KOMPAS.com - Data adalah aset yang berharga, data lebih berharga dari minyak bumi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan ( Ditjenbun) Heru Tri Widarto dalam acara Penyusunan Data Statistik Angka Tetap 2023 komoditas perkebunan yang dilaksanakan di Banten, Rabu (19/6/2024).
Acara ini berfokus pada validasi, sinkronisasi, dan finalisasi data statistik perkebunan rakyat (PR), yang dihadiri oleh seluruh dinas provinsi yang membidangi perkebunan, Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia (RI), Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin), serta direktorat teknis pada lingkup Ditjenbun.
Dalam kesempatan tersebut, Heru menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan tanpa menggunakan data yang tepat dapat berakibat fatal dan tidak mencapai target yang diinginkan.
Ia pun mengingatkan pentingnya menyediakan data dan informasi berkualitas, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang berfokus pada integrasi data secara nasional.
Baca juga: BBPTUHPT Baturraden Milik Kementan Siap Pasok Kebutuhan Program Susu Gratis
Di samping itu, Heru juga menyampaikan bahwa data merupakan elemen vital dalam semua aspek perencanaan pembangunan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Ia menyebut, data yang akurat dan relevan diperlukan untuk analisis kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menjadi dasar bagi perencanaan efektif. Selain itu, data berperan penting dalam monitoring, evaluasi kinerja, pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat.
Hal tersebut senada dengan arahan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah yang pernah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan di sub sektor perkebunan adalah dengan melaksanakan sinkronisasi data statistik perkebunan melalui inisiatif "Satu Data Statistik Perkebunan Indonesia".
“Kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi antara Ditjenbun dengan BPS RI dan Pusdatin Kementerian Pertanian (Kementan) yang dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap kualitas dan transparansi data sektor perkebunan, terutama dalam publikasi data statistik perkebunan,” ujar Heru dalam keterangan persnya, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Mengintip Upaya Jangka Pendek Kementan dalam Menggenjot Produksi Beras
“Kerja sama ini memastikan data yang dipublikasikan dapat dipercaya dan mendukung kebijakan serta pengambilan keputusan di sektor perkebunan," lanjutnya.
Selain itu, pada kesempatan ini, disampaikan juga beberapa hal yang menjadi konsen Ditjenbun di bidang data, seperti review dan pembaruan Pedoman Pengelolaan Data Komoditas Perkebunan (PDKP) sebagai acuan petugas pengelola data dari tingkat kecamatan sampai pusat, serta pelaporan data melalui aplikasi e-Statistik Perkebunan untuk memudahkan akses, pelaporan, dan penyiapan data tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Kemudian, penyampaian data tutupan kelapa sawit hasil reevaluasi tahun 2023 sebesar 17,19 juta hektar; penyediaan data Infromasi Geospasial Tematik (IGT) izin usaha perkebunan, peta lahan perkebunan, dan peta tutupan kelapa sawit; serta turut berkomitmen terhadap ketahanan pangan nasional dengan bergabung dalam Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan melalui program optimasi lahan, program pompanisasi, dan tumpang sisip padi gogo.