Gelar
Tingkatkan Kesadaran Rambu Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat Gelar "Sipantas Jalan"
Dit. Sarana TJ Hubdat
Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian
Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian
Dit. Sarana TJ Hubdat
Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi
Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi
Dit. Sarana TJ Hubdat
Rifat Sungkar:
Rifat Sungkar: "Human Error" Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi
Dit. Sarana TJ Hubdat
Buka Pemilihan Abdiyasa Teladan, Risal Ingin Peserta Jadi Teladan
Buka Pemilihan Abdiyasa Teladan, Risal Ingin Peserta Jadi Teladan
Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Hubdat Kemenhub Beri Penghargaan untuk Sopir Kendaraan Umum
Ditjen Hubdat Kemenhub Beri Penghargaan untuk Sopir Kendaraan Umum
Dit. Sarana TJ Hubdat
Kemenhub Pertimbangkan “Antilock Brake System” Masuk Regulasi
Kemenhub Pertimbangkan “Antilock Brake System” Masuk Regulasi
Dit. Sarana TJ Hubdat
Bagikan artikel ini melalui
Oke