KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membangun sistem ketelusuran rantai pasok komoditas perkebunan terintegrasi.
Sistem tersebut diberi nama Sistem Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan Indonesia.
Sistem ketelusuran itu dibangun untuk meningkatkan kontribusi nilai ekspor komoditas pangan dan agribisnis perkebunan, seperti sawit, kakao, kopi, dan karet.
Selain itu, sistem itu juga dibentuk untuk menghadapi dampak dari dinamika pasar global maupun kebijakan non tariff measures dari negara konsumen.
Kegiatan operasional sistem tersebut dijalankan dengan membentuk Komite Pengarah Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 178 2024.
Keputusan itu ditindaklanjuti Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam (SDA) dengan membentuk tim ahli dan Komite Teknis Dasbor Nasional.
Baca juga: Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan
Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah berharap, Dasbor Nasional mampu menyinkronkan data dan informasi komoditas perkebunan dari hulu hingga hilir.
Dia mengatakan itu dalam kegiatan Workshop Akselerasi Kesiapan Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan di Bali, Selasa (4/6/2024).
Andi menambahkan, workshop itu perlu dilakukan guna mengakselerasi pengembangan sistem dasbor nasional dan langkah-langkah operasionalnya yang akan diluncurkan pada awal September 2024.
Lebih khusus lagi, sistem itu akan diluncurkan sebelum pelaksanaan Joint Task Force Meetings ke-3 yang akan dilaksanakan sekitar minggu ke-2 September 2024 di Brussel, Belgia.
Andi menjelaskan, pembangunan sistem itu dilatarbelakangi kebijakan akses pasar komoditas sawit, karet, kakao, kopi, daging dan kayu Indonesia ke Uni Eropa.
Baca juga: Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI
Salah satunya terkait pemenuhan aspek traceability, legalitas, bebas deforestasi, dan keberlanjutan yang akan diimplementasikan secara total pada 30 Desember 2024 bagi industri atau pelaku usaha maupun eksportir.
Sistem itu juga akan diimplementasikan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), petani, dan smallholder pada Juni 2025.
"Tim ahli dan komite teknis diharapkan dapat mengawal substansi teknis dalam pertemuan Joint Task Force Meeting (JTF) di setiap workstream," ujarnya dalam siaran pers.
Lebih lanjut, Andi mengatakan, target ke depan pemerintah adalah menghasilkan solidaritas tim bidang teknis dalam mengidentifikasi progres inisiatif dan upaya strategis dalam mengakselerasi dasbor termasuk pilotingnya.
Andi menekankan, solusi ide atau gagasan taktis harus dikembangkan untuk mengatasi roadblock maupun bottleneck yang menjadi isu di tiap bidang.
Baca juga: Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas
“Mari bersama kita kawal terus akselerasi progress dasbor nasional tiap bidang teknis dan persiapkan tindak lanjut ke depannya,” ujarnya.