Indonesia Siap Swasembada, Mentan Amran Halau Upaya Impor Beras Ilegal

Kompas.com - 24/11/2025, 08:39 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah mempercepat swasembada beras nasional sekaligus menghentikan setiap upaya impor yang tidak sesuai dengan kebijakan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran menyusul ditemukannya 250 ton beras asal Thailand yang masuk melalui Sabang, Aceh, tanpa izin pemerintah pusat.

“Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak. Ini kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Masih ada satu bulan lebih menuju swasembada, jadi jangan diganggu lagi. Pasti kita usut,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (24/11/2025).

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan menghalau segala bentuk impor beras yang bertentangan dengan kebijakan nasional, terutama jika dilakukan tanpa prosedur resmi.

“Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton. Tanpa izin dari pusat. Tadi langsung kami telepon Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda),Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam). Langsung disegel. Berasnya tidak boleh keluar,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Baca juga: Indonesia Stop Impor Beras, Morotai Contoh Sukses Kemitraan UI Morotai dan New Transmigrasi

Amran menuturkan bahwa Indonesia tidak memiliki alasan untuk melakukan impor beras karena stok dalam negeri berada pada posisi kuat. Proyeksi produksi beras pada 2025 mencapai 34,77 juta ton berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Amran juga menyebut kebijakan penghentian impor oleh pemerintah berkontribusi pada penurunan harga beras dunia.

“Beras Thailand dan Vietnam memang murah karena Indonesia tidak impor. Beberapa pemimpin negara meminta kepada Presiden Prabowo agar bisa mengekspor sedikit ke Indonesia. Namun kami sampaikan stok cukup, bahkan diperkirakan akhir tahun menjadi yang tertinggi,” ujarnya.

Amran menambahkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat setelah menerima informasi awal mengenai masuknya beras tanpa izin tersebut.

“Kami koordinasi dengan semua pihak. Kami telepon Menteri Perdagangan (Budi Santoso), dan beliau menyatakan tidak ada izin. Terima kasih kepada seluruh tim yang bergerak cepat menyegel lokasi. Kami perintahkan agar beras itu tidak dikeluarkan,” katanya.

Baca juga: Jejak Izin Janggal di Balik 250 Ton Beras Ilegal dari Thailand

Amran juga mengungkap dugaan bahwa praktik impor ilegal itu telah direncanakan sebelumnya.

“Rapatnya di Jakarta. Mereka minta rapat koordinasi (rakor), tapi belum ada persetujuan. Kami tanya Dirjen, tanya Deputi, dan dalam risalahnya jelas menolak. Namun tetap dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementan mengumumkan penyegelan gudang PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang dilaporkan mengimpor 250 ton beras dari Thailand tanpa izin.

“Itu sudah kami segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” pungkas Mentan Amran.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com