80 Persen Pemda Minta Pembangunan Jalan, Menteri PU Desak Inpres Jalan Daerah Segera Diterbitkan

Kompas.com - 05/06/2025, 09:56 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menekankan pentingnya percepatan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Ia menyebut lebih dari 80 persen pemerintah daerah (pemda) yang datang ke Kementerian PU mengajukan permintaan pembangunan jalan daerah, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga konektivitas antarwilayah.

“Kami masih belum bisa melanjutkan (permintaan pembangunan jalan daerah) karena belum ada keputusan final dalam bentuk inpres,” ujar Dody melalui siaran persnya, Kamis 5/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Dody dalam Rapat Koordinasi Rancangan Inpres Jalan Daerah dan Inpres Infrastruktur Daerah di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Dirut Jasa Marga Bahas Pembiayaan Kreatif Infrastruktur Jalan Tol Berkelanjutan di CreatIFF 2025

Ia menjelaskan bahwa Kementerian PU telah bekerja sejak akhir 2024 untuk menyusun rancangan IJD bersama Kemenko IPK. 

Daftar prioritas jalan daerah pun telah disiapkan. Namun, operasionalisasi program masih menunggu pengesahan formal dari pemerintah pusat.

“Kementerian PU bersama Kemenko IPK sudah mulai menyusun rancangannya sejak November atau Desember 2024. Maka dari itu, kami sangat berharap agar IJD segera difinalisasi,” tegasnya.

Baca juga: IJD Bakal Dilebur ke Inpres Sapu Jagat Infrastruktur Daerah

Sejalan dengan arahan Menko IPK

Dorongan percepatan finalisasi Inpres IJD ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin langsung rapat koordinasi tersebut. 

Dalam sambutannya, AHY menyebut infrastruktur sebagai backbone keberhasilan pembangunan nasional.

“Infrastruktur selalu menjadi tulang punggung berbagai sektor. Karena itu kami terus mengawal kementerian teknis, seperti Kementerian PU, agar bisa mempercepat keputusan penting seperti IJD,” katanya.

Percepatan tersebut dilakukan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto

AHY menambahkan, rancangan IJD kali ini merupakan yang pertama mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional di bidang pangan dan energi. 

“Kami ingin memastikan pembangunan jalan daerah berdampak langsung pada rakyat. Jangan sampai ada kesalahan perencanaan, karena masyarakat sangat membutuhkan akses jalan yang layak, terutama untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan energi,” lanjutnya.

AHY juga mengapresiasi semangat kolaborasi antarkementerian. 

Ia menegaskan bahwa pekerjaan besar ini kini hanya tinggal memastikan proses administrasi berjalan lancar, agar pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat.

“Semangat kita sama. Sekarang tinggal mengawalnya secara administratif, agar pelaksanaannya berjalan kondusif,” pungkas AHY.

Selain Menko AHY dan Menteri Dody, rapat tersebut juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dody didampingi oleh Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sekaligus Plt Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Apri Artoto, serta Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri yang juga Plt Direktur Jalan Bebas Hambatan Reiza Setiawan.

Terkini Lainnya
Kejar Target 4 Hari Pulihkan Jalan, Kementerian PU Terapkan Sistem Kerja 24 Jam di Aceh Tamiang

Kejar Target 4 Hari Pulihkan Jalan, Kementerian PU Terapkan Sistem Kerja 24 Jam di Aceh Tamiang

Kementerian PU
Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Tegaskan Sinergi Stakeholder untuk Swasembada Pangan lewat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Tegaskan Sinergi Stakeholder untuk Swasembada Pangan lewat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Kementerian PU
Atasi Banjir secara Permanen, Kementerian PU Percepat Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1

Atasi Banjir secara Permanen, Kementerian PU Percepat Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1

Kementerian PU
Air Jadi Pilar Swasembada Pangan, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur SDA

Air Jadi Pilar Swasembada Pangan, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur SDA

Kementerian PU
Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

Kementerian PU
Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 

Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 

Kementerian PU
Menteri PU Jadi Pembicara di ICI 2025 dan Pamerkan Proyek Infrastruktur Strategis

Menteri PU Jadi Pembicara di ICI 2025 dan Pamerkan Proyek Infrastruktur Strategis

Kementerian PU
Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Paralympic Training Center Berstandar Internasional di Karanganyar

Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Paralympic Training Center Berstandar Internasional di Karanganyar

Kementerian PU
80 Persen Pemda Minta Pembangunan Jalan, Menteri PU Desak Inpres Jalan Daerah Segera Diterbitkan

80 Persen Pemda Minta Pembangunan Jalan, Menteri PU Desak Inpres Jalan Daerah Segera Diterbitkan

Kementerian PU
Di CreatIFF 2025, Menteri PU: Butuh Skema Pembiayaan Inovatif untuk Tutup Funding Gap

Di CreatIFF 2025, Menteri PU: Butuh Skema Pembiayaan Inovatif untuk Tutup Funding Gap

Kementerian PU
Progres Konstruksi Capai 80,69 Persen, Bendungan Mbay Siap Dukung Ketahanan Pangan di NTT

Progres Konstruksi Capai 80,69 Persen, Bendungan Mbay Siap Dukung Ketahanan Pangan di NTT

Kementerian PU
Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobodur Berfungsi Optimal

Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobodur Berfungsi Optimal

Kementerian PU
Tinjau Pengolahan Sampah Pasuruhan, Menteri PU: Wujudkan Kebersihan DPSP Borobudur sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Tinjau Pengolahan Sampah Pasuruhan, Menteri PU: Wujudkan Kebersihan DPSP Borobudur sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Kementerian PU
Di Exit Meeting BPK 2024, Menteri PU Berkomtimen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Anggaran

Di Exit Meeting BPK 2024, Menteri PU Berkomtimen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Anggaran

Kementerian PU
Menteri Dody Pastikan 65 Sekolah Rakyat Siap Rampung Awal Juli 2025

Menteri Dody Pastikan 65 Sekolah Rakyat Siap Rampung Awal Juli 2025

Kementerian PU
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com