Ketua MPR dan Mentan Sidak Kios Pupuk, Petani Gembira Harga Makin Murah

Kompas.com - 01/11/2025, 14:26 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (1/11/2025).

Keduanya mendapati para petani bahagia setelah kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen benar-benar diterapkan di lapangan.

Muzani dan Mentan Amran berdialog langsung dengan petani serta pengecer pupuk untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai arahan Presiden.

Hasil pengecekan menunjukkan harga pupuk di tingkat kios telah turun dan sesuai dengan ketentuan baru, sehingga meringankan beban petani dalam musim tanam ini.

“Hari ini kami bersama Menteri Pertanian berada di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kami meninjau langsung penjualan pupuk subsidi. Pak Menteri mendapatkan kenyataan bahwa pengumuman penurunan harga subsidi 20 persen dari harga yang diumumkan dilaksanakan di Jember,” ujar Muzani

Muzani menyampaikan rasa bangga karena kebijakan pemerintah benar-benar diimplementasikan di lapangan dan langsung dirasakan petani.

“Kami merasa bangga bahwa instruksi dan keputusan pemerintah ditangani di lapangan. Dan kami cek dari para petani yang menikmati juga harganya sama. Mereka membeli pupuk subsidi dengan harga yang sudah diskon,” lanjut Muzani.

Menurutnya, turunnya harga pupuk merupakan kabar menggembirakan yang memberi semangat baru bagi petani untuk terus meningkatkan produktivitas.

“Karena ini adalah satu kabar yang menggembirakan, yang menyenangkan tentu saja bagi para petani ini menggairahkan dan mudah-mudahan ini menjadi penyemangat baru bagi para petani kita termasuk dalam hal berproduksi di tengah-tengah sawah," tegas Muzani.

"Sehingga ke depan kita akan menjadi sebuah negara yang menjadi sumber pangan, bukan hanya bagi Indonesia, tapi bagi dunia,” tegasnya.

Terkait target swasembada pangan tahun 2025, Muzani mengapresiasi kerja keras Mentan Amran yang dinilainya terus melakukan langkah konkret dan berkesinambungan.

“Ikhtiar yang dilakukan tanpa henti oleh Menteri Pertanian, Pak Amran Sulaiman adalah sebuah ikhtiar yang sustain, yang berkesinambungan dan terus-menerus mengecek lapangan dan mengatasi masalahnya. Semua problem dan aduan dari para petani didengar dan dicarikan solusinya,” jelas Muzani.

Muzani menekankan bahwa pembangunan pertanian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan dukungan dari Menteri Pertanian, tetapi juga semangat dari para petani.

Menurutnya, ketersediaan pupuk dan benih yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas.

“Tidak hanya Menteri Pertanian, tapi juga para petani kita harus disemangati. Pupuk juga harus disediakan, termasuk benih yang cukup. Ini adalah kebijakan yang sangat simultan,” ujar Muzani.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian menunjukkan sinergi yang kuat antara kesejahteraan petani dan stabilitas harga.

“Di satu sisi, harga gabah kering panen dinaikkan menjadi Rp 6.500. Di sisi lain, pupuk yang menjadi kebutuhan utama pertanian justru diturunkan harganya. Ini kebijakan yang sangat luar biasa," ujarnya.

"Diskon pupuk sebesar 20 persen adalah langkah yang sangat signifikan. Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Menteri Pertanian yang telah mengimplementasikan kebijakan ini. Semoga para petani kita semakin sejahtera, semakin kuat, dan Indonesia semakin hebat,” tegas Muzani.

Soleh, seorang petani asal Jember yg sedang menebus pupuk subsidi mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi. Ia mengaku kebijakan tersebut sangat membantu petani di daerahnya.

“Saya senang sekarang pupuk sudah makin murah. Tanah saya gak banyak hanya satu seperempat hektar. Terima kasih Pak Presiden Prabowo. Sangat membantu kami,” ungkapnya

Sementara itu, Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintan untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tidak ada lagi pengecer yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Dirinya tidak segan untuk memberikan peringatan keras kepada pihak yang melanggar aturan untuk memastikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan berjalan sesuai arahan pemerintah.

“Ada yang menjual pupuk di atas HET sebanyak 26 pengecer, izinnya dicabut dan tidak bisa dikembalikan lagi. Akan diberikan kepada yang mau disiplin dan menyayangi petani,” tegas Mentan Amran.

Sebagai bentuk pengawasan publik, Kementerian Pertanian juga membuka kanal pelaporan melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” di nomor 0823 1110 9390.

Baca juga: Genjot Hilirisasi, Mentan Klaim Banyak Investor Lirik Sektor Gula

 

Kanal ini dapat digunakan oleh petani dan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari pupuk palsu hingga pelanggaran harga pupuk bersubsidi

Dengan pengawasan ketat dan dukungan dari berbagai pihak, Kementerian Pertanian memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran.

Pemerintah optimistis langkah ini akan mempercepat terwujudnya ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com