Jaga Harga Pangan Jelang Nataru, Mentan Amran: Yang Naikkan Harga Saya “Vertigokan”

Kompas.com - 18/12/2025, 20:05 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian ( Mentan) Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada pelaku usaha dan spekulan yang mencoba menaikkan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru ( Nataru) 2025/2026.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi ( HET).

“Yang menaikkan harga, saya pastikan saya ‘vertigokan’. Percaya sama saya,” ujar Amran dalam keterangan persnya, Kamis (18/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Amran sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas harga pangan, melindungi konsumen, sekaligus memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga selama momentum hari besar keagamaan nasional.

Ia mengimbau agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan tidak wajar dengan memanfaatkan meningkatnya permintaan pangan jelang Nataru.

Baca juga: Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2025/2026 dan Tidak Ada Kenaikkan Harga

Tekanan jaga harga pangan

Amran mengungkapkan, fluktuasi harga pangan kerap menjadi sumber tekanan besar bagi pemerintah, khususnya setiap kali memasuki periode Natal, Lebaran, dan hari besar lainnya.

“Saya ini tiap Natal dan Lebaran, asam lambung saya naik. Pernah saya periksa sampai ke luar negeri. Dokternya tanya kerja apa, saya jawab petani. Dia bilang, jangan stres, ini stresnya tinggi,” ungkapnya.

Menurut Amran, pemerintah selalu berada di posisi sulit. Saat harga naik, konsumen marah. Ketika harga turun, petani protes. Bahkan ketika harga relatif stabil, asosiasi pedagang tetap menyuarakan keberatan.

“Harga naik dimarahi konsumen, harga turun dimarahi petani, harga sedang-sedang saja asosiasi (pengusaha) marah. Ini yang bikin stres,” katanya.

Baca juga: Bantu Petani Aceh, Mentan Amran Borong 40 Ton Cabai

Amran bahkan pernah mengalami vertigo berat akibat tekanan tersebut hingga harus dirawat selama berjam-jam menjelang Lebaran.

Namun demikian, ia menegaskan pengalaman tersebut justru memperkuat komitmennya untuk menindak tegas pelaku yang merugikan rakyat.

Stok melimpah, tak ada alasan harga naik

Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan, ketersediaan pangan nasional saat ini berada dalam kondisi sangat aman.

Stok beras nasional tercatat sekitar 3,7 juta ton dan diproyeksikan meningkat hingga 6–7 juta ton pada April 2026 seiring penyerapan gabah petani yang terus berjalan sesuai harga pembelian pemerintah (HPP).

“Produksi ada, stok ada. Beras kita tertinggi sepanjang sejarah republik ini. Minyak goreng juga berlimpah. Jadi kalau harga masih naik, berarti ada yang tidak beres di tata niaga,” tegasnya.

Baca juga: Pecat Pegawai yang Lakukan Pungli Bantuan Pertanian, Mentan Amran: Tidak Ada Toleransi

Ia menambahkan, HET dan HPP dirancang bukan untuk merugikan pedagang, melainkan menciptakan keseimbangan agar petani mendapatkan harga layak, pedagang memperoleh margin wajar, dan konsumen terlindungi.

Penegakan hukum diperketat

Di sisi lain, Amran menegaskan, pemerintah terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan.

Hingga kini, sebanyak 75 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus kecurangan distribusi pangan. Selain itu, ribuan izin usaha di sektor beras, minyak goreng, pupuk, dan komoditas strategis lainnya telah dicabut.

“Itu bukan kesalahan biasa. Itu penipuan. Negara harus hadir melindungi rakyat,” tegas Amran.

Amran pun mengajak seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan pangan untuk mematuhi HET dan HPP agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan tenang, harga stabil, dan pasokan tetap terjaga.

Baca juga: Mentan Yakin Papua akan Swasembada Pangan dalam 2 Tahun

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com