KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Pimpinan Kementan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah muncul pemberitaan salah satu media nasional yang dinilai memberi kesan adanya dukungan pribadi dari pegawai atau pejabat tertentu.
“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan Rp 200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara, kemudian digunakan untuk membeli pupuk, bibit, dan alsintan bagi petani secara gratis,” ujar Humas Kementan Wahyu Indarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).
Pimpinan, lanjutnya, telah mengingatkan seluruh pejabat agar tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan personal.
Wahyu menegaskan bahwa Kementan memandang seluruh media sebagai mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi.
Berdasarkan evaluasi internal, pemberitaan dari salah satu media nasional mengenai Kementan dalam periode tertentu menunjukkan sekitar 79 persen bernada negatif.
Baca juga: Kementan-BKPM Sepakat Investasi Rp 371 T untuk Hilirisasi Pertanian
“Itu artinya, (media) mencintai Kementan, begitu pula sebaliknya,” ujar Wahyu.
Kementan juga sempat menguji kebenaran salah satu berita dari media nasional tersebut melalui mekanisme Dewan Pers. Hasilnya, Dewan Pers menyatakan media ini melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Karena rekomendasi tersebut tidak dijalankan, Kementan kemudian menempuh langkah hukum perdata. Ketika media tidak memenuhi substansi penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Kementan menggugat ketidakprofesionalan media ke pengadilan.
“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan media sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan. Tak ada lembaga yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT,” katanya.
Wahyu juga menepis tudingan bahwa langkah hukum yang diambil Kementan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers. Ia menilai media nasional itu justru melakukan kampanye publik yang tidak elegan dengan menarasikan seolah sedang dizalimi.
Padahal, menurut dia, media tersebut telah diputus melanggar KEJ karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi.
“(Media ini) tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers,” ucap Wahyu.
Ia juga menegaskan bahwa Kementan tidak melakukan sita jaminan terhadap aset media tersebut sehingga aktivitas jurnalistik tetap dapat berjalan normal.
Baca juga: Perkuat Hilirisasi Perkebunan, Kementan Siapkan 10.000 Ha Lahan Kelapa di Maluku Utara
“Kami sudah menempuh proses melalui Dewan Pers. Mereka tidak taat. Kami menggugat perdata, bukan memidanakan. Kami tidak meletakkan sita jamin,” tegas Wahyu.
Wahyu menilai bahwa dinamika tersebut tidak terlepas dari upaya Kementan dalam memberantas mafia pangan dan koruptor.
“Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan antek-anteknya. Sejumlah pihak akan berusaha menjelek-jelekkan Kementan dengan berbagai cara, termasuk memutarbalikkan fakta dan logika,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan sektor pertanian, termasuk capaian swasembada pangan, merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Kementan berkewajiban meluruskan informasi yang tidak akurat agar publik mendapatkan pemahaman yang benar.
“Seluruh pegawai Kementan memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk meluruskan informasi yang keliru. Itu bagian dari tugas negara,” ujarnya.
Baca juga: Empat Varietas Tembakau Asli Purworejo Lolos Sertifikasi Kementan
Wahyu juga merespons munculnya reaksi spontan dari petani dan ASN terhadap isu yang berkembang. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk ekspresi wajar dari masyarakat yang peduli pada sektor pertanian.
“Para petani kita sederhana. Jika ada hal yang menurut mereka tidak tepat, mereka berbicara. Itu hak mereka. Jangan membungkam petani. Mereka juga punya hak bersuara,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wahyu juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan positif antara pemerintah dan media.
“Kementan mengajak (media) dan seluruh insan pers untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bangsa. Media adalah pilar utama pembangunan, dan kolaborasi antara pemerintah serta pers merupakan fondasi penting bagi masa depan sektor pertanian Indonesia,” tutur Wahyu.