Kementan Tegaskan Netralitas ASN dan Komitmen Menjaga Hubungan Baik dengan Media

Kompas.com - 08/11/2025, 18:06 WIB
Aningtias Jatmika,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Pimpinan Kementan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah muncul pemberitaan salah satu media nasional yang dinilai memberi kesan adanya dukungan pribadi dari pegawai atau pejabat tertentu.

“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan Rp 200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara, kemudian digunakan untuk membeli pupuk, bibit, dan alsintan bagi petani secara gratis,” ujar Humas Kementan Wahyu Indarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).

Pimpinan, lanjutnya, telah mengingatkan seluruh pejabat agar tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan personal.

Wahyu menegaskan bahwa Kementan memandang seluruh media sebagai mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi.

Berdasarkan evaluasi internal, pemberitaan dari salah satu media nasional mengenai Kementan dalam periode tertentu menunjukkan sekitar 79 persen bernada negatif.

Baca juga: Kementan-BKPM Sepakat Investasi Rp 371 T untuk Hilirisasi Pertanian

“Itu artinya, (media) mencintai Kementan, begitu pula sebaliknya,” ujar Wahyu.

Kementan juga sempat menguji kebenaran salah satu berita dari media nasional tersebut melalui mekanisme Dewan Pers. Hasilnya, Dewan Pers menyatakan media ini melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Karena rekomendasi tersebut tidak dijalankan, Kementan kemudian menempuh langkah hukum perdata. Ketika media tidak memenuhi substansi penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Kementan menggugat ketidakprofesionalan media ke pengadilan.

“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan media sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan. Tak ada lembaga yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT,” katanya.

Wahyu juga menepis tudingan bahwa langkah hukum yang diambil Kementan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers. Ia menilai media nasional itu justru melakukan kampanye publik yang tidak elegan dengan menarasikan seolah sedang dizalimi.

Padahal, menurut dia, media tersebut telah diputus melanggar KEJ karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi.

“(Media ini) tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers,” ucap Wahyu.

Ia juga menegaskan bahwa Kementan tidak melakukan sita jaminan terhadap aset media tersebut sehingga aktivitas jurnalistik tetap dapat berjalan normal.

Baca juga: Perkuat Hilirisasi Perkebunan, Kementan Siapkan 10.000 Ha Lahan Kelapa di Maluku Utara

“Kami sudah menempuh proses melalui Dewan Pers. Mereka tidak taat. Kami menggugat perdata, bukan memidanakan. Kami tidak meletakkan sita jamin,” tegas Wahyu.

Fokus pada pemberantasan mafia pangan

Wahyu menilai bahwa dinamika tersebut tidak terlepas dari upaya Kementan dalam memberantas mafia pangan dan koruptor.

“Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan antek-anteknya. Sejumlah pihak akan berusaha menjelek-jelekkan Kementan dengan berbagai cara, termasuk memutarbalikkan fakta dan logika,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan sektor pertanian, termasuk capaian swasembada pangan, merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Kementan berkewajiban meluruskan informasi yang tidak akurat agar publik mendapatkan pemahaman yang benar.

“Seluruh pegawai Kementan memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk meluruskan informasi yang keliru. Itu bagian dari tugas negara,” ujarnya.

Baca juga: Empat Varietas Tembakau Asli Purworejo Lolos Sertifikasi Kementan

Wahyu juga merespons munculnya reaksi spontan dari petani dan ASN terhadap isu yang berkembang. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk ekspresi wajar dari masyarakat yang peduli pada sektor pertanian.

“Para petani kita sederhana. Jika ada hal yang menurut mereka tidak tepat, mereka berbicara. Itu hak mereka. Jangan membungkam petani. Mereka juga punya hak bersuara,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wahyu juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan positif antara pemerintah dan media.

“Kementan mengajak (media) dan seluruh insan pers untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bangsa. Media adalah pilar utama pembangunan, dan kolaborasi antara pemerintah serta pers merupakan fondasi penting bagi masa depan sektor pertanian Indonesia,” tutur Wahyu.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com