Pemerintah Minta Pengelola Tol Siapkan Rest Area Khusus Sopir Bus

Kompas.com - 08/06/2018, 10:22 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Pemerintah meminta pengelola jalan tol untuk menyediakan tempat istirahat atau rest area khusus pengemudi angkutan umum selama mudik Lebaran 2018.

Selama ini, rest area yang tersedia di jalan tol diprioritaskan bagi pengemudi kendaraan pribadi. Apabila rest area penuh, angkutan umum seperti bus dilarang untuk masuk ke wilayah itu.

“Pengemudi angkutan umum seperti bus harus mendapat prioritas di rest area demi keselamatan penumpang,” kata Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, kepada Kompas.com di kantor Kemenhub, Rabu (6/6/2018).

Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan adalah kondisi fisik pengemudi yang mengalami kelelahan atau mengantuk.

(Baca: Sopir Mengantuk, Bus Pariwisata Tabrak Rumah Warga)

Idealnya, pengemudi kendaraan roda empat berhenti untuk beristirahat selama 30 menit setelah melakukan perjalanan selama 4 jam.

Pemerintah dan pengelola jalan tol telah menyediakan sejumlah rest area di sepanjang jalan tol. Pengemudi dan penumpang bisa memanfaatkan berbagai fasilitas di rest area, seperti fasilitas mandi dan kakus, mushola, maupun jasa pijat.

Bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) umumnya menempuh perjalanan panjang.

(Baca: Pentingnya Memerhatikan Kondisi Fisik Sopir Bus Pariwisata)

Yani mengatakan, keselamatan penumpang angkutan umum sepenuhnya tergantung pada pengemudi. Oleh karenanya, tempat istirahat bagi pengemudi bus perlu disiapkan di setiap rest area.

“Kecelakaan bukan takdir, tapi bisa dicegah bila jam kerja pengemudi diperhatikan,” katanya.

Pada libur Lebaran 2016 terjadi 4.550 kecelakaan di jalan. Sementara pada 2017, terjadi 3.168 kecelakaan atau turun sekira 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

97 bus antar kota jalani ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan jelang libur lebaran pada Selasa (22/5/2018).RIMA WAHYUNINGRUM 97 bus antar kota jalani ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan jelang libur lebaran pada Selasa (22/5/2018).

Jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia pada periode yang sama juga berkurang 41 persen, korban luka berat berkurang 40 persen, dan luka ringan 23 persen. Dari jumlah tersebut, 70 persen kecelakaan didominasi sepeda motor.

“Kami bekerja keras untuk menekan kecelakaan. Harapannya bisa turun lima persen untuk tahun ini, bahkan zero accident,” ujar Yani.

Rest area tambahan
 
Langkah lain yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan adalah mengalihfungsikan jembatan timbang menjadi tempat peristirahatan atau rest area saat musim mudik Lebaran 2018.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, ada tujuh jembatan timbang di Pulau Jawa yang bakal diubah menjadi rest area, yaitu:

1. Balonggandu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat

2. Losarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

3. Wanareja di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

Jembatan Timbang dialih fungsikan menjadi rest area selama mudik mudik dan arus balik 2017Stanly/KompasOtomotif Jembatan Timbang dialih fungsikan menjadi rest area selama mudik mudik dan arus balik 2017
4. Tanjung di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah

5. Kulwaru di Kabupaten Kulonprogo, DIY

6. Widodaren di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur

7. Widang di Kabupaten Tuban ,Jawa Timur

“Semua jembatan timbang, mulai H-7 (Lebaran) tidak melakukan operasi untuk penimbangan. Jadi nanti jadi check point," ujar Budi sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (6/6/2018).

Jembatan timbang boleh digunakan para pengemudi bukan hanya pemudik yang menggunakan sepeda motor saja tapi juga kendaraan roda 4 seperti bus.

Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, berdialog dengan pengemudi bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) saat melakukan ramp check menjelang Lebaran 2018.Dok. Dit Pembinaan Keselamatan Kemenhub Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, berdialog dengan pengemudi bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) saat melakukan ramp check menjelang Lebaran 2018.

Yani menambahkan, sejumlah fasilitas bisa digunakan para pemudik, seperti bengkel, mushola, toilet, dan tempat untuk tidur.

“Seluruh jembatan timbang yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan diubah menjadi rest area untuk pemudik dengan kendaraan roda dua,” katanya.

Terkini Lainnya
Luncurkan BLUe, Kemenhub Optimis Persempit Ruang Gerak Kendaraan ODOL

Luncurkan BLUe, Kemenhub Optimis Persempit Ruang Gerak Kendaraan ODOL

Dit. Sarana TJ Hubdat
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Perhubungan Darat Dorong UPUBKB Terakreditasi Karena Jamin Kendaraan Berkeselamatan

Ditjen Perhubungan Darat Dorong UPUBKB Terakreditasi Karena Jamin Kendaraan Berkeselamatan

Dit. Sarana TJ Hubdat
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Dorong Angkutan Umum Miliki SMK

Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Dorong Angkutan Umum Miliki SMK

Dit. Sarana TJ Hubdat
Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan

Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan

Dit. Sarana TJ Hubdat
Tingkatkan Layanan ke APM dan Konsumen, Kemenhub Luncurkan E-SRUT

Tingkatkan Layanan ke APM dan Konsumen, Kemenhub Luncurkan E-SRUT

Dit. Sarana TJ Hubdat
Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat

Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat

Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik

Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik

Dit. Sarana TJ Hubdat
Tingkatkan Kesadaran Rambu Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat Gelar

Tingkatkan Kesadaran Rambu Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat Gelar "Sipantas Jalan"

Dit. Sarana TJ Hubdat
Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian

Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian

Dit. Sarana TJ Hubdat
Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi

Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi

Dit. Sarana TJ Hubdat
Rifat Sungkar:

Rifat Sungkar: "Human Error" Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi

Dit. Sarana TJ Hubdat
Buka Pemilihan Abdiyasa Teladan, Risal Ingin Peserta Jadi Teladan

Buka Pemilihan Abdiyasa Teladan, Risal Ingin Peserta Jadi Teladan

Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Hubdat Kemenhub Beri Penghargaan untuk Sopir Kendaraan Umum

Ditjen Hubdat Kemenhub Beri Penghargaan untuk Sopir Kendaraan Umum

Dit. Sarana TJ Hubdat
Kemenhub Pertimbangkan “Antilock Brake System” Masuk Regulasi

Kemenhub Pertimbangkan “Antilock Brake System” Masuk Regulasi

Dit. Sarana TJ Hubdat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com