Peringati Hapernas 2022, Menteri PUPR Sebut Penyediaan Perumahan Rakyat Jadi Tanggung Jawab Negara

Kompas.com - 19/08/2022, 11:21 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab negara.

“Meskipun rumah merupakan sebuah private property, tapi menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan perumahan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia (HAM),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan Pembukaan Rangkaian Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2022 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (18/8/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR dalam rangka memperingati Hapernas yang jatuh setiap tanggal 25 Agustus.

Adapun peringatan Hapernas 2022 mengangkat tema “Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua”.

Baca juga: 14 Tips Membeli Rumah

Pada kesempatan tersebut, Basuki menjelaskan bahwa rumah merupakan sebuah satu kesatuan dengan permukiman serta sektor lainnya.

Oleh karena itu, sebut dia, dibutuhkan sinergi dalam bentuk kolaborasi antara perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, perbankan, dan sektor swasta.

Melalui kolaborasi tersebut, Basuki berharap dapat mendorong serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.

“Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal saja, tetapi juga berfungsi meningkatkan produktivitas dan jadi bagian dari komponen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di masyarakat," ucapnya.

Untuk menangani kemiskinan ekstrem itu, imbuh Basuki, Kementerian PUPR juga melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Baca juga: BKKBN: Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Jadi Ancaman SDM di Indonesia

Melalui kerja sama dan koordinasi tersebut, ia berharap, program perumahan dapat terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat dari kementerian dan lembaga lainnya.

Butuh dukungan dari berbagai stakeholder

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat bisa dicapai apabila semua pihak bersungguh-sungguh.

Pemenuhan kebutuhan itu, kata dia, dilakukan seiring dengan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

“Untuk mencapai target tersebut, butuh dukungan dari berbagai stakeholder melalui pelaksanaan berbagai program penyediaan perumahan,” imbuh Iwan.

Untuk diketahui, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan selama ini telah menjalankan berbagai program sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau.

Baca juga: Ketahanan Bangunan, Kriteria Penentu Rumah Layak Huni

Adapun beberapa program yang telah dijalankan oleh Kementerian PUPR, yaitu program Satu Juta Rumah, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui pembangunan rumah susun, dan Rumah Khusus.

Kemudian, program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya serta penyediaan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Terkait rangkaian kegiatan Peringatan Hapernas, terdapat beberapa agenda yang dilaksanakan, mulai dari Pameran Rumah Rakyat bertajuk Indonesia Properti Expo (IPEX) 2022 dan sayembara desain dan inovasi teknologi.

Selanjutnya, ada seminar, podcast, dan groundbreaking kolaborasi dalam program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2024

Di samping itu, juga ada acara Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Hunian Idaman Rusun Milik SKBG di Perkotaan".

Terkini Lainnya
Kejar Target 4 Hari Pulihkan Jalan, Kementerian PU Terapkan Sistem Kerja 24 Jam di Aceh Tamiang

Kejar Target 4 Hari Pulihkan Jalan, Kementerian PU Terapkan Sistem Kerja 24 Jam di Aceh Tamiang

Kementerian PU
Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Tegaskan Sinergi Stakeholder untuk Swasembada Pangan lewat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Peringati Hari Air Sedunia, Kementerian PU Tegaskan Sinergi Stakeholder untuk Swasembada Pangan lewat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Kementerian PU
Atasi Banjir secara Permanen, Kementerian PU Percepat Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1

Atasi Banjir secara Permanen, Kementerian PU Percepat Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1

Kementerian PU
Air Jadi Pilar Swasembada Pangan, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur SDA

Air Jadi Pilar Swasembada Pangan, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur SDA

Kementerian PU
Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

Kementerian PU
Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 

Pitching Session di ICI 2025, Kementerian PU Tawarkan 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun 

Kementerian PU
Menteri PU Jadi Pembicara di ICI 2025 dan Pamerkan Proyek Infrastruktur Strategis

Menteri PU Jadi Pembicara di ICI 2025 dan Pamerkan Proyek Infrastruktur Strategis

Kementerian PU
Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Paralympic Training Center Berstandar Internasional di Karanganyar

Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Paralympic Training Center Berstandar Internasional di Karanganyar

Kementerian PU
80 Persen Pemda Minta Pembangunan Jalan, Menteri PU Desak Inpres Jalan Daerah Segera Diterbitkan

80 Persen Pemda Minta Pembangunan Jalan, Menteri PU Desak Inpres Jalan Daerah Segera Diterbitkan

Kementerian PU
Di CreatIFF 2025, Menteri PU: Butuh Skema Pembiayaan Inovatif untuk Tutup Funding Gap

Di CreatIFF 2025, Menteri PU: Butuh Skema Pembiayaan Inovatif untuk Tutup Funding Gap

Kementerian PU
Progres Konstruksi Capai 80,69 Persen, Bendungan Mbay Siap Dukung Ketahanan Pangan di NTT

Progres Konstruksi Capai 80,69 Persen, Bendungan Mbay Siap Dukung Ketahanan Pangan di NTT

Kementerian PU
Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobodur Berfungsi Optimal

Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobodur Berfungsi Optimal

Kementerian PU
Tinjau Pengolahan Sampah Pasuruhan, Menteri PU: Wujudkan Kebersihan DPSP Borobudur sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Tinjau Pengolahan Sampah Pasuruhan, Menteri PU: Wujudkan Kebersihan DPSP Borobudur sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Kementerian PU
Di Exit Meeting BPK 2024, Menteri PU Berkomtimen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Anggaran

Di Exit Meeting BPK 2024, Menteri PU Berkomtimen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Anggaran

Kementerian PU
Menteri Dody Pastikan 65 Sekolah Rakyat Siap Rampung Awal Juli 2025

Menteri Dody Pastikan 65 Sekolah Rakyat Siap Rampung Awal Juli 2025

Kementerian PU
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com