TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai, insiden maut di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, bukan karena bus kendaraan pariwisata tidak laik operasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bahwa kecelakaan yang menewaskan 27 orang itu diduga karena bus pariwisata bertabrakan dengan motor saat melewati Tanjakan Emen tersebut.
"Yang saya dapat dari Dishub, jadi ada motor yang nyalip, kecelakaan, dan masuk kolong, dan kemudian kalau masuk kolong, sopir bus tidak bisa mengendalikan, sehingga terguling," kata dia saat ditemui di Graha Bumi Pala, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (11/2/2018).
Terkait dengan kelaikan bus, Budi menyebutkan, masa waktu kir bus tersebut masih berlaku sehingga bus tersebut dianggap laik operasi. Karena itu, kecil kemungkinan penyebab insiden maut tersebut karena masalah pada bus pariwisata.
Baca juga: Kemenhub: Bus yang Alami Kecelakaan Tanjakan Emen Laik Operasi
"Uji kirnya baru tanggal 4 Oktober kemarin, baru 4 bulan, mobilnya jadi bagus premium. Jadi kalau menurut saya, kalau penyebab kecelakaan dari kendaraan kecil kemungkinan," sebut dia.
Atas kejadian itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga langsung menugaskan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
"Katakan kecelakaan itu, tidak atau belum di KIR,tetapi ini casenya lain. Saya juga menyatakan belasungkawa, kecelakaan itu semoga keluarga yang di tinggalkan tabah menjadikan ini cobaan kita semua," tutur Budi.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di kawasan Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00 WIB. Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata itu menelan korban jiwa hingga 27 orang.