Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Kemenhub Libatkan Pelajar

Kompas.com - 27/02/2018, 13:24 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelajar Peduli Keselamatan 2018 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/2/2018).

Acara yang diikuti oleh puluhan pelajar se-Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar dalam keselamatan berlalu lintas

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan, tingkat kesadaran pengendara di jalan sejauh ini masih cukup rendah.

Hal itu dapat dilihat dari jumlah kecelakaan dan pelanggaran yang masih tinggi, terutama yang melibatkan anak-anak pelajar.

"Kita ini agak kurang ya untuk membangun budaya tertib lalu lintas di kalangan masyarakat. Kita harapkan dari kalangan pelajar ini menjadi lebih besar lagi membangun budaya selamat kepada semua masyarakat Indonesia," ucap Budi.

Baca juga: Kini Ada Taman Lalu Lintas Pertama di RPTRA Jakarta Timur

Budi mengatakan, moda transportasi sepeda motor merupakan kendaraan yang paling sering dipakai oleh para pelajar dan juga sering terlibat kecelakaan.

"Kenapa pelajar? Karena mereka ini kan punya waktu yang cukup panjang dan akan mengisi pemerintahan ke depan. Jadi, kalau pelajar ini sudah tertib berlalu lintas, kita harapkan secara bersamaan akan disuarakan ke yang lain," jelasnya.

Budi melanjutkan, para pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut akan dilibatkan khusus menjadi agen atau duta perubahan pelopor keselamatan lalu lintas.

Sebab, kata Budi, untuk membangun keselamatan berlalu lintas, diperlukan kerja sama dari semua lapisan masyarakat.

"Ke depan, saya akan lebih banyak subsidi beli jasa angkutan kendaraan di daerah supaya bisa digunakan untuk mengangkut khusus para pelajar," ujarnya.

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Jangan Melawan Polisi

Kompas TV Dalam sebuah kecelakaan, pengemudi kerap dijadikan sebagai pelaku utama. Padahal ada banyak aspek yang bisa menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan.


Terkini Lainnya
Luncurkan BLUe, Kemenhub Optimis Persempit Ruang Gerak Kendaraan ODOL

Luncurkan BLUe, Kemenhub Optimis Persempit Ruang Gerak Kendaraan ODOL

Dit. Sarana TJ Hubdat
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas

Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Perhubungan Darat Dorong UPUBKB Terakreditasi Karena Jamin Kendaraan Berkeselamatan

Ditjen Perhubungan Darat Dorong UPUBKB Terakreditasi Karena Jamin Kendaraan Berkeselamatan

Dit. Sarana TJ Hubdat
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Dorong Angkutan Umum Miliki SMK

Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Dorong Angkutan Umum Miliki SMK

Dit. Sarana TJ Hubdat
Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan

Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan

Dit. Sarana TJ Hubdat
Tingkatkan Layanan ke APM dan Konsumen, Kemenhub Luncurkan E-SRUT

Tingkatkan Layanan ke APM dan Konsumen, Kemenhub Luncurkan E-SRUT

Dit. Sarana TJ Hubdat
Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat

Banyak Sebabkan Kecelakaan, Truk Over Dimensi akan Dinormalisasi Ditjen Perhubungan Darat

Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik

Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik

Dit. Sarana TJ Hubdat
Tingkatkan Kesadaran Rambu Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat Gelar

Tingkatkan Kesadaran Rambu Lalu Lintas, Ditjen Perhubungan Darat Gelar "Sipantas Jalan"

Dit. Sarana TJ Hubdat
Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian

Mengenal SRUT, Dokumen Penting Kendaraan yang Sering Luput Dari Perhatian

Dit. Sarana TJ Hubdat
Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi

Keselamatan Berkendara yang Menjadi Urgensi

Dit. Sarana TJ Hubdat
Rifat Sungkar:

Rifat Sungkar: "Human Error" Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi

Dit. Sarana TJ Hubdat
Buka Pemilihan Abdiyasa Teladan, Risal Ingin Peserta Jadi Teladan

Buka Pemilihan Abdiyasa Teladan, Risal Ingin Peserta Jadi Teladan

Dit. Sarana TJ Hubdat
Ditjen Hubdat Kemenhub Beri Penghargaan untuk Sopir Kendaraan Umum

Ditjen Hubdat Kemenhub Beri Penghargaan untuk Sopir Kendaraan Umum

Dit. Sarana TJ Hubdat
Kemenhub Pertimbangkan “Antilock Brake System” Masuk Regulasi

Kemenhub Pertimbangkan “Antilock Brake System” Masuk Regulasi

Dit. Sarana TJ Hubdat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com